Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi | RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Jakarta

Gisel Minta Pemeriksaan Ditunda pada Jumat

Apakah nanti Gisel ditahan atau tidak, polisi meminta masalah itu ditunggu saja.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya batal memeriksa pemain peran Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video asusila pada Senin (4/1). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada awalnya menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Senin pukul 10.00 WIB.

Namun, pemeriksaan tersebut ditunda, karena tersangka masih ada keperluan. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Yusri mengatakan, pemeriksaan Gisel dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1). Hal itu setelah kuasa hukum Gisel mengirim surat kepada penyidik untuk meminta agar hari pemeriksaan bisa digeser. "Dia minta, dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.

Apakah nanti Gisel ditahan atau tidak ketika hadir dalam pemeriksaan, polisi meminta masalah itu ditunggu saja. "Nanti hasilnya seperti apa tidak usah berandai-andai," kata Yusri menegaskan.

Meski Gisel tidak hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Nobu merupakan pasangan Gisel dalam adegan syur yang videonya viral di media sosial (medsos).

Baik Gisel maupun Nobu sama-sama sudah berstatus sebagai tersangka. Sesuai dengan protokol kesehatan, Nobu menjalani tes cepat hingga antigen sebelum diperiksa. Karena hasil tes keduanya nonreaktif, Nobu pun menjalani pemeriksaan.

"SOP-nya adalah, saudara MYD dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi hasilnya nonreaktif, kemudian dilanjutkan dengan swab antigen hasilnya juga nonreaktif, yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan," tutur Yusri.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian. Menurut pengakuan Gisel, video adegan asusila itu dibuat di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada medio 2017. Gisel mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya mengakui pemeran video adegan dewasa itu adalah mereka sendiri.

Penuhi panggilan

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, untuk dimintai keterangan terkait aksi 1812. "Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapa," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya.

Saat dikonfirmasi mengenai perannya dalam aksi 1812, Slamet mengaku hanya sebagai peserta. Dia mengaku belum sempat hadir dalam aksi 1812 di Jakarta Pusat, karena sebelum saat ingin ke lokasi, aksi tersebut sudah dibubarkan TNI-Polri. "Saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu," katanya.

Polda Metro Jaya membubarkan aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan oleh Polda Metro Jaya. Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat