Pegawai melintas di dekat karangan bunga di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Karangan bunga berisi pesan dukungan dan penyemangat untuk Komnas HAM yang tengah mengusut peristiwa meninggalnya enam Anggota FPI. | Prayogi/Republika

Kabar Utama

Komnas HAM Kebut Investigasi 

Komnas HAM menargetkan investigasi kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI rampung dalam sebulan.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menargetkan dapat merampungkan investigasi kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kurun waktu sebulan. Saat ini, tim pemantauan dan penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari berbagai pihak dan menelusuri tempat kejadian perkara di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. 

Komnas HAM juga telah mengantongi sejumlah barang bukti. Pada Senin (14/2), misalnya, Jasa Marga menyerahkan satu buah hard disk berisikan rekaman CCTV Tol Jakarta-Cikampek kepada Komnas HAM. "Dalam waktu sebulan (investigasi selesai—Red). Hasil investigasi akan kami serahkan ke Presiden Joko Widodo," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Republika, Selasa (15/12). 

Beka menuturkan, dipasangnya target sebulan karena pada Desember ini terdapat libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, kata dia, akan ada banyak waktu yang terpotong selama proses investigasi.

Meski sejumlah pihak terkait telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, menurut Beka, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menggali keterangan dari para saksi bila diperlukan. Beka menyatakan, Komnas HAM belum menemui kendala dan kesulitan selama menggali keterangan dari para saksi dan ahli.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM pada Senin (14/12) sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur. Tim juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selain itu, tim melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di TKP. 

Seusai proses pemeriksaan terhadap Fadil, Beka menjelaskan, tim Komnas HAM meminta penjelasan yang berkaitan dengan kronologi peristiwa dan pascakejadian serta komitmen untuk memberikan akses terhadap alat-alat bukti dalam insiden di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM membutuhkan keterangan versi kepolisian mengenai kronologi peristiwa. Sebab, tim pengungkapan dari Komnas HAM sudah meminta kronologi serupa dari FPI serta beberapa saksi lain dari observasi di lokasi kejadian. 

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM meminta keterangan dari Fadil menyangkut langkah-langkah Polda Metro Jaya setelah insiden mematikan itu. “Termasuk permintaan keterangan dari hasil uji balistik, autopsi (korban penembakan), dan lain-lain,” ungkap Beka. 

Dalam permintaan keterangan itu, Beka menyebut Fadil memberikan komitmen kepada Komnas HAM untuk bisa mendapatkan alat-alat bukti yang dibutuhkan tim pengungkapan. “Artinya, Kapolda Metro Jaya memberikan keterbukaan kepada Komnas HAM. Kalau ada alat-alat bukti yang dibutuhkan dalam investigasi, kepolisian akan memberikan,” ujar Beka.

Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Lokasi penembakan di dekat Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat. Pekan lalu, Polri mengatakan, aksi penembakan oleh petugas dilakukan karena pembelaan diri. Namun, FPI membantah klaim kepolisian. 

Pada Senin (14/12) dini hari, Mabes Polri pun telah menggelar rekonstruksi penembakan terhadap enam orang Laskar FPI. Namun, hasil rekonstruksi yang disampaikan mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. 

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, hasil rekonstruksi belum final. "Rekonstruksi yang kita lakukan itu adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareksrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Sigit mengatakan, jika ada temuan baru dari informasi, saksi, maupun bukti-bukti lain, tidak menutup kemungkinan akan adanya proses rekonstruksi lanjutan. Dalam rekonstruksi itu, pihaknya berusaha untuk profesional, transparan, dan objektif. Salah satu bentuk transparansi itu adalah dengan melibatkan pengawas eksternal meskipun yang hadir hanya ketua harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Namun demikian, kami tetap hargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain. Tentunya dalam setiap kegiatan kami selalu juga didampingi oleh pengawas internal, dalam hal ini Divisi Propam Polri," kata Sigit.

Terkait perkembangan penyidikan, kata Sigit, pihaknya membuka ruang jika ada informasi baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut. Bukti baru itu dapat digunakan untuk melengkapi proses penyidikan. Ia juga berjanji akan terus menjaga transparasi serta profesionalisme Polri dalam melakukan penyidikan.

Sebelumnya, juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengkritisi hasil rekonstruksi Mabes Polri. Ia melihat ada banyak keanehan atau kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya, keempat tersangka masih hidup saat ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya. 

photo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) tiba di kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12) - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain itu, kata Munarman, ada keanehan ketika polisi memasukkan empat anggota FPI ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. "Empat itu masih hidup pada saat itu, tidak terjadi tembak-menembak, kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah mencoba merampas (senjata) petugas," kata Munarman. 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mendukung upaya Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan terhadap enam orang laskar FPI. Menurut dia, niatan Komnas HAM tersebut patut dihargai dan disyukuri sebagai bentuk respons kelembagaan dalam memitigasi dan menyelesaikan persoalan yang terindikasi adanya pelanggaran HAM.

"Kita semua perlu memberikan dukungan, termasuk ikut memantau dan mengawasi atas setiap penyelidikan dan tindakan lain yang dilakukan Komnas HAM untuk dapat membuka seterang-terangnya atas apa yang terjadi," kata Didik kepada Republika

Ia pun berpesan agar Komnas HAM terus bersikap independen, transparan, dan akuntabel. Namun, ia menilai Komnas HAM juga perlu dipastikan terhindar dari berbagai potensi intervensi dalam mengungkap kasus ini.

"Dan apabila ada rekomendasi Komnas HAM yang mewajibkan negara atau pihak lainnya, kita pasti mendorong agar rekomendasi tersebut bisa ditaati dan dijalankan tanpa pengecualian apa pun," tuturnya.

Pada era keterbukaan seperti saat ini, tidak mudah untuk menyembunyikan fakta dan kebohongan. Oleh karena itu, kredibilitas Komnas HAM sebagai lembaga independen sangat dipertaruhkan dalam kasus ini. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat