Jamaah haji menjaga jarak saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram | Reuters

Kabar Utama

Kemenag Siapkan Penyelenggaraan Haji

Tim Kemenag akan berangkat ke Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan untuk mempersiapkan haji.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Kemenag bakal mengirim tim ke Saudi untuk menyiapkan layanan akomodasi hingga memastikan jumlah kuota haji. Termasuk bersiap bilamana terjadi pemotongan kuota haji sampai 50 persen karena pagebluk Covid-19.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, tim yang dikirim akan mengurus nota kesepahaman dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Pada MoU itulah baru akan diketahui kepastian penyelenggaraan ibadah haji serta jumlah kuota haji yang diberikan Saudi untuk Indonesia. 

"Tim Kemenag akan berangkat ke Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan untuk mempersiapkan layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi," kata Zainut kepada Republika, Senin (9/11).

Zainut menjelaskan, Kemenag juga menyiapkan sejumlah skema pemberangkatan haji 2021, yakni skema dalam situasi pandemi Covid-19 maupun dalam situasi normal. Kemenag, menurut dia, membuat sedikitnya dua atau tiga skema untuk menghadapi berbagai kemungkinan. 

Ia berharap pandemi Covid-19 sudah berakhir pada pelaksanaan haji 2021 sehingga antrean jamaah haji Indonesia tidak mengalami penumpukan. "Namun, yang penting dari Kemenag, kita mengutamakan perlindungan jamaah supaya tidak menimbulkan kemafsadahan," ujarnya.

Kemenag terus memantau perkembangan di Saudi. Saat ini, dia menyebut, ada tim Kemenag yang telah dikirim untuk meninjau persiapan ibadah umrah yang telah dibuka bagi jamaah internasional, termasuk Indonesia. 

"Insya Allah tim dari kita turun ke lapangan untuk melihat berbagai situasi riilnya sekaligus untuk melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi supaya penyelenggaraannya berjalan lancar," kata dia. 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sebelumnya memprediksi akan ada pengurangan kuota haji untuk Indonesia pada 2021. Prediksi ini berdasarkan hasil pengamatan KJRI ketika Arab Saudi membuka kembali umrah setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19.

"Terdapat indikasi kuat bagi jamaah asal Indonesia akan ada pengurangan kuota 50 persen," kata Konsul Haji Endang Jumali saat rapat virtual bersama Gaido Travel & Tours, akhir pekan lalu. 

Pada pembukaan umrah fase pertama dan ketiga, Pemerintah Arab Saudi diketahui telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Selain membatasi jumlah jamaah umrah, Saudi juga membatasi usia jamaah umrah. Hanya jamaah yang berusia 18-50 tahun yang diperbolehkan berumrah pada masa pandemi ini. 

Kendati demikian, peraturan pembatasan usia belum diputuskan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, belum ada informasi resmi mengenai batas usia seperti halnya umrah. 

Terkait kuota haji 2021, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan, Kemenag masih menunggu MoU yang akan dilakukan dengan Pemerintah Arab Saudi. Nota kesepahaman ini kemungkinan dibuat pada akhir November atau awal Desember 2020.

"Kita tunggu saja undangan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Nanti di MoU itu nanti diputuskan oleh Pemerintah Arab Saudi, berapa kuota (haji) suatu negara, termasuk Indonesia," kata Ramadhan kepada Republika, Senin (9/11).

Ia mengatakan, Ditjen PHU Kemenag tidak mau berandai-andai mengenai jumlah kuota haji. Hal yang pasti, dia menyebut, Kemenag tetap akan menetapkan skenario penyelenggaraan haji 2021. Yakni skenario bila kuota haji Indonesia tetap 100 persen dengan pembatasan atau kuota haji dikurangi dengan pembatasan, dan lainnya. 

"Kita siapkan skenarionya, tetap kita siapkan semua itu. Jadi, apa pun nanti keputusannya, nanti kita akan siap (menyelenggarakan haji 2021). Jadi, kami tidak mau berandai-andai dahulu," ujarnya.

Ramadhan mengatakan, dalam MoU yang akan disepakati nanti, kemungkinan akan disebutkan persyaratan kuota haji dan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, Kemenag akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk mengambil langkah-langkah persiapan jamaah haji sejak di Indonesia dan protokol yang harus disiapkan.

Tetap bersyukur

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Perjalanan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menilai, terlalu cepat membahas masalah kuota haji tahun 2021. Sebaiknya semua pihak tak mempersoalkan prediksi KJRI bahwa akan ada pemotongan kuota haji. "Ya memang belum ada waktunya (bahas) masalah haji karena masih lama (musim hajinya)," kata Syam saat dihubungi, Senin (9/11).

Syam mengatakan, negara-negara lain tak bisa protes jika Pemerintah Arab Saudi mengurangi jatah kuota haji. "Kalaupun dibatasi 50 persen, kita bisa bilang apa," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, hal itu lebih baik karena Pemerintah Arab Saudi masih memberikan izin jamaah asing melaksanakan ibadah haji. "Namun, itu sudah bagus karena masih ada kesempatan bagi calon jamaah haji dari luar negeri untuk berhaji," katanya.

Syam mengingatkan agar semua jamaah haji reguler maupun haji khusus patuh terhadap protokol kesehatan jika nanti Saudi memutuskan membuka penyelenggaraan haji 2021. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus dipastikan agar jamaah tak terpapar Covid-19.

Syam mengaku bersyukur walaupun kuota haji dikurangi 50 persen. Karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menerima segala konsekuensi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi. "Kalau umur dibatasi itu juga konsekuensi, jamaah nanti akan batal atau dia kita berangkatkan pada tahun berikutnya," katanya.

Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) menyampaikan hal senada. Menurut Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, semua pihak sebaiknya menunggu keputusan resmi Pemerintah Arab Saudi terkait jumlah kuota haji 2021. "Persiapan haji masih lama, baiknya kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah Saudi," kata Asrul.

Asrul mengaku belum mendapatkan informasi bahwa akan ada pengurangan kuota haji tahun 2021 yang disampaikan muasasah maupun pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Meski demikian, dia menyebut, semua pihak harus memahami bahwa prediksi pengurangan jatah kuota haji 2021 memungkinkan karena masih dalam situasi pandemi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat