Dua siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Tlogolele menggunakan pelindung wajah saat pulang sekolah di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/11). | Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

Nasional

Satgas: Belajar Tatap Muka Hanya di Zona Hijau dan Kuning

Pemda di zona hijau-kuning tampak belum siap menerapkan pembelajaran tatap muka.

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan, penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah hanya boleh di wilayah zona hijau dan kuning. Adapun daerah yang masuk dalam kategori zona oranye dan merah tidak boleh menggelar belajar tatap muka.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan pembelajaran tatap muka hanya di zona hijau dan kuning saat konferensi pers perkembangan terakhir penangan Covid-19 secara daring, Sabtu (14/11). Doni menyebut aturan ini telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kemendikbud, sekolah tatap muka hanya bisa berlangsung di zona hijau dan kuning. Sementara zona oranye dan merah itu belum diberikan izin,” kata Doni, Sabtu (14/11).

Dia berharap agar para kepala sekolah membuat kebijakan yang tepat terkait metode pembelajaran bagi siswa. “Kita berharap adanya sebuah keputusan yang diambil dengan cara yang tepat dari para pimpinan sekolah,” ujar dia.

Doni meminta agar setiap sekolah yang masih membuka belajar tatap muka di wilayah zona yang dilarang untuk segera mengevaluasi kebijakannya. Ia bahkan merekomendasikan agar pembelajaran tatap muka di zona terlarang untuk dihentikan.

“Apabila upaya itu telah dilakukan dan berisiko, maka kami anjurkan untuk kegiatan tatap muka harusnya untuk dievaluasi untuk dihentikan,” kata dia.

Doni mengingatkan, meskipun nanti akan ada pemberian vaksin, upaya terbaik seseorang untuk melindungi diri dari Covid-19 tetaplah menerapkan protokol kesehatan. “Sebelum vaksin diberikan ke masyarakat, maka vaksin terbaik adalah protokol kesehatan, jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan,” kata dia. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong swab test atau tes usap dilakukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah. Hal ini penting sebelum pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka nantinya betul-betul dilakukan.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan, tes usap ini harus dipikirkan pemerintah pusat dan daerah dengan biaya dari APBD dan APBN. “Tes usap untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021,” kata dia.

Pemerintah juga harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, khususnya di bidang infrastruktur. Retno mengatakan, jika sekolah akan dibuka maka yang penting dilakukan adalah memenuhi kebutuhan infrastruktur berkaitan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 agar tidak terjadi klaster baru.

“Kalau daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau,” kata Retno.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendukung pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi sekolah yang berada di zona hijau dan kuning. Dede memandang sekolah di kedua zona itu tak perlu hanya mengandalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Dede menyebut usul PTM di sekolah pada zona hijau-kuning sudah pernah disampaikan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Zona hijau-kuning dimaksudkan pada wilayah dengan status penularan Covid-19 ringan hingga sedang. "Sudah kita mintakan berkali-kali. Hanya zona hijau dan kuning yang boleh (PTM)," kata Dede pada Republika, Ahad (15/11).

Dede mendapati usulan PTM mendapat respons berbeda di daerah. Ia memandang hal ini terjadi karena belum sejalannya Kemendikbud dengan disdik di bawahnya. "Rupanya koordinasi antara pusat dan daerah yang belum sinkron. Daerah belum berani menetapkan (boleh PTM) karena menunggu keputusan pusat," ujar Dede.

Dede menyayangkan pemda di zona hijau-kuning tampak belum siap menerapkan PTM. "Pemda tidak mau disalahkan. Inilah yang kami sebut sebagai miskordinasi antarpemerintah," keluh politisi asal Partai Demokrat itu.

Oleh karena itu, Dede menilai perlunya peraturan menteri (Permen) atau SK Menteri guna mengatur terkait hal ini. Tujuannya agar sekolah punya pedoman pelaksanakan PTM walau Covid-19 belum sirna dari Tanah Air. "Kalau tidak ada aturannya nanti main salah-salahan," sebut mantan wagub Jabar itu.

Dede optimistis sekolah di zona hijau-kuning mampu menunaikan PTM asalkan punya komitmen kuat menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pengawasannya secara berjenjang juga penting agar AKB tak hanya menjadi semboyan belaka di lapangan.

"Kesiapan sekolah dan fungsi pengawasan mulai dari dinas sampai komite dan kepsek. Jika ini semua komitmen, maka tidak ada alasan untuk tidak dibuka (PTM) dengan protokol yang berlaku," ucap Dede. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat