Sebuah manuskrip di Aceh dibersihkan. Kitab-kitab kuno tersebut membahas tentang tauhid, tasawuf, dan fikih. | IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Opini

Tauhid dan Kebebasan Manusia

Tauhid merupakan substansi keimanan yang menjadi acuan dalam agama dan juga bangsa.

OLEH NANANG SUMANANG

Guru Sekolah Indonesia Davao-Filipina

 

“Alam... lepaskan aku dari kotak-kotak kebudayaan yang menjadi beban kehidupan ini. Getarkan seluruh tubuh dan jiwaku agar aku dapat berkata: 'Tuhan tidak buta !!” (Bram Makahekum-Kelompok Kampungan Jogja)

Islam sebagai agama tauhid, adalah agama pembebasan bagi manusia  terhadap kotak-kotak kebudayaan yang dibuat oleh manusia, tapi juga membelenggu umat manusia. Dalam konsep Tauhid, maka tema sentralnya adalah membebaskan manusia agar manusia bisa menegakan keadilan, kesetaraan dan penghormatan kepada makhluk Allah lainnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia online, Tauhid berarti “Keesaan Allah”. Kata ini berasal dari kata Wahhada-Yuwahhidu-Tauhiidan yang artinya :Keesaan Allah Subhaanahu Wa’ta’alaa”. Secara istilah/ Syar’iTauhid adalah menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahann yang benar dengan segala kekhususannya. Dari pengertian ini maka harus ada “sesuatu” yang harus ditiadakan, yang cenderung disembah oleh manusia, yang akan menjadikannya sebagai tuhan.

Para ulama membagi kajian Tauhid ini kedalam tiga bagian: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid al-Asma wash-Shifat. Quraish Shihab (Wawasan al-Qur’an, 1999) mengatakan bahwa dalam kitab suci agama samawi tidak pernah ditemukan uraian tentang wujud Tuhan, dikarenakan wujudnya yang sangat jelas dan kehadiranNya ada dalam setiap diri insan. Tauhid Rububiyahdan Tauhid al-Asma wash-Shifatadalah bahwa seseorang percaya bahwa yang menciptakan, memelihara, mendidik dan memberikan rizki kepada alam raya ini hanya Allah SWT dengan segala sifat dan kesempurnaan perbuatannya. (Yunus:31, Az-Zukhruf:87, al-Ankabut: 63, al-A’raf:72 dsb).

Tauhid Uluhiyah adalah yang menjadikan hanya Allah SWT yang disembah dan tidak ada yang layak disembah kecuali hanya Allah SWT. Dalam hal ini, sekalipun Tauhid Uluhiyah merupakan prinsip dasar semua agama Samawi, tapi dalam perjalanannnya selalu ada penyimpangan sehingga perlu diutus para Rasul untuk mengembalikan Tauhid Uluhiyah ini (al-A’raf :59,65,73,85. Thaha: 13-14. Al-Maidah:72 dll).

Tujuan dan rahasia semua hukum Islam (semua Ibadah) harus berakhir dan berujung kepada kemaslahatan/ kebaikan umat manusia bersama dan alam sekitarnya, termasuk dalam hal ini Tauhid juga harus bisa memerdekakan manusia.

Dalam beberapa kali pertemuan dengan Nurcholish Madjid, baik di kampus, di Pondok Indah, maupun di masjid al-A’raf toko buku Wali Songo pada pengajian Ahad, beliau selalu mengaitkan Tauhid dengan kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan sosial. Tauhid yang merupakan risalah para Nabi harus dikaitkan dan direfleksikan dalam kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan sosial.

Kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan sosial adalah konsekuensi logis dari hanya meng “ilahkan” Allah SWT semata. Surat al-Hujurat ayat 13 mempertegas kesetaraan manusia dalam Islam, dimana suku, ras, jenis kelamin, kebudayaan hanya untuk saling “Mengenal”dalam arti yang luas, dan hanya ketakwaan yang membedakan manusia di mata Allah.

Tauhid harus melahirkan pandangan bahwa manusia adalah sama sebagai makhluk Allah, maka Islam menganut prestasi bukan prstise. Islam tidak mengenal siapa kamu, dari mana asal kamu, kamu anak siapa dan lain sebagainya, tetapi Islam hanya mengenal apa yang telah kamu lakukan dan bagimana akibat positif yang telah kamu lakukan terhadap manusia dan alam raya ini (Yasin:12).

Kesetaraan melahirkan penghormatan kepada makhluk yang berjiwa. Aapabila seseorang dibunuh dengan tidak melalui pengadilan yang adil maka pembunuh tersebut sama saja dengan membunuh manusia sedunia. Mengapa manusia tidak boleh ingkar janji? Karena di sana ada unsur pelecehan terhadap kesetaraan manusia.

Kesetaraan terhadap manusia akan melahirkan keadilan dan kesejahteraan di dalam masyarakat. Al-Qur’an lebih mementingkan terlebih dahulu daripada kesejahteraan. Al-Maidah:8menyatakan bahwa Kewajiban berlaku adil akan mendekatkan kita kepada taqwa. Dalam Al-A’raf:96 dikatakan bahwa apabila penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, maka Allah SWT akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi. Jadi sangat jelas bahwa kesetaraan akan melahirkan keadilan, keadilan melahirkan ketqwaan dan ketaqwaan melahirkan kesejahteraan sosial.

Keadilan yang berasal dari kata adl pada awalnya berarti “sama” atau “persamaan”. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata “adil” diartikan sebagai; tidak berat sebelah/ tidak memihak, berpihak pada kebenaran, dan sepatutnya/ tidak sewenang-wenang. Maka apabila Tauhid tidak menghasilkan sikap kesetaraan, keadilaan dan mendatangkan kesejahteraan sosial, maka Tauhidnya dinyatakan tidak benar, karena masih ada yang lebih menguasai hidup hidup manusia selain Allah SWT. Sebagai makhluk sosial yang mempunyai status dan peran dalam masyarakat kadang, baik datang dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya kadang membuat seseorang terpaksa berlaku tidak adil.

Dirinya tidak merdeka untuk menjalankan perannya yang sesuai dengan status karena ada kepentingan dan keterpaksaan. Orang yang demikian sesungguhnya belum terbebaskan/ merdeka. Sungguh sayang bahwa kenikmatan kemerdekaan yang hanya diberikan kepada manusia harus dikalahkan oleh kepentingan “hidup” sesaat di dunia, yang artinya sama dengan binatang dan tumbuh-tumbuhan, atau bahkan lebih rendah lagi dari binatang ternak. Bukankah manusia terikat oleh perjanjian awal dengan Tuhannya, kemudian perjanjian-perjanjian terhadap kesepakatan masyarakatnya baik berupa nilai, moral, aturan dan hukum-hukum kemasyarakatan.

Iqbal, Nietzsche maupun Ali Shariati banyak berbicara tentang pentingnya manusia yang terbebaskan dari keterbelengguan manusia oleh dunia, atau berhala ciptaannya. Insan Kamil,Ubermensch, maupun Rausahn Fikradalah manusia yang sudah terbebaskan. Berbeda dengan Nietzsche yang tidak tergantung dengan Tuhan, Iqbal dan Shariati menemparkan Insan Kamildan Raushan Fikrsebagai hasil Tauhid yang sempurna, yang hanya terhubung dengan Tuhan yang Esa dan Maha Kuasa. Manusia yang bertauhid adalah manusia yang sudah terbebaskan dari penjara Alam, penjara Sejarah, penjara Masyarakat dan penjara Egonya. 

Dalam dialog penulis dengan WS Rendra di jalan Mangga 89 dulu, beliau selalu mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang sangat cerdas dan elastis. Sebelum adanya Hindu dan Budha datang, bangsa Indonesia sudah memiliki sistim kepercayaan, tulis menulis dan bahasa yang sangat beraneka ragam.

Hindu datang dengan sistem kepercayaan, bahasa Sansekerta dan tulisan Palawa diterima dengan baik, dan menyebar ke seluruh Nusantara, sementara itu, bahasa, tulisan, dan sisitim kepercayaan lama masih tetap terjaga. Begitu pula ketika Islam datang dengan sistim kepercayaan, bahasa dan tulisan Arab Melayu bisa diterima dengan cara damai, dan bahasa, tulisan daerah masih terjaga, juga bahasa sansekerta terserap ke dalam bahasa Melayu.

Eropa datang dengan sistim kepercayaan, tulisan, dan bahasa diterima juga dengan baik, dan tulisan latin menjadi tulisan secara nasional, tetapi lihatlah bahasa dan tulisan di daerah-daerah masih tetap hidup. Bangsa ini sangat kuat dan cerdas untuk memilih dan memilah semua budaya yang datang. Hindu dan Budha Indonesia berbeda dengan Hindu dan Budha India.

Islam di Indonesia berbeda dengan Islam di Negara-negara lain, juga Kristen dan Katolik juga berbeda dengan Kristen dan Katolik di Negara lain. Semua dikemas dalam kearifan local yang sangat cerdas. Oleh karena itu, menurut WS Rendra, bangsa Indonesia tidak akan pernah hancur karena perbedaan, tetapi bangsa ini akan hancur karena tidak ada keadilan, dan penegakan hukum yang tebang pilih. 

Tauhid inilah yang harus dijadikan dasar penggerak utama dalam pembangunan bangsa ini. Pembangunan yang yang berkesetaraan sesama anak bangsa, dan berkeadilan menuju kesejahteraan sosial. 

Terakhir dalam kaitannya Tauhid dan Kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan sosial, marilah kita simak beberapa ayat al-Qur’an di bawah ini. Keadilan harus dimulai dari diri sendiri, dan keluarga dan kerabat, baik yang kaya maupun yang miskin ( An-Nisa:135). 

Wajib berlaku adil kepada manusia lainnya (QS an_Nisa:58), sekalipun orang yang bermasalah denganmu itu kamu benci, maka keadilan tetap wajib ditegakkan ( al_maidah:8). 

Kewajiban berlaku adil terhadap alam raya (al-Mulk:67) dan melarang untuk merusaknya keseimbangan alam (ar-Rum:41) dan terakhir adalah kewajiban berlaku adil kepada Allah SWT, yang sesungguhnya semua akan berbalik untuk kebaikan kita sendiri sebagai manusia (al-Infithar:6-7).

Semoga dengan terus menerus mawas diri, berusaha memperbaiki Tauhid kita, akan menjadikan kita manusia yang terbebaskan dari nafsu syahwat kita sendiri, serta tekanan-tekanan dari luar diri kita yang terus menerus memaksa kita untuk tidak berlaku adil, bisa karena kepentingan kita sendiri atau kepentingan golongan tertentu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat