Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) seusai melakukan pertemuan membahas kasus ASABRI di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1). | Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Kejakgung Kantongi Tersangka Kasus ASABRI

Kementerian BUMN memiliki tugas untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengumumkan sudah mengantongi nama calon potensial tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, potensi tersangka itu adalah dua terpidana yang terkait kasus serupa di PT Asuransi Jiwasraya. 

“Dugaan calon tersangka dalam penyidikan ini (ASABRI—Red), antara Jiwasraya ada keterkaitannya. Yang pasti, itu ada dua dulu yang sama,” kata Burhanuddin di Kejakgung, Jakarta, pada Selasa (22/12).

Burhanuddin belum mau mengungkap detail soal nama dua calon tersangka itu. Tetapi, kata dia, dua terpidana swasta dalam kasus Jiwasraya memiliki kaitan dengan dugaan korupsi serupa di ASABRI.

Dalam kasus Jiwasraya, enam terpidana sudah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Tiga di antaranya, yakni Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan.

Ketiga terpidana tersebut adalah mantan direksi dan petinggi Jiwaraya. Adapun terpidana dari kalangan swasta dalam kasus Jiwasraya, yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto. 

“Kalau nama-nama (calon tersangka), nanti dulu, saya tidak mau sebutkan. Yang pasti, ada dua dari Jiwaraya, yang sama (dalam kasus ASABRI),” kata Burhanuddin. Selain ada kesamaan pelaku dari kalangan swasta, kata Burhanuddin, kasus ASABRI pun punya modus pidana yang sama seperti Jiwasraya.

photo
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12) - (Republika)

Burhanuddin menambahkan, terkait kasus dugaan korupsi ASABRI, penanganan penyidikan perkaranya bakal dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kata dia, hasil koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (22/12) juga sudah menemukan estimasi kerugian negara.

Dia mengungkapan, kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp 17 triliun. “Lebih banyak sedikit dari kasus Jiwasraya,” ungkap Burhanuddin.

Dalam kasus korupsi pengelolaan dana asuran Jiwasraya, penghitungan kerugian negara menurut BPK di angka Rp 16,8 triliun. Penyitaan aset dalam putusan PN Tipikor terkait Jiwasraya pun mencapai Rp 18,1 triliun. Namun, terkait penyidikan ASABRI oleh Kejakgung saat ini, kata Burhanuddin, belum ada melakukan upaya penyitaan.

Menteri BUMN Erick Thohir juga menyambangi kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (22/12) untuk membahas kasus yang mendera ASABRI tersebut. "Saya tentu mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari pihak kejaksaan dengan Kementerian BUMN yang sudah berjalan sangat baik pada kasus Jiwasraya," ujar Erick.

Menurut Erick, Kementerian BUMN memiliki tugas untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk ASABRI. Erick menyampaikan, upaya perbaikan kinerja ASABRI merupakan bagian dari peta jalan kementerian dalam merapikan dana-dana pensiun di BUMN yang kerap berkasus.

"Tentu hari ini kita fokus ASABRI dulu karena saya rasa, alhamdulillah, Jiwasraya sudah putus dan kita lihat juga ASABRI ada keterkaitan, makanya kita juga koordinasi kepada kejaksaaan," ujar Erick. 

 
Insya Allah, dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian, dan kami, ini akan berjalan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya
ERICK THOHIR, Menteri BUMN
 

Erick mengatakan, berdasarkan audit BPKP, kerugian di ASABRI terjadi pada masa direksi sebelumnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin, ucap Erick, tengah memetakan aset ASABRI dan dugaan korupsi.

Kementerian BUMN juga harus menjaga kesinambungan terhadap kondisi ASABRI agar tetap berjalan. "Insya Allah, dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian, dan kami, ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya," kata Erick.

Erick mengatakan, penyelesaian hukum terkait dugaan korupsi di Jiwasraya maupun ASABRI tak lain merupakan upaya kementeriannya untuk membuat BUMN asuransi menjadi lebih baik. “Ini bagian dari roadmap kami untuk terus merapikan dana-dana pensiun yang banyak, dan banyak kasus-kasus yang terus terjadi,” kata Erick.

Ia percaya, pengalaman Kejakgung dalam mengungkap kasus Jiwasraya dapat berguna untuk menuntaskan perkara yang dialami ASABRI.

Kasus ASABRI sebelumnya sempat ditangani kepolisian. Hingga November lalu, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, penyidik masih menunggu hasil audit BPK untuk menentukan kerugian negara dalam kasus itu.

“Memang, dalam proses penyidikan penyidik telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan yang dilakukan PT ASABRI yang memungkinkan berakibat kerugian negara," ujar Awi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Awi juga menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI terdapat tiga laporan polisi (LP). Pertama bernomor A077/II/2020 Dittipideksus Bareskrim tanggal 7 Februari 2020.

Sejak adanya LP itu, polisi telah melakukan penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyita beberapa laporan keuangan. Dari LP ini, ada empat laporan keuangan serta empat dokumen yang telah disita. 

"Kedua, LP Nomor A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan mulai tanggal 22 April 2020, telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang," kata Awi. Selanjutnya, laporan polisi dengan nomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020. Kemudian, sejak tanggal 15 Januari 2020, petugas telah melakukan penyidikan kasus tersebut dengan memeriksa 94 saksi. Hasil dari hasil koordinasi dengan Polda Metro jaya untuk kasus ini, pihaknya mendahulukan penyidikannya oleh Polda Metro Jaya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat