Seorang jamaah umrah berjalan kaki di Makkah. | SAUDI MINISTRY OF HAJJ

Khazanah

KJRI: Prokes Pencegahan Covid-19 Umrah Masih Sama

Tes Covid-19 jamaah umrah maksimal 72 jam atau tiga hari sebelum keberangkatan.

JAKARTA -- Setelah dua pekan menutup akses masuk internasionalnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan membuka kembali perbatasannya. Jamaah umrah internasional pun, termasuk dari Indonesia, dapat kembali menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

"Sejak kemarin, Ahad (3/1) pukul 11:00 waktu Saudi, penerbangan internasional sudah dibuka kembali. Kecuali dari negara-negara tertentu yang ada wabah Covid-19 jenis baru," kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, kepada Republika, Senin (4/1).

Meski ada kekhawatiran akan adanya wabah Covid-19 jenis baru, Arab Saudi tidak memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang berbeda dari sebelumnya.

"Kerajaan Saudi tidak menetapkan aturan baru bagi Muslim yang ingin melaksanakan umrah," ujar Eko.

Prokes yang dibuat oleh Saudi dan wajib dipatuhi, di antaranya jamaah wajib berusia antara 18 hingga 50 tahun serta mampu menunjukkan bukti bebas Covid-19 melalui surat yang dikeluarkan dari laboratorium tepercaya.

Tes yang dilakukan jamaah umrah maksimal 72 jam atau tiga hari sebelum keberangkatan. Sesampainya di Saudi, jamaah tidak bisa langsung menjalankan ibadah umrah. Mereka harus menjalani isolasi selama tiga hari sembari terus dipantau kondisi kesehatannya. Bagi jamaah yang hingga akhir masa isolasi kondisi kesehatannya baik dan terbukti bebas Covid-19, akan diizinkan menunaikan ibadah umrah.

Meski Saudi telah membuka pintu masuk bagi penerbangan internasional, Eko menyatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai jadwal kedatangan jamaah umrah dari Indonesia. "Saya belum ada informasi. Tapi, sepertinya beberapa airline, seperti Citilink, sudah mau terbang ke sini, segera," ujar dia.

Soal belum ada perubahan prokes bagi jamaah umrah juga diungkapkan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. "Prosedur untuk umrah masih sama dengan yang sebelumnya," kata dia.

Endang lantas menyebut, saat ini sudah tidak ada jamaah umrah asal Indonesia yang berada di Saudi. Semua jamaah sudah dipulangkan ke Indonesia. Terkait pembukaan kembali umrah oleh Saudi, Kementerian Agama (Kemenag) telah melayangkan surat edaran agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang tertunda.

Hal ini penting agar jumlah jamaah yang tertunda keberangkatannya terus berkurang. "Insya Allah (jamaah yang tertunda berkurang jumlahnya dengan pembukaan umrah kali ini)," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, saat dihubungi, Senin (4/1).

Meski demikian, kata dia, semua kembali kepada masing-masing pihak antara PPIU dan jamaah. Sebab, umrah pada masa pandemi berbeda dengan umrah sebelum pandemi yang semua jamaah bebas berangkat karena tak ada batas. Umrah dalam masa pandemi dibarengi dengan persyaratan yang cukup ketat.

Arfi memastikan, prokes bagi jamaah umrah saat ini masih sama dengan prokes saat awal-awal umrah pada masa pandemi. "Prokes sampai saat ini masih sama," ujar dia.

Ia pun kembali mengingatkan semua pihak yang berkepentingan dengan umrah untuk lebih disiplin dalam menerapkan prokes. Hal ini penting agar jamaah terlindungi dari Covid-19. "Kami mengimbau PPIU dan jamaah untuk lebih disiplin dan ketat terhadap prokes," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat