Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah almarhum dokter Jhon Andi Zainal yang meninggal akibat Covid-19, di halaman RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9). | FB Anggoro/ANTARA FOTO

Nasional

Klaim Rumah Sakit Perawat Pasien Covid-19 Disalurkan

Persi usul kemudahan pencairan pembayaran klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

JAKARTA -- Pemerintah telah menyalurkan Rp 7,1 triliun untuk membayar klaim perawatan pasien terinfeksi virus korona (Covid-19) per Jumat (16/10). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan total sebesar Rp 21 triliun untuk klaim penanganan pasien Covid-19.

"Anggaran klaim yang sudah terealisasi adalah sebesar Rp 6,2 triliun yang berasal dari DIPA Kemenkes dan ada Rp 950 miliar yang berasal dari dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jadi, total klaim yang sudah dibayar adalah Rp 7,1 triliun," kata Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes Abdul Kadir saat ditemui media pelayanan kesehatan Covid-19, Jumat (16/10).

Ia menjelaskan, pembayaran klaim per hari mencapai sekitar Rp 150 miliar-Rp 180 miliar. Artinya, Kemenkes bisa membayar minimal Rp 3 triliun dalam sebulan.

Selain klaim yang telah dibayar, ia menyebutkan, klaim yang masuk hingga 15 Oktober 2020 sebesar Rp 12 triliun dan yang masih dalam proses verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sekitar Rp 4 triliun. Kadir mengakui, klaim yang masuk terakhir memang membutuhkan waktu verifikasi.

Terkait masih ada rumah sakit (RS) yang kesulitan mendapatkan pembayaran klaim, ia mengakui awalnya kriteria yang Kemenkes gunakan sedikit lebih ketat. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 318 tentang petunjuk teknis pembayaran klaim Covid-19.

Kemudian, pihaknya menemukan 10 persyaratan yang membuat berkas permohonan RS dispute yang mengakibatkan pembayaran klaim tertunda. Permenkes tersebut kemudian direvisi menjadi Permenkes Nomor 466. "Sehingga, kini hanya tinggal empat (persyaratan) yang (harus) dipenuhi dan ini memudahkan rumah sakit mengajukan klaim untuk dibayar," ujar Kadir.

Kendati demikian, pihaknya menyadari, dari sekitar 1.900 rumah sakit yang mengajukan klaim ini, ada beberapa rumah sakit yang tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Efeknya, dia melanjutkan, sejumlah rumah sakit belum mengerti bagaimana mengajukan klaim yang terintegrasi dengan aplikasi BPJS Kesehatan tersebut. "Oleh karena itu, ada pendampingan untuk mereka supaya klaim bisa dicairkan dengan cepat," ujarnya. 

Dalam acara yang sama, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengapresiasi pemerintah yang menjalin komunikasi dan dialog dengan pihaknya. Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, pihaknya juga merasa lega dengan penyaluran dan upaya Kemenkes mempermudah klaim RS. Penjelasan dari Kemenkes menandakan tidak ada niatan pemerintah untuk mempersulit pembayaran klaim.

Meski demikian, Kuntjoro mengajukan beberapa usul untuk mendukung kemudahan pencairan pembayaran klaim RS yang menangani pasien terinfeksi virus korona (Covid-19). Di antaranya, membentuk tim penyelesaian untuk membantu tim pemerintah pusat menyalurkan klaim pembayaran rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

"Kalau berkenan, saya mengusulkan untuk mempermudah pembayaran klaim. Di antaranya, ada tim penyelesaian untuk membantu tim pusat demi mempercepat yang sedang berproses untuk pendampingan dan hal-hal lain," kata Kuntjoro. 

Selain itu, ia meminta peran Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) ditingkatkan dalam mendampingi RS. Sebab, banyak RS belum punya model kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu membuat mereka kesulitan mengajukan permohonan klaim karena banyak syarat yang bermasalah. "Mudah-mudahan ke depan makin baik," katanya.

Masih minim

Rumah Sakit Jogja sebagai salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang juga menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 baru memperoleh pembayaran klaim sekitar 20 persen dari total Rp 8,6 miliar untuk periode April hingga Oktober. “Baru dibayar sekitar Rp 1,6 miliar. Sedikit banyak memengaruhi pelayanan, tetapi kami tetap upayakan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Direktur Utama RS Jogja, Ariyudi Yunita, kemarin.

Saat ini RS Jogja masih mengandalkan dukungan dana APBD dan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19. RS Jogja juga mengoptimalkan efisiensi anggaran.

“Di satu sisi, jumlah pasien yang datang ke RS Jogja berkurang karena dampak Covid-19. Di sisi lain, pasien Covid-19 membutuhkan biaya yang cukup tinggi, tetapi klaim tidak segera dicairkan,” kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat