Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di dalam Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). KPK melakukan penggeledahan usai ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ber | M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Nasional

KPK Masih Lakukan Penggeledahan

KPK masih lakukan penggeledahan ke beberapa tempat terkait kasus suap Edhy Prabowo.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti yang terkait dengan kasus suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Pada Kamis (26/11), KPK menetapkan Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka suap penetapan izin ekspor benih lobster.  

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud, mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," kata Ali, Sabtu (28/11). 

KPK telah menggeledah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak Jumat (27/11) sekitar pukul 10.45 WIB sampai Sabtu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Ali Fikri mengatakan, petugas mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dalam penggeledahan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan jumlahnya.  

"Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo—Red) dan kawan-kawan," ungkap Ali. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menganalisis uang dan barang yang ditemukan tersebut. 

Edy dan sejumlah orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka suap dalam penetapan izin ekspor benih lobster. 

Mereka adalah Menteri KP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KP Safri, Staf Khusus Menteri KPK Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri KP Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan staf istri Menteri KP Ainul Faqih. Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. 

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan yang mendapatkan penetapan izin ekspor benih lobster sebesar Rp 9,8 miliar. Dengan penetapan tersangka terhadap dirinya, Edhy pun mengundurkan diri dari jabatan menteri. 

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati pada Rabu mengatakan, izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal. KPK diminta juga mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster. "Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata dia.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menilai tidak ada yang salah dengan regulasi mengenai benih lobster dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri—Red) yang dibuat, tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers, Sabtu (28/11).

Luhut pun meminta KPK memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan. Luhut menilai Edhy adalah sosok yang baik. "Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab sebagai seorang kesatria, dan itu harus kita hormati," ujar Luhut.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemeriksaan yang dilakukan berlebihan. Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dia mengatakan, hal yang dikerjakan penyidik nantinya akan diuji oleh kejaksaan.

"Tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," kata Firli, Sabtu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat