Pedagang menggunakan masker saat melintasi kawasan Sudirman, Jakarta,Ahad (11/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (12/1 | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Rem Darurat PSBB Dilepas

Rem darurat telah dilepas menandai berakhirnya PSBB ketat yang berlaku sejak 14 September lalu.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai hari ini, Senin (12/10). Ini berarti ‘rem darurat’ telah dilepas sekaligus menandai berakhirnya PSBB ketat yang diberlakukan di Ibu Kota sejak 14 September lalu.

Pemprov DKI menganggap saat ini telah terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. Hal itu didapatkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (11/10).

Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian tampak mendatar sejak dilakukan rem darurat PSBB. Dalam tujuh hari terakhir, kata dia, juga terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virus. 

photo
Perkembangan Covid-19 Terkonvirmasi Harian DKI per 11 Oktober 2020 - (covid19.go.id)

Berdasarkan data yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini sedikit turun menjadi 1,07. Pada periode 26 September sampai 9 Oktober, kata Anies, juga terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya.

Jika dilihat dalam sepekan terakhir sejak Senin (5/10), penambahan kasus harian di DKI Jakarta terus berada di antara 1.000-1.300 kasus per hari. DKI pun selalu berada di urutan pertama daerah penyumbang angka kasus positif harian. Jakarta hanya mencatatkan penambahan kasus harian di bawah 1.000 pada Jumat (9/10), yakni 943 kasus baru. Bahkan, pada Ahad (11/10), tercatat sebanyak 1.389 kasus baru.

Menurut Anies, pergerakan penduduk senjak rem darurat diberlakukan bulan lalu, terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman dan perumahan. Hal serupa sempat terjadi pada pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik. Namun, kata Anies, kembali naik pada sepekan terakhir.

Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan lima sektor usaha menampung sampai dengan 50 persen pengunjung selama PSBB Transisi hingga 25 Oktober 2020. Izin kapasitas tampung 50 persen berlaku pada jenis usaha pasar rakyat, pusat perbelanjaan, mal, pergudangan, pertokoan, dan retail (berdiri sendiri), serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdaftar.

photo
Karyawan melayani pembeli di toko Dunia Kopi, Pasar Santa, Jakarta, Ahad (11/10). Pada awal pandemi covid-19 toko kopi yang menjual jenis kopi dari seluruh Indonesia ini mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen. - (Prayogi/Republika)

Untuk jam operasional pasar rakyat diatur oleh pengelola pasar. Sedangkan pusat perbelanjaan dan mal, pertokoan, dan retail serta UKM hanya boleh beroperasi mulai pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, PSBB yang dilakukan sampai 11 Oktober 2020 tidak menunjukkan ada penurunan kasus Covid-19 secara signifikan. Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak sinkron dan harmonis kebijakan antara pemerintah pusat, DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota. 

Hermawan melanjutkan, efektivitas PSBB di DKI dalam dua pekan terakhir tidak seefektif saat PSBB awal yaitu 10 April lalu. Hal ini, menurut dia, terjadi salah satunya lantaran situasi sosial dan politik. Sehingga menurut dia, jika PSBB diperpanjang lagi tidak akan efektif ke depannya.

Di sisi lain, Hermawan tak memungkiri, jika PSBB diperketat kembali, dampak terhadap ekonomi akan semakin dalam. Dia menilai, yang terpenting saat ini adalah community based. Komunitas itu mulai keluarga, ketua RT dan RW, hingga Babinsa. Comunnity based dinilai bisa menjadi alternatif bagi masyarakat.

photo
Warga bersepeda di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (11/10). Sebagian warga tetap berolah raga di luar ruang di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 Jakarta demi menjaga kebugaran mereka selama pandemi Covid-19. - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dia mencontohkan, jika ada salah satu orang di lingkungan tersebut terkena Covid-19, maka masyarakat sekitar secara cepat menyiapkan satu rumah untuk isolasi mandiri orang yang terkena Covid-19. Masyarakat harus memberi dukungan, baik secara moril maupun kebutuhannya. Empati dan gotong royong ini dinilai akan jauh lebih efektif.

“Tapi hal ini harus distimulasi oleh pemerintah. Harus ada kampanye masif. Lalu, ada tenaga kesehatan serta pengawasan penegakan pendisiplinan. Jadi, ini menjadi program dasarnya. Ada karang taruna dan majelis taklim. Mereka bisa bekerja sama,” kata Hermawan.

Dia menambahkan, pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki kebijakan yang sinkron dan harmoni. Jangan sampai terjadi, di DKI Jakarta sedang PSBB, namun di daerah penyangga ramai di sebuah restoran atau kafe. “Akhir-akhir ini jangan berharap pada PSBB,” kata dia.

Kembali beroperasi

Dalam PSBB transisi yang akan kembali diberlakukan pada Senin (12/10) hingga dua pekan ke depan, pusat kebugaran dan bioskop diizinkan kembali beroperasi. Pusat kebugaran dapat kembali beroperasi pukul 06.00-21.00 WIB.

Adapun protokol kesehatan (prokes) yang harus diberlakukan, yakni jumlah maksimal 25 persen dari total kapasitas. Kemudian, jarak antarorang dan antaralat minimal dua meter, latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).

Pusat kebugaran juga diwajibkan menerapkan prosedur operasional standar (POS) secara ketat di area publik yang dipakai bersama-sama. Selanjutnya, fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara. Terakhir, petugas harus memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

photo
Petugas palang hitam membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (2/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. - (MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)

Sementara itu, bagi bioskop maupun jenis aktivitas di dalam ruangan seperti meeting, workshop, seminar, teater, hingga upacara pernikahan, tetap melakukan pengaturan tempat duduk secara ketat. Jam operasi aktivitas ini masih harus memperoleh persetujuan dengan mengajukan permohonan ke Pemprov DKI Jakarta.

Protokol kesehatan yang harus diberlakukan, yakni 25 persen dari total kapasitas dengan jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter. Kemudian, peserta atau pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu lalang (melantai). Alat makan-minum disterilisasi, pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan. Terakhir, petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjelaskan, pusat kebugaran dan bioskop telah diperbolehkan beroperasi sebelum pengetatan PSBB. Oleh karena itu, dengan kembalinya PSBB transisi, mereka dapat kembali beroperasi.

“Bioskop dan pusat kebugaran kan memang sudah berproses dari mulai PSBB transisi sebelumnya. Maksudnya, sudah dilakukan pembahasan protokol kesehatan dari PSBB Transisi sebelumnya,” kata Gumilar saat dihubungi, Ahad (11/10).

Kendati demikian, Gumilar menjelaskan, masih melakukan pembahasan aturan secara teknis. Ia menyatakan, akan segera kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) seperti halnya pada PSBB transisi. “Ya, kita sedang buatkan SK-nya,” ujar dia.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB transisi yang dilakukan saat Covid-19 di Ibu Kota belum turun signifikan. “Relaksasi PSBB transisi DKI Jakarta besok (hari ini--Red) dilakukan ketika kasus Covid-19 di Jakarta masih melandai. Sehingga, jadikan pengalaman PSBB transisi yang pertama kemarin sebagai pelajaran,” kata Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto.

Kalau upaya ini tidak dilakukan, Slamet khawatir terjadi ledakan kasus Covid-19. Sama seperti kejadian PSBB transisi seperti sebelumnya yang memunculkan klaster baru perkantoran. Di sisi lain, ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat