Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menunjukan dokumen pelanggaran dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai | Prayogi/Republika
Petugas memproses warga yang terjaring operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker | Prayogi/Republika
Petugas melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker | Prayogi/Republika
Petugas melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker | Prayogi/Republika
Petugas memproses warga yang terjaring operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker | Prayogi/Republika
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai meng | Prayogi/Republika
Peristiwa
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker.
Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.
Prayogi/Republika. Baca Selengkapnya';
