
Kabar Utama
KPK Tahan Mensos, Bansos Tetap Jalan
KPK bakal menelusuri aliran dana suap pengadaan bansos.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan anak buahnya Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Ahad (6/12). Juliari dan Adi Wahyono ditahan seusai menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Juliari dan Adi akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama di dua rumah tahanan (rutan) berbeda. Juliari ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sementara Adi ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12).
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK di Kemensos. Selain Adi Wahyono, PPK Kemensos lainnya yang menjadi tersangka adalah Matheus Joko Santoso (MJS) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12). Matheus ditangkap dan lebih dulu ditahan bersama dua tersangka pemberi suap dari pihak swasta, yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Uang hasil suap diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Firli menilai Mensos telah mengabaikan berbagai peringatan yang disampaikan KPK untuk tidak melakukan korupsi, termasuk dalam pengelolaan bansos. Bahkan, kata dia, KPK dalam sejumlah kegiatan memeringatkan setiap pihak untuk tidak melakukan korupsi di tengah pandemi.
Tak hanya secara lisan, peringatan juga disampaikan KPK melalui sejumlah surat edaran. Salah satunya SE Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
"Surat edaran tersebut menjadi panduan dan rambu-rambu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi berdasarkan pemetaan KPK atas titik rawan korupsi dalam penanganan pandemi Covid-19," tegas Firli.
Selama masa pandemi Covid-19, kata Firli, pihaknya juga mengultimatum semua pihak agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial karena bisa dikenakan ancaman hukuman mati. Terlebih, sambung Firli, pemerintah juga telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nonalam.
KPK mengultimatum semua pihak agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial karena bisa dikenakan ancaman hukuman mati.
Ancaman hukuman mati tertuang dalam pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal itu tertulis, "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan".
"Tentu KPK akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti mengenai apakah bisa masuk ke dalam pasal 2 UU 31 Tahun 1999 ini. Saya kira kami masih harus bekerja keras untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana yang merugikan keuangan negara sebagaimana yang dimaksud pasal 2 itu," katanya.
Juliari Batubara mengaku bakal mengundurkan diri sebagai menteri sosial setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut ia ungkapkan seusai diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. "Nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12) malam.

Namun, ia enggan berbicara banyak mengenai kasus suap yang menjeratnya. Juliari hanya berjanji akan mengikuti proses hukum yang dihadapinya. "Saya ikuti dulu prosesnya. Mohon doanya teman-teman," kata Juliari yang sudah memakai rompi tahanan KPK.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bansos, termasuk jika terdapat aliran dana ke partai politik tempat Juliari bernaung. Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum di PDIP.
"Di dalam beberapa perkara ini kami tidak melihat latar belakang politik ya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.
Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan melindungi para pejabat atau menterinya yang terlibat dalam kasus korupsi. Apalagi, kata Jokowi, kasus korupsi kali ini terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi. Jokowi menegaskan, dana bansos sangat dibutuhkan oleh masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang telah ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster.
Jokowi mengatakan, sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan kepada para menterinya agar tak melakukan korupsi. Ia juga meminta agar jajarannya juga menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.
Sektetaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi, termasuk dalam bentuk OTT yang secara simultan dilakukan KPK. "Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto.
republikaonline Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Mensos.##Viral ##BeritaTiktok original sound - Republika
Bansos Tetap Berjalan
Kemensos memastikan program bantuan sosial akan tetap berjalan. Kasus suap yang menjerat tiga pejabat Kemensos, termasuk Menteri Sosial Juliari P Batubara, disebut tidak akan mengganggu pelaksanaan bansos.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan, Kemensos akan terus bekerja dalam melaksanakan dan menyelesaikan program bansos reguler maupun bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 pada sisa tahun anggaran 2020 yang segera berakhir. Ia mengatakan, Kemensos juga sedang menyiapkan program untuk 2021.
"Program tahun depan sudah harus kami salurkan pada Januari 2021. Ada program-program yang terkait dengan bantuan sosial dan program lainnya," kata Hartono dalam konferensi pers, Ahad (6/12).
Dia memaparkan, anggaran Kemensos tahun 2020 mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir, anggaran yang dimiliki Kemensos senilai Rp 134 triliun dengan realisasi lebih dari 97,2 persen per Ahad (6/12). Ia menyebut, realisasi itu tertinggi dibandingkan kementerian dan lembaga lainnya.
Sementara, jumlah anggaran perlindungan sosial nilainya mencapai Rp 128,78 triliun dengan tingkat realisasi mancapai 98 persen. "Sistem terus berjalan, tentu kami menunggu arahan dari pimpinan. Namun, kami terus mempersiapkan untuk 2021 yang sudah berjalan dengan baik," katanya.
Terkait vendor pengadaan sembako, ia menegaskan, Kemensos tidak akan melibatkan pihak-pihak yang sedang terjerat kasus hukum. Menurut dia, Kemensos sebelumnya juga telah menetapkan vendor lain untuk pengadaan program sembako.
"Jadi, kita ikuti saja proses hukum dengan memberikan akses informasi terkait apa yang dibutuhkan penegak hukum, di samping program kami untuk 2021 yang telah dianggarkan tetap berjalan," ujar dia.
Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga 2021. BST senilai Rp 200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan pada tahun depan.
View this post on Instagram
Hartono menyebut, Kemensos sejak awal telah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran atau pengelolaan bansos agar tidak terjadi penyelewengan. "Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan," kata dia.
Selain itu, beberapa waktu lalu Kemensos juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran bansos Covid-19. "Anggaran pada 2020 sangat besar. Karena itu, kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.
Selama sembilan bulan pandemi Covid-19, Hartono mengatakan, Kemensos berupaya mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bansos. Kemensos juga, dia menyebut, berusaha menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Mensos dan sejumlah pejabat Kemensos, Hartono mengaku, para pejabat dan jajaran di lingkungan kementerian itu amat terpukul.
"Kami sangat terpukul. Sebab pengungkapan kasus korupsi ini terjadi di tengah upaya kami untuk terus melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 yang sama-sama kita hadapi," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori Yusuf, mengatakan, Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kemensos sering mengingatkan untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana bansos. Komisi VIII, kata dia, berulang kali mengingatkan mengenai berbagai macam potensi penyimpangan di lapangan terkait penyaluran bansos.
Bukhori menambahkan, Komisi VIII bahkan kerap mengingatkan Mensos soal kualitas bantuan sembako yang disampaikan ke masyarakat. Ia pun mengaku heran karena kurang bagusnya kualitas sembako dalam program bansos masih saja ditemukan meskipun sudah sering diingatkan.
Komisi VIII bahkan kerap mengingatkan Mensos soal kualitas bantuan sembako.
"Saya pikir ini memang suatu penyakit lama di hampir seluruh birokrasi yang menjadi borok lama. Ini mesti jadi perhatian Presiden Joko Widodo sebagai presiden yang berkomitmen untuk pemberantasan korupsi. Saya kira ini juga persoalan mentalitas," katanya.
Ia mengaku prihatin dan kaget dengan penetapan tersangka Mensos oleh KPK pada Ahad dini hari. Secara pribadi, ia menilai performa Mensos relatif baik dan akomodatif.
"Dalam pengertian dia bisa menyelesaikan pekerjaan besar dalam waktu singkat. Namun, ketika tiba-tiba ada satu tuduhan suap, ini yang di luar bayangan kita," ujarnya.
Bukhori berharap program-program perlindungan sosial maupuan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Sebab, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan memberikan dampak besar bagi masyarakat.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.