Warga menunjukkan form bukti pendaftaran pemilih dan stiker data pemilih saat pendataan, pencocokan dan penelitian (COKLIT) di Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (15/7). | ANTARA FOTO/IRFAN ANSHORI

Nasional

Jumlah DPS Pilkada Capai 100,3 Juta Pemilih

Kemendagri dapat mendorong pemilih yang belum mengantongi KTP-el untuk mengurusnya

JAKARTA -- Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2020 berisi 100.309.419 pemilih. Jumlah itu berdasarkan akumulasi DPS yang ditetapkan KPU provinsi dan kabupaten/kota di 270 daerah dari hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Total jumlah pemilih yang kami rekap atau akumulasi dari 270 daerah ada sebesar 100.309.419 pemilih," ujar Ilham dalam rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil 2020 yang digelar Kemendagri secara daring, Selasa (6/10).

Ia memerinci, jumlah DPS itu terdiri atas laki-laki sebanyak 50.126.604 pemilih dan 50.082.815 pemilih perempuan. Coklit dilakukan di 4.242 kecamatan, 46.641 desa, dengan jumlah TPS mencapai 298.852 yang tersebar di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.

Ilham meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi pemilih pemula untuk menggantikan KTP elektronik atau KTP-el yang belum bisa diterbitkan hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kemendagri dapat mendorong pemilih yang belum mengantongi KTP-el untuk mengurusnya, lalu secara proaktif melayani mereka. Selain itu, kata Ilham, KPU juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengakomodasi narapidana yang tidak dicabut hak pilihnya untuk tetap dapat digunakan pada Pilkada 2020.

KPU akan mendata penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang masih mempunyai hak pilih. "Jadi, nanti kita sedapat mungkin bagaimana akses bagi narapidana tersebut untuk memilih," tutur Ilham.

photo
Petugas KPU Kota Blitar memindai KTP warga saat sosialisasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2020 di salah satu pasar tradisional di Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (27/9). - (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Ia memastikan, KPU mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi terkait informasi data diri pemilih. KPU memerintahkan jajarannya untuk tidak menampilkan delapan angka terakhir nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor kartu keluarga (NKK) dan menggantinya dengan tanda bintang dalam setiap pengumuman daftar pemilih di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) proaktif mendorong masyarakat mengurus perekaman KTP-el. KTP-el menjadi syarat yang harus dibawa pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Jangan sampai nanti mereka yang memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik," ujar Tito, Selasa (6/10).

photo
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengunakan alat pelindung diri dan menjaga jarak saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/7). - (ARDIANSYAH/ANTARA FOTO)

Ia meminta agar penggunaan suket untuk pilkada diminimalkan. Menurut dia, suket hanya digunakan bagi pemilih pemula yang belum sempat mengurus KTP-el atau pengurusan KTP-el belum selesai pada hari pemungutan suara.

Sedangkan, pemilih lainnya harus sudah memiliki KTP-el. Maka, jajaran dukcapil harus mendorong masyarakat untuk segera mengurus pembuatan KTP-el dan memastikan ketersediaan blangko KTP-el mencukupi kebutuhan.

"Tahun ini secara teori tidak boleh ada kelangkaan blangko karena anggaran pemenuhan blanko di 2020 ini sudah dipenuhi oleh menteri keuangan," kata Tito.

Kemendagri mengeklaim sudah merekam 98 persen data penduduk Indonesia dalam KTP-el. Dengan demikian, Kemendagri masih memiliki pekerjaan rumah sebanyak 2 persen penduduk yang belum merekam KTP-el. "Kita masih punya PR, masih ada sekitar 2 persen yang belum masuk database," ujar Tito. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat