Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11). | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Nasional

Polda Jabar Juga Selidiki Acara HRS

Warga di sekitar Markaz Syariah di Megamendung Jabar akan dites cepat.

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan sedang menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor. Kegiatan yang digelar pada Jumat (13/11) itu dihadiri banyak orang dan dianggap berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Rabu (18/11).

Erdi belum memastikan berapa orang yang bakal dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik. “Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa-siapanya,” ujar dia.

Kegiatan tersebut berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara HRS. Namun, hingga kini Rudy ataupun pihak institusi Polda Jabar belum mau menyampaikan tanggapan terkait hal itu.

Selain Rudy, Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Serupa dengan Rudy, pencopotan Nana pun terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di Jakarta.

Kegiatan pernikahan putri HRS itu pun berbuntut pada permintaan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. “Ada 33 pertanyaan yang disampaikan dan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” kata Anies.

Pengacara HRS, Aziz Yanuar, menyatakan, kliennya belum menerima surat pemanggilan apa pun dari kepolisian. “Masih belum ada surat panggilan dari kepolisian yang ditujukan pada Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz pada Republika.

Aziz menegaskan, kliennya tak menutup kemungkinan akan mematuhi pemanggilan dari kepolisian. Asalkan kliennya diberi penjelasan yang logis mengenai dasar hukum pemanggilan tersebut. “Kalau memang ada dasar hukum jelas, relevansi hukum logis (siap dipanggil),” ujar Aziz.

Selain itu, Aziz menyebut, kliennya menuntut polisi menegakkan prinsip equality before the law atau perlakuan yang sama di mata hukum dalam dugaan sebagai pengumpul massa. Aziz meminta dalang pengumpul massa di acara lain juga dipanggil kepolisian.

“Contohnya Gibran Rakabuming Raka yang menimbulkan kerumunan massa di Pilwalkot Solo dan Eri Cahyadi melakukan hal serupa di Pilwalkot Surabaya,” ujar dia.

Azis mengeklaim, panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri HRS telah menegakkan protokol kesehatan. Meskipun di lapangan terjadi kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dia menyebut, panitia sudah melakukan berbagai antisipasi membeludaknya para pengunjung. Termasuk, panitia hanya meminta penutupan satu ruas jalan. Namun, kata dia, pengunjung tetap berdatangan. “Itu kan bagian force majaure,” kata Azis.

photo
Petugas medis melakukan rapid test kepada wisatawan yang akan menuju puncak di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10). Rapid test yang digelar Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan secara acak di tiga titik sebagai langkah antisipasi potensi penyebaran Covid-19 dari wisatawan pada cuti bersama dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW - (Republika/Putra M. Akbar)

Warga sekitar dites

Dalam waktu dekat, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan rapid test atau tes cepat terhadap warga di sekitar Markaz Syariah, di Megamendung. Hal tersebut berkaitan dengan adanya kegiatan dari ribuan simpatisan HRS di Markaz Syariah pada pekan lalu.

“Kita akan melakukan testing bukan kepada jamaah, tapi kepada warga di sekitarnya. Mungkin dalam waktu dekat ini,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan ketika dihubungi Republika.

Apabila dari tes cepat tersebut ada yang hasilnya reaktif, akan dilanjutkan dengan swab test atau tes usap untuk memastikan warga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Irwan menjelaskan, tes cepat tidak dilakukan langsung kepada jamaah sebab ribuan jamaah yang datang pada Jumat lalu diperkirakan datang dari luar Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Satgas Covid-19 mengimbau kepada warga Kabupaten Bogor yang hadir di acara tersebut untuk melakukan tes cepat. Dengan adanya kegiatan dari ribuan orang tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengkhawatirkan adanya lonjakan kasus positif selama 14 hari ke depan. Apalagi, saat ini tempat isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah hampir penuh.

Mengenai kekhawatiran akan adanya lonjakan kasus di Kabupaten Bogor, Satgas Covid-19 mempersiapkan beberapa hal. “Itu yang kita khawatirkan (adanya lonjakan kasus). Untuk persiapannya kita lakukan 3T, yakni testing, tracing jika ada yang terkonfirmasi, dan treatment,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat