
Nasional
Satgas Butuh Ribuan Relawan Pelacak Pasien Covid
Pemprov DKI membuka rekrutmen untuk kebutuhan 1.545 relawan pelacak pasien Covid-19.
JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan bisa merekrut sebanyak 8.060 relawan pelacak kontak (contact tracer). Para relawan dibutuhkan sebagai petugas lapangan untuk menemukan orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“8.060 tracer tersebut akan ditempatkan di 1.612 puskesmas di 51 Kabupaten/Kota yang ada di 10 provinsi prioritas, yakni Aceh, Sumatra Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua,” kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Kaliaga Ginting, Selasa (3/11).
Alexander mengatakan, pihaknya juga merekrut dua orang petugas data atau data manager yang mendapatkan laporan dari 51 dinas kesehatan kabupaten/kota di provinsi. Petugas data ini yang nantinya membantu dinas kesehatan dalam menyusun analisis epidemiologi dan akan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing atau secara nasional.
Dia berharap, dengan cara ini daerah-daerah bisa mendeteksi lebih dari 800 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam. Para relawan pelacak ini juga akan melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar ataupun ketika berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19.

“Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di kabupaten prioritas bisa melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen relawan untuk kebutuhan sebanyak 1.545 relawan. Yang terpilih nantinya akan ditugaskan sebagai pelacak kontak dan petugas data. “Mereka akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulir, mengunggah ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat paling lambat tanggal 4 November pukul 23.59 WIB. Sementara itu, untuk hasil seleksi akan diumumkan melalui laman web resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November.
“Mereka akan ditempatkan di masing masing puskesmas selama delapan jam kerja per hari,” ujar Dwi.
Selain itu, adapula persyaratan untuk relawan pelacak data merupakan minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Untuk relawan petugas data tingkat kota ataupun kabupaten memiliki pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
“Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan mendapatkan insentif Rp 360 ribu per hari,” ujar dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.