Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengerjakan soal berbasis komputer beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO

Nasional

Kemendikbud Janjikan Seleksi PPPK tak Macet Lagi

Pada 2021 nantinya calon PPPK yang lulus seleksi bisa diangkat tidak lama setelah hasilnya keluar.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjanjikan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada seleksi 2021 tidak akan tertunda. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menuturkan, tidak tertundanya pengangkatan hasil seleksi PPPK 2021 karena sejak awal pemerintah menetapkan formasi guru yang dibutuhkan. 

Hal ini berbeda dengan seleksi PPPK pada 2019 lalu, yang memang tertunda hampir setahun. Menurut Iwan, pada seleksi PPPK 2019, belum ada penetapan formasi di awal perekrutan.

"Pada waktu 2019 itu, seleksi dulu baru formasi. Makanya kemudian terjadi kemacetan. Karena formasinya tidak dibuka lebih dulu. Sekarang kita formasi dulu, baru seleksi," kata Iwan saat telekonferensi seleksi PPPK, Kamis (26/11). 

Ia mengatakan, pada 2021 nantinya calon PPPK yang lulus seleksi bisa diangkat tidak lama setelah hasilnya keluar. Iwan menegaskan, pihaknya tidak ingin terjadi kemacetan proses seleksi seperti yang terjadi pada 2019. "Kita memastikan formasi dulu. Kita nggak mau seperti sebelumnya. Dengan demikian, ketika guru honorer sudah lulus seleksi, proses pengangkatan itu bisa terjadi," kata dia menegaskan. 

Kemendikbud menegaskan akan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan formasi guru. Ditargetkan, akhir Desember 2020 formasi kebutuhan guru dari daerah mencapai kuota yang ditentukan, yakni 1 juta formasi.

Iwan mengatakan, jadwal sosialisasi sudah dibuat hingga pertengahan Desember. Selain itu, pembagian jadwal dengan pemda mana saja sosialisasi akan dilakukan juga sudah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar ketika ada pertanyaan yang sifatnya teknis bisa langsung dipahami oleh pemda yang bersangkutan. 

Sekretaris Ditjen GTK Nunuk Suryani menambahkan, sosialisasi yang dilakukan juga akan ditambah dengan bimbingan teknis kepada pemda. Bimbingan teknis ini direncanakan dilakukan di 34 provinsi agar mendorong pemda segera mengirimkan formasi kebutuhan guru di wilayahnya. "Jadi, bukan hanya sosialisasi, melainkan sampai pada bimbingan teknis," kata Nunuk. 

Sebelumnya, sebanyak 34.954 guru honorer yang lulus seleksi PPPK pada Januari 2019 belum juga diangkat sebagai PPPK hingga November 2020. Mereka rencananya baru diangkat pada akhir 2020 nanti. 

Usulan formasi 

Pemerintah daerah bersiap mengusulkan kebutuhan formasi guru di setiap wilayahnya masing-masing. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mendata kebutuhan guru. "Kami masih melakukan inventarisasi. Agar memenuhi kebutuhan dilakukan sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dibutuhkan Pemkab Kudus," kata Kasubid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kudus Hendro Muswinda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan, Purwakarta siap mengajukan kebutuhan guru untuk seleksi PPPK. Jumlah pengajuan disesuaikan dengan kebutuhan guru di sekolah saat ini. "Kekurangan atau kebutuhan guru kita total 3.256 guru. Itu yang akan kita ajukan (guru PPPK)," kata Purwanto saat dihubungi Republika, Selasa (24/11).

Purwanto menyebutkan, kekurangan guru tersebut terutama di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Dengan perincian, untuk tingkat SD kekurangan 1.886 guru dan SMP sebanyak 1.370 guru.

Terpisah, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan mengusulkan sebanyak 8.000 guru honorer untuk menjadi tenaga PPPK. Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dari data yang mereka miliki, saat ini total guru honorer di Riau mencapai sekitar 8.000 orang.

Dengan adanya rencana pengangkatan guru honorer menjadi tenaga PPPK, pihaknya akan mengusulkan semua guru honorer tersebut. "Kalau yang di bawah Pemerintah Provinsi Riau, ada sekitar 8.000 guru honorer. Kalau ada rencana pengangkatan jadi tenaga PPPK itu, tentu ini kabar baik," kata Ikhwan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat