Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1 | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Nasional

Komnas HAM Periksa Barang Bukti Kepolisian

Tim Komnas HAM juga memeriksa senjata petugas dan yang disebut digunakan laskar FPI.

JAKARTA—Komnas HAM meminta keterangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait peristiwa meninggalnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Rabu (23/12). Tim Penyelidikan Komnas HAM memeriksa barang bukti yang diamankan kepolisian dalam kasus yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya mengecek semua barang bukti yang dibawa kepolisian. Barang bukti diperiksa dengan detil selama sekitar enam jam.

"Kami mengecek semua barang bukti, handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya. Soal barang bukti itu kami bisa melihatnya dengan sangat-sangat detil," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Rabu (23/12).

Tim Komnas HAM juga memeriksa senjata yang digunakan baik oleh petugas kepolisian ataupun senjata yang disebut digunakan anggota laskar FPI. Tak hanya senjata api dan senjata tajam, Tim juga mengecek telepon genggam yang menjadi barang bukti saat kejadian. Salah satu yang diperiksa adalah pesan suara di dalam handphone tersebut.

"Kalau di masyarakat, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ujar Anam.

Anam mengatakan, informasi dari pesan suara tersebut memiliki kontribusi yang sangat besar dan membantu Komnas HAM menyusun teka-teki untuk membuat jelas peristiwa. "Kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," tutur Anam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku, dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM, pihaknya membuka serta memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik.

"Ada senjata api petugas ataupun senjata api laskar. Kemudian barang bukti senjata tajam, kemudian juga beberapa barang bukti petunjuk dari forensik. Termasuk dengan voice note yang sebelumnya sudah beredar ke publik juga. Tapi kami lebih detail," tutur Andi.

Adapun, total barang bukti yang ditunjukkan yakni 4 senjata api pabrikan milik petugas, serta dua senjata api non-pabrikan berbentuk Revolver. "Untuk senjata tajam itu ada samurai, katana kemudian ada celurit dan ada tongkat yang ujungnya runcing. Sementara untuk handphone totalnya ada tujuh," ujarnya.

Ihwal penetapan tersangka dalam peristiwa ini, Andi mengatakan saat ini penyidik Polri masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Kami masih terus bergulir karena saksi-saksi kan terus berkembang. Kami tetap melengkapi semua, kami belum mau menyimpulkan dulu," tegas Andi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat