Seorang ibu memotret anaknya yang sedang diimunisasi saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Bandung Rejosari, Malang, Jawa Timur. Rabu (25/11). | ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

Nasional

Daftar Periksa Wajib Dipenuhi Sekolah

Pemkot Solo mewajibkan orang tua mengantar dan menjemput anak.

 

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa sebelum sekolah tatap muka bisa digelar. Peraturan tersebut sudah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dirilis pada pekan lalu.

“Apabila pemerintah daerah (pemda) menilai perlu mengelaborasi maka dimungkinkan dan menjadi kewenangan pemda,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani kepada Republika, Kamis (26/11).

Dia mengatakan, pemda wajib memastikan daftar periksa yang diatur di dalam SKB terpenuhi. Adapun daftar periksa yang harus dipenuhi satuan pendidikan, antara lain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet yang layak. Selain itu, sarana cuci tangan dan sabun serta air mengalir harus dipastikan tersedia.

Satuan pendidikan juga harus melakukan pembersihan sekolah dengan disinfektan serta menyediakan penyanitasi tangan. Selanjutnya, satuan pendidikan wajib mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya.

Pemerintah daerah pun harus mempertimbangkan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan. Tempat tinggal warga sekolah juga harus dipertimbangkan ketika sekolah tatap muka akan dimulai kembali.

Daftar periksa berikutnya adalah melakukan pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi aman, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat Covid-19 tinggi. “(Semua) daftar periksa ini wajib,” kata Evy.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, daerah dinilai paling memahami kondisi dan risiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. Wiku meyakini, pembukaan sekolah tatap muka tidak akan menjadi ancaman munculnya klaster baru asalkan seluruh daftar periksa dipenuhi. 

“Semua ini harus dilakukan dengan melakukan simulasi yang libatkan berbagai pihak mulai dari orang tua, sekolah, dan pemda, sampai dicapai kondisi ideal untuk bisa memulai sekolah itu dibuka untuk tatap muka dan bertahap,” kata Wiku.

Antar-jemput

Dari salah satu daftar periksa tersebut, Pemerintah Kota Solo menerjemahkannya dengan mewajibkan orang tua mengantar dan menjemput anak. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, dalam perjalanan pulang tidak boleh berhenti di mana-mana. Setelah pulang sampai di rumah diusahakan mandi, baru kemudian bertemu dengan keluarga.

“Wajib diantar. Anak-anak wajib menerapkan protokol kesehatan. Kan anak-anak SD dan SMP, susah untuk tidak berpelukan dengan teman-temannya, apalagi hampir setahun tidak ketemu,” ujar dia.

Pemkot Solo telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka pada awal November 2020. Sebelum melaksanakan simulasi PTM, para siswa, guru, dan karyawan mengikuti tes cepat di sekolah masing-masing. Simulasi PTM diikuti oleh 50 persen siswa, sedangkan 50 persen lainnya belajar di rumah selama 14 hari.

Untuk 14 hari selanjutnya, siswa yang tadinya belajar di rumah mengikuti simulasi PTM, dan sebaliknya. Nantinya, pada hari ke-14 akan digelar tes cepat ulang kepada para siswa yang belajar di sekolah. Pemkot mengeklaim, sejauh ini belum menemukan adanya anak-anak yang bermain setelah mengikuti simulasi PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menegaskan kesiapan menggelar pembelajaran tatap muka. Terlebih, mulai 18 Agustus 2020, Pemprov Jatim telah menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di 1.080 sekolah.

Berdasarkan hasil evaluasi, uji coba pembelajaran tatap muka di Jatim berjalan baik. Wahid bahkan mengeklaim, tidak ditemukan kasus penularan Covid-19 di sekolah selama uji coba berlangsung. Justru, kata dia, dengan digelarnya pembelajaran tatap muka, siswa menjadi lebih terkontrol aktivitasnya.

“Kalau kita mau fair, pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran online itu siswa banyak yang ke luar rumah. Di warung-warung kopi karena di sana ada Wi-Fi. Warung kopi kan nggak aman. Justru yang aman di sekolah karena pengendaliannya juga bagus dan siswa jadi terkontrol,” kata Wahid.

Kabupaten Semarang mengeklaim sudah sangat siap untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi. Sejauh ini, sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan daerah tersebut telah membiasakan untuk menggelar kegiatan PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, mengatakan, semua sekolah yang menjadi kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah mencoba tatap muka. Bahkan, proses pembelajaran tatap muka tersebut sudah dimulai sejak 13 Juli 2020 lalu, bersamaan dengan tahun ajaran baru 2020/ 2021. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat