Ketua KPK Firli Bahuri (kiri atas) menyaksikan gelar barang bukti tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12). | Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Nasional

KPK Periksa Vendor Bansos

KPK memeriksa vendor terkait suap bansos bagi warga terdampak Covid-19.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta broker PT Tiga Pilar, Nuzulia H Nasution, terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia merupakan salah satu vendor pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.

"Pemeriksaan terkait pengetahuannya seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos tahun anggaran 2020, khususnya untuk wilayah Jabodetabek," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (29/12). 

Nuzulia H Nasution diperiksa sebagai saksi tersangka mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Meski demikian, Ali tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Ali hanya mengatakan, keterangan Nuzulia diperlukan guna melengkapi berkas perkara tersangka penerima suap bansos tersebut sebelum disidangkan. 

Pada saat yang bersamaan, tim penyidik KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, dan pihak swasta bernama Helmi Rivai. Mereka diperiksa untuk tersangka dari pihak swasta dalam perkara tersebut, yakni Ardian I M (AIM). 

photo
Juliari P Batubara mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12). - (Republika/Putra M. Akbar)

Tak hanya JPB dan AIM, perkara suap bansos Covid-19 juga menersangkakan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). KPK juga menangkap Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta satu pihak swasta lainnya, Sanjaya (SJY).

JPB disebut menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Suap tersebut diterima politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dalam dua tahap. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 8,2 miliar. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar.

Pada Senin (28/12), KPK juga memeriksa tersangka Harry Sidabuke untuk tersangka Juliari Batubara dan tersangka lainnya. Penyidik mendalami pendistribusian paket bansos, khususnya di wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Seusai menjalani pemeriksaan, Harry mengaku sudah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kemensos. Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya merupakan pengusaha biasa dan bukan broker seperti yang disebut-sebut belakangan ini.

"Saya juga ingin konfirmasi, saya ini pengusaha biasa, bukan broker karena ramai di berita saya jadi broker, padahal saya ini murni sebagai pengusaha," kata Harry pada Senin malam.

Selain memberikan kesaksian untuk Juliari, Harry juga mengaku memberikan keterangan untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Namun, ia tidak menyebut pertanyaan apa saja yang dicecar penyidik KPK. 

Selain fee, KPK juga tengah mendalami dugaan pemotongan nilai bansos hingga Rp 100 ribu per paket sembako. KPK mendapat informasi bahwa nilai paket sembako Rp 300 ribu per keluarga berkurang menjadi Rp 200 ribu ketika sampai ke masyarakat. Kemudian, akan didalami pula dugaan penimbunan barang-barang untuk pengadaan bansos.

"Misalnya, ada dugaan penggelembungan harga hingga menyebabkan kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pekan lalu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat