Petugas kesehatan mengambil sampel darah petugas KPPS saat tes cepat (rapid test) Covid-19 di Kantor Kecamatan Soreang, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/11). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Petugas KPPS Banyak Terpapar Covid-19

KPU diminta transparan soal hasil tes cepat dan tes usap petugas KPPS.

JAKARTA—Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mencatat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19. Hal itu terdeteksi setelah KPU setempat menggelar rapid test atau tes cepat dan tes usap kepada penyelenggara yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). 

Kondisi ini membuat sejumlah TPS berpotensi tidak memenuhi ketentuan tujuh orang anggota KPPS. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengaku, jika hanya satu atau dua anggota KPPS yang terpapar Covid-19, tugas KPPS akan tetap dikerjakan dengan minimal lima anggota.

"Lima orang juga bisa bertugas dengan pembagian tugasnya disesuaikan oleh ketua KPPS. Bila kemudian negatif ya dapat bertugas," ujar Evi saat dikonfirmasi Republika, Kamis (3/12). 

Jika anggota KPPS yang bisa bertugas kurang dari lima orang, maka dapat dilakukan penggantian. Penggantian akan dilakukan dengan mekanisme yang cepat. Namun, Evi tidak menjelaskan lebih rinci terkait proses penggantian darurat itu.

Dalam Peraturan KPU (KPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang pembentukan dan tata kerja KPPS dalam penyelenggaraan pilkada, anggota KPPS berjumlah tujuh orang.

Selain itu, PKPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang pemungutan dan penghitungan suara pilkada, KPU telah mengantisipasi kurangnya anggota KPPS. Dalam hal anggota KPPS yang berhalangan lebih dari dua orang, sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari lima orang, dilakukan penggantian anggota KPPS. Menurut Evi, KPU masih mengumpulkan data terkait petugas TPS yang terpapar Covid-19.

Kasus petugas KPPS terkonfirmasi Covid-19 terjadi di Provinsi Sumatra Barat sebanyak 16 orang. Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengaku sebanyak 50 ribu dari 87.836 ribu petugas KPPS telah mengikuti tes cepat. Hasilnya, tiga ribu orang reaktif, dan wajib mengikuti swab test. Kemudian, ditemukan 16 petugas KPPS positif Covid-19.

Diperkirakan jumlah mereka yang terpapar atau dinyatakan reaktif akan terus bertambah mengingat ada 30 ribuan petugas KPPS yang belum rapid test. KPU Sumbar menargetkan hasil tes swab petugas KPPS keluar paling lambat 7 Desember 2020. "Dari daerah ada yang mengatakan 7 Desember akan keluar hasil tes swab petugas KPPS, namun kita percepat," ujar Izwaryani.

Hasil reaktif setelah tes cepat juga terdeteksi dari 946 anggota KPPS Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu diperoleh setelah KPU setempat menggelar tes cepat kepada 21.007 anggota KPPS. Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyodi mengaku pemeriksaan cepat melalui rapid test dilakukan pada 1 Desember 2020.

photo
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti tes cepat (rapid test) Covid-19 di Kantor Kecamatan Soreang, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/11).  - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengawas

Selain petugas KPPS, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, sebanyak 343 Pengawas TPS di sejumlah daerah reaktif Covid-19. Satu pengawas TPS di Wonosobo terkonfirmasi positif Covid-19. "JPPR menemukan beberapa hal yakni ditemukan penyelenggara dalam hal ini pengawas TPS yang reaktif saat dilakukan rapid test," ujar Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby.

Ia mengatakan, jumlah itu merupakan hasil pemantauan JPPR di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Alwan menilai KPU masih cenderung tertutup terhadap hasil rapid test jajaran penyelenggara pemungutan suara ini. Ia meminta, KPU memperhatikan transparan atas hasil tes menjadi upaya mencegah penularan Covid-19 saat pencoblosan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengaku 185 orang pengawas TPS pada delapan kabupaten/kota yang menjalani pilkada serentak memiliki hasil reaktif usai dilakukan tes cepat (rapid test).

"Dari 10.675 pengawas TPS di delapan kabupaten/kota yang sudah melaksanakan tes cepat sebanyak 9.141 orang dengan hasil reaktif 185 orang," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Selasa.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat