Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Komnas HAM Cari Fakta Penguat 

Mahfud MD berjanji menindaklanjuti apa pun temuan Komnas HAM. 

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menyimpulkan hasil penyelidikan tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di tangan petugas polisi. Lembaga itu masih membutuhkan informasi dan fakta tambahan sebagai penguat hal-hal yang sudah ditemukan selama penyelidikan peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50 tersebut.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, tim masih akan melakukan verifikasi dari beberapa saksi dan para ahli. “Ini masih ada permintaan keterangan ahli yang belum kami lakukan, termasuk untuk melakukan uji balistik. Semoga dalam pekan ini kami mendapatkan informasi yang lebih baik,” kata Anam dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (28/12).

Anam mengungkapkan, hingga Senin sudah ada sejumlah temuan hasil penyelidikan sejak 7 Desember lalu. Di antaranya, tim menemukan tujuh proyektil dan tiga selongsong peluru di lokasi kejadian.

“Dari tujuh proyektil itu, satu (proyektil) kami tidak yakin bagian (dari peristiwa),” ujar Anam. Namun, Komnas HAM belum mengetahui jenis, kaliber, dan senjata api asal peluru karena belum uji balistik.

Selain itu, kata Anam, dari observasi di tempat kejadian, tim juga menemukan sejumlah bukti lain berupa pecahan kaca mobil dan serpihan bagian mobil yang diduga berkaitan dengan peristiwa. 

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Amiruddin al-Rahab menambahkan, tim juga melakukan uji verifikasi dan memeriksa beberapa saksi, termasuk beberapa anggota FPI yang terlibat dan mengetahui peristiwa tersebut. “Selain dari FPI, tim juga sudah meminta keterangan dari anggota kepolisian yang terlibat dan bertugas di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi,” kata Amiruddin. 

Menurut Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, ada lebih dari 30 personel kepolisian yang sudah diperiksa. Di antaranya adalah para eksekutor keenam orang tersebut. Soal para eksekutor ini, Choirul Anam mengatakan, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku penembakan.

“Dari tujuh, enamnya sudah kita periksa dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam. Terkait substansi dan kesimpulan, Anam mengaku sudah 90 persen.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya selalu terbuka dengan Komnas HAM dalam pengungkapan kasus. "Kita juga welcome, yang dibutuhkan apa, kita berikan. Dan penyidik, misalnya, dimintai keterangan pun oleh Komnas HAM, kita juga hadir," ujar Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (28/12).

Enam anggota laskar FPI yang mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditembak mati di Tol Japek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari. Mereka adalah Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Polisi mengeklaim penembakan dilakukan karena mereka menghalangi petugas ketika melakukan pengintaian. Sebaliknya, pihak FPI mengatakan, keenam anggotanya itu diculik dan dibantai.

photo
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12).- (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) pada Ahad (27/12) menyatakan aksi pembunuhan enam anggota laskar FPI itu sebagai peristiwa pelanggaran HAM. Pernyataan Kontras ini mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk para anggota DPR. 

Tolak TGPF 

Kejanggalan kasus tersebut juga membuat banyak orang mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Namun, desakan itu tak membuat pemerintah tergerak. Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, pemerintah tak akan membentuk tim tersebut. 

"Kasus tewasnya enam laskar (FPI) itu akan kita selesaikan. Tetapi, pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF terkait ini,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi daring Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI: Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya", Ahad (27/12) malam dan dipublikasikan via Youtube, Senin (28/12). 

Menurut Mahfud, pemerintah menyerahkan semua proses pengungkapan kasus ini kepada Komnas HAM. Ia menjamin pemerintah tak akan mengintervensi. “Katakan saja kalau polisi salah. Tetapi, katakan juga kalau ada pihak-pihak lain yang memang salah,” ujar Mahfud. 

Pemerintah, kata dia, akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan Komnas HAM. “Dan nanti diumumkan sendiri hasil penyelidikan oleh Komnas HAM. Pemerintah akan mengikuti apa hasil Anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up,” kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat