Jajaran Polda menjelaskan kronologis penangkapan pelaku kurir narkoba di Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10). | Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Nasional

Kompol IZ Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Sepanjang 2020, sudah ada 113 polisi yang dipecat karena kasus narkoba.

JAKARTA -- Oknum perwira polisi yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, Komisaris IZ (55 tahun), terancam hukuman mati. IZ tertangkap bersama rekannya HW (51) pada Jumat (23/10) malam saat mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. 

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono yakin Kompol IZ sudah mengetahui konsekuensi yang bakal diterima sebelum terlibat aktif peredaran narkoba paling berbahaya tersebut. "Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," tegas Argo dalam keterangannya, Ahad (25/10).

Argo mengatakan, proses pemecatan Kompol IZ menunggu vonis dari pengadilan. Argo mengingatkan agar anggota Polri tidak mencoba-coba bersentuhan dengan barang haram itu. Apalagi, sampai memiliki andil dalam bisnis narkoba tersebut.

"Jangan coba-coba memakai, apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menoleransi. Hukumannya mati," tegas Argo.

Pada Sabtu (24/10), Kepala Polda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi merilis upaya pengedaran sabu yang dilakukan Kompol IZ. Menurut dia, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar 20 kg sabu pada pekan lalu. 

Pada Jumat sekira pukul 19.00 WIB, tim tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW yang diketahui milik para pelaku. Informasi yang didapat, mereka akan melakukan transaksi sabu.

Mobil tersebut sempat berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, tapi kembali berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru. 

photo
Personel Brimob menjaga pelaku kurir narkoba ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram dengan dua orang tersangka di mana salah satunya merupakan oknum perwira polisi - (Rony Muharrman/ANTARA FOTO)

Pada saat dikejar, HW, salah satu tersangka membuang tas di jalan yang langsung diamankan anggota polisi. Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil itu. Petugas kemudian memberondong mobil tersebut dengan tembakan. Akibatnya, Kompol IZ mendapat luka tembak di lengan dan punggung, sedangkan HW mendapat luka sobek di kepala akibat benturan. 

Tim kemudian mengamankan kedua tersangka dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Agung mengatakan, memproses hukum oknum tersebut akan dilakukan dengan tegas. "Sekarang (Kompol IZ) bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa ini," kata Agung.

Marak 

Kompol IZ bukanlan polisi pertama yang ditangkap karena terlibat narkoba. Argo Yuwono mengatakan, sepanjang 2020, sudah banyak polisi yang dipecat karena barang haram tersebut. "Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo Yuwono. 

Namun, ia tak menjelaskan secara detail peran dari para tersangka tersebut. Ia hanya menjelaskan proses hukum para oknum polisi sudah ada yang inkracht dan masih berproses di persidangan. 

Pada Rabu (29/4) lalu, Wakil Kepala Polsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu yang dinyatakan positif narkoba tidak dipecat dari kepolisian. Saat itu, ia dimutasi dari jabatannya. Ia ditempatkan menjadi perwira pertama (Pama) di Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan. Pama adalah golongan pangkat perwira paling rendah di kepolisian.

"Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi Pama Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan saat itu, Kombes Jhonny Eddizon Isirdi Medan. Saat  itu, DH Pasaribu juga masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat