Pengemudi becak mencoba pelindung wajah bantuan dari BUMN di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Ahad (18/10). Pelindung wajah atau face shield ini diberikan kepada pedagang, pengemudi becak, dan usir andong sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19. | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Daerah Perketat Wisata Antisipasi Libur Panjang

Satgas merilis tiga arahan untuk masyarakat terkait libur panjang pekan depan.

PANGANDARAN -- Sejumlah daerah menyiapkan beberapa langkah antisipasi terkait libur panjang akhir pekan depan. Salah satunya dengan memperketat pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 di lokasi wisata yang diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pengunjung secara signifikan.

Libur panjang akan berlangsung pada 28 Oktober sampai 1 November, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama. Adanya long weekend ini diprediksi akan mendorong masyarakat ke luar rumah, berkunjung ke lokasi wisata, atau melakukan mobilisasi menuju kampung halaman.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memperketat screening kepada wisatawan untuk mengantisipasi penularan. Kendati demikian, Pangandaran tak akan menutup diri atau membatasi kunjungan wisatawan. Dalam beberapa momen libur panjang terkahir, Kabupaten Pangandaran selalu didatangi banyak wisatawan.

“Ini memang menjadi potensi (penyebaran Covid-19),” kata pejabat sementara Bupati Pangandaran, Dani Ramdan, saat dihubungi Republika, Selasa (20/10).

Dia mengakui, momen libur panjang selalu diikuti peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Jabar. Kendati demikian, dia mengeklaim, hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran.

Sementara, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan, pengetatan lokasi wisata akan dilanjutkan seperti yang sudah dijalani saat ini. Salah satunya di kawasan Malioboro yang dibagi menjadi lima zona. Per zona dibatasi hanya bisa diisi 500 pengunjung dalam satu waktu. “(Pembatasan 500 orang per zona) masih tetap sama,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Wisatawan dari luar daerah yang datang ke Kota Yogyakarta pun diharuskan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 saat memasuki kawasan wisata. Hal ini dilakukan agar menjamin kesehatan wisatawan dan pelaku usaha yang ada di destinasi wisata.

"Wisatawan harus memastikan diri jika bepergian ke luar kota, ke manapun tujuannya harus benar-benar sehat dan melakukan rapid test atau swab test. Kita semua harus saling menjaga, melindungi, dan menyelamatkan satu sama lain,” ujar dia.

Lonjakan pengunjung di lokasi wisata juga diantisipasi Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bandung Yosep Nugraha menyebut, pemerintah siap sejak sebelum libur panjang.

Yosep mengatakan, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah berkomunikasi dengan seluruh pelaku wisata yang ada di Kabupaten Bandung. Pihaknya meminta para pelaku wisata memperketat protokol kesehatan.

“Seperti di tempat wisata, hotel, restoran, kafe, yang memungkinkan terjadi lonjakan kasus karena di Kabupaten Bandung pada prinsipnya destinasi wisata sudah melakukan disiplin protokol kesehatan dengan baik. Tinggal meningkatkannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus,” kata Yosep.

Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan imbauan agar warganya yang berada di luar Jateng untuk tidak memaksakan mudik saat libur panjang akhir pekan depan. Terkait dengan imbauan tersebut, Gubernur juga mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya minta diefektifkan penjagaan dan penyekatan serta lebih menghidupkan kembali peran ‘Jogo Tonggo’ dan ‘Kampung Tangguh Covid-19’, yang sudah dibentuk di berbagai wilayah di Jawa Tengah,” kata Ganjar.

Tiga arahan

Satgas Penanganan Covid-19 merilis tiga arahan untuk masyarakat demi mencegah lonjakan kasus saat libur panjang akhir Oktober mendatang. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang bepergian ke lokasi wisata harus tetap mengenakan masker, menjaga jarak, dan sebisa mungkin rajin mencuci tangan.

“Keputusan keluar rumah harus dipikirkan matang dengan pertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Wiku.

Arahan kedua yang dirilis satgas, masyarakat diingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan saat menerima kunjungan keluarga atau saudara di rumah. Kendati tamu bagian dari keluarga sendiri, Wiku meminta tuan rumah tetap mengenakan masker di rumah.

Ketiga, pemerintah meminta perusahaan atau perkantoran mendata karyawannya yang melakukan perjalanan saat libur panjang. Pendataan dilakukan terutama untuk menjaring informasi karyawan yang bepergian ke wilayah zona oranye atau zona merah.

“Perusahaan dan kantor diminta wajibkan pegawai melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala Covid setelah libur panjang,” ujar Wiku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat