Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghukum warga yang melanggar untuk membersihkan sungai saat terjaring Razia Penggunaan Masker di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/9). | MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

Opini

Prokes dan Moralitas

Menjalani prokes adalah tindakan berkesadaran moral.

ARINDRA KARAMOY, Dosen Universitas Multimedia Nusantara

Bukan hanya peran pemerintah dalam testing, tracing, dan treatment, melainkan juga naik turunnya kasus Covid-19 juga bergantung pada masyarakat.

Kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) salah satu kuncinya. Menjaga keselamatan sendiri dan orang lain saat pandemi, harus sepenuhnya disadari sebagai tindakan bermoral. Tindakan yang perlu dipertanggungjawabkan secara rasional.

Dijelaskan dalam Etika Dasar karya Franz Magnis-Suseno, etika normatif menjawab pertanyaan, “Manakah tolok ukur pertanggungjawaban moral?’’ Ia mencari norma yang bisa mengukur, apakah suatu sikap dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak.

 
Hukum moral mengikat mutlak semua manusia sebagai makhluk rasional. 
 
 

Ada beberapa teori normatif, di antaranya teori deontologis dan teori keutamaan. Deon berasal dari bahasa Yunani yang berarti kewajiban mengikat.

Etika Umum: Kajian tentang Beberapa Masalah Pokok dan Teori Etika Normatif karya J Sudarminta menjelaskan, penganut deontologis berpendapat, norma moral mengikat mutlak dan tak bergantung, apakah ketaatan atas norma itu menguntungkan atau tidak.

Hukum moral mengikat mutlak semua manusia sebagai makhluk rasional. Dalam Bertens (2019) menurut Kant, yang bisa disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak baik. Kehendak baik terjadi jika bertindak karena kewajiban.

Jika perbuatan dilakukan dengan maksud lain, ia tidak otomatis disebut baik, betapa pun luhur perbuatan itu. Semua hal lain disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Misalnya, kesehatan dan kekayaan baik jika digunakan dengan baik oleh kehendak manusia.

Sementara itu, etika keutamaan berbeda. Bertens menjelaskan, “Etika ini tidak menyoroti tindakan satu per satu...tapi fokus pada manusianya. Ia mempelajari keutamaan, yaitu sifat watak manusia. Ia tidak memeriksa, apakah tindakan baik atau tidak, melainkan apakah kita sendiri orang baik atau buruk. Fokusnya manusia.”

Sudarminta menambahkan, “Pembentukan sikap moral dalam etika keutamaan merupakan usaha pembentukan watak atau kepribadian. Tindakan yang baik mengalir dari seorang yang berbudi luhur atau bermoral tinggi.”

 
Apa pun alasannya, masyarakat yang tak secara ketat mengikuti prokes merupakan tindakan tidak bermoral.
 
 

Pada etika keutamaan, pertanyaan pokoknya, ’’Aku mau menjadi manusia seperti apa?’’ Sedangkan etika kewajiban, ’’Apa yang harus aku lakukan?’’ Menjadi manusia seperti apa sangat berbeda dengan apa yang harus seorang manusia lakukan.

Lalu, mampukah manusia menjalankan keduanya sekaligus?

Tindakan moral

Ketidakdisiplinan saat pandemi menjadi masalah. Bukan hanya virusnya, melainkan respons masyarakat dalam menyikapinya. Tindakan dan respons masyarakat berpengaruh dalam penyebaran virus dan akhirnya pada cepat atau lambatnya pandemi dapat diselesaikan.

Banyak ditemukan, penyebaran virus ini, terutama di Indonesia, karena ketidakdisiplinan. Meski di beberapa tempat, mengalami penurunan kasus harian ataupun kasus aktif, bukan berarti virus sudah dapat dijinakkan.

Apa pun alasannya, masyarakat yang tak secara ketat mengikuti prokes merupakan tindakan tidak bermoral.

Prokes seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker dengan benar, dan menjaga jarak kurang lebih satu hingga dua meter adalah norma baru yang wajib dijalankan hampir seluruh orang di dunia saat ini.

Kewajiban ini disepakati badan-badan kesehatan internasional dan pemerintahan di hampir setiap negara di dunia. Prokes adalah kewajiban yang mengikat semua kalangan masyarakat, tidak pandang bulu.

Kewajiban ini pun berlaku secara umum sekarang karena serangan virus Covid-19 tidak memandang kita siapa, apa jabatan dan agamanya, berapa kekayaannya, tinggal di mana, umur berapa, dan lain sebagainya.

Prokes pada masa pandemi ini, menurut Kant, suatu imperatif kategoris, dengan ciri sebagai prinsip objektif, diperlukan secara rasional, dan tidak bersyarat yang harus selalu diikuti meskipun mungkin ada keinginan atau kecenderungan alami untuk bertindak sebaliknya.

 
Sebelum adanya vaksin, hal yang dapat dilakukan masyarakat adalah bertindak dengan penuh kesadaran moral. 
 
 

Jika baik buruknya tindakan dinilai berdasarkan ketaatan menjalankan kewajiban, seperti dalam teori deontologis, menjalankan prokes adalah hal baik. Menjalani prokes adalah tindakan berkesadaran moral.  

Tindakan itu pun sesuai salah satu prinsip deontologis, yaitu menghormati sesama. Lalu, bagaimana kita menjalankan prokes tanpa mengeluh? Tentu bergantung pada seberapa jauh kita ingin menjadi manusia yang baik.

Mungkin tidak nyaman menggunakan masker, mungkin juga sesuatu yang canggung jika kita harus menjaga jarak dari teman kita di kantor atau di tempat umum lainnya. Mengada-ada, tidak wajar. Namun, justru itu mampu menyelamatkan orang lain juga diri sendiri.

Menyelamatkan orang lain dari kemungkinan tertular adalah perbuatan baik. Ia hanya dapat dilakukan oleh seorang yang juga bertindak baik secara moral. Ia tidak perlu mengeluh atau merasa canggung pada saat menjalankan prokes.

Pada masa pandemi, penting bertindak secara etis sesuai moral demi keselamatan bersama. Bertindak dengan kesadaran moral yang rasional akan membantu meredam pergerakan virus Covid-19.

Sebelum adanya vaksin, hal yang dapat dilakukan masyarakat adalah bertindak dengan penuh kesadaran moral. Langkah yang tidak sulit dilakukan, tidak sesulit menerbangkan pesawat jet bagi kebanyakan orang demi mencapai keutamaan dan kebaikan bersama.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat