Vaksin untuk COVID-19 ditampilkan selama kunjungan ke pabrik vaksin SinoVac di Beijing, Kamis (24/9). | AP

Nasional

Satgas Jamin Vaksin Covid-19 Aman

Vaksin Covid-19 dibuat dari proses penelitian yang hati-hati, tahap uji klinis, dan rangkaian panjang.

JAKARTA –- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menjamin vaksin Covid-19 yang akan diberikan ke masyarakat pasti aman. Vaksin dibuat dari sebuah proses penelitian yang hati-hati, tahap uji klinis, dan rangkaian panjang sehingga aspek kesehatannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi, masyarakat tak perlu ragu dan khawatir,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Reisa mengatakan, vaksinasi harus dilakukan karena hal itu tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang lain. Vaksinasi akan membuat kekebalan kelompok atau herd immunity masyarakat jika syarat minimal jumlah orang yang diimunisasi tercapai.

Menurut dia, saat ini, PT Bio Farma (Persero) tengah memproses pembuatan vaksin Sinovac pada fase III tahap III. Jika sesuai harapan, pada awal tahun depan produksi bisa dilakukan secara massal untuk kemudian didistribusikan ke seluruh Indonesia.

“Kita doakan semoga sesuai harapan. Pada dasaranya kenapa vaksin itu penting karena menjadi langkah pencegahan supaya kita semua tidak tertular penyakit. Kita terbebas dari wabah,” ujar dia.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Proses Vaksinasi Covid-19 berfungsi sebagai landasan hukum untuk seluruh proses vaksinasi ke depan. Dalam perpres ini, dijelaskan bahwa percepatan pengadaan dan vaksinasi Covid-19 membutuhkan langkah-langkah extraordinary dan pengaturan khusus.

“Peraturan ini mengandung peta jalan yang secara resmi. Selain itu, perpres ini juga mengatur berbagai penugasan kepada BUMN dan menteri terkait dalam pengadaan vaksin dan tahapan vaksinasi Covid-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat bijaksana dalam menerima berita, khususnya terkait dengan pengadaan vaksin Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kemenkominfo Henri Subiakto mengatakan, media sosial menjadi wadah yang patut diwaspadai.

Sebab, menurut dia, media sosial menjadi salah satu area dengan penyebaran hoaks yang masif pada masa pandemi Covid-19 dan ini merupakan persoalan serius. “Banyak berkembang berita hoaks saat pandemi. Masyarakat harus bijak dalam menyikapi berita yang berkembang mengenai Covid-19 maupun vaksin,” ujar dia.

Masyarakat diminta tidak mengandalkan media sosial dalam memperoleh informasi-informasi. Media sosial tidak memiliki kontrol dalam menginformasikan berita. Hal ini berbeda dengan media arus utama yang terdaftar di Dewan Pers.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat