Pendeta Yeremia Zanambi | Istimewa

Nusantara

TGPF Diharapkan Temukan Fakta Objektif

TGPF Intan Jaya harus menghasilkan temuan dan rekomendasi yang jujur dan objektif.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya harus menghasilkan temuan dan rekomendasi yang jujur dan objektif. Hasil temuan tersebut bisa membantu pemulihan keamanan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik, terutama rakyat Papua yang masih menghadapi berbagai peristiwa kekerasan.

Laporan dan rekomendasi yang objektif dan kuat pun sangat penting untuk meyakinkan dunia internasional yang belakangan ini semakin khawatir dengan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. "Langkah ini menjadi pintu pembuka jalan dialog dengan semua elemen masyarakat di Papua," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Republika, Ahad (4/10). 

Rentetan penyerangan terjadi di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, sepanjang September. Sebanyak empat orang meninggal, yaitu dua anggota TNI, Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar Utomo. Kemudian, pendeta Yeremia Zanambani dan tukang ojek bernama Badawi. Polisi menyebut penyerang adalah kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). 

Pada Jumat (2/10), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD membentuk TGPF untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Intan Jaya. Tim ini terdiri dari dua komponen, yaitu pengarah dan tim investigasi yang berjumlah 18 orang.

Tim ini dibentuk dari berbagai unsur, seperti TNI-Polri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Intelijen Negara, hingga tokoh masyarakat Papua. TGPF akan bekerja hingga dua pekan ke depan. 

Ihwal tak dilibatkannya Komnas HAM dalam TGPF, Anam tak menganggapnya sebagai masalah. Menurut dia, justru langkah itu baik mengingat Komnas HAM adalah lembaga independen. "Sehingga, kerja dan pemantauan atau penyelidikannya bersifat independen," kata Anam. 

Komnas HAM, kata dia, sudah mulai melakukan penyelidikan secara mandiri. Pemantauan dan pencarian data terkait kasus tersebut dilakukan dari Jakarta serta perwakilan Komnas HAM Papua. "Kami mengumpulkan semua informasi dan mencoba komunikasi dengan semua pihak ,termasuk saksi," kata Anam. 

Nantinya, kata dia, hasil temuan tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk dengan TGPF bentukan Menko Polhukam. "Kami akan bertemu dengan berbagai pihak, termasuk dengan Menko Polhukam bagian dari kerja follow up hasil temuan atau rekomendasi laporan akhir," ujar Anam. 

Salah satu anggota TGPF Intan Jaya, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, tim akan melaksanakan rapat perdana pada hari ini, Senin (5/10). "Kami baru akan rapat Senin (hari ini)," kata dia, kemarin.

Menurut Edwin, belum ada perintah apa pun yang mereka terima sebagai anggota tim. Hal tersebut baru akan dibahas dalam rapat hari ini. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu menjelaskan, meski belum mendapatkan tugas yang jelas, LPSK akan konsentrasi dalam hak perlindungan para saksi. Karena itu, jika memang diminta dan diperlukan untuk melindungi saksi-saksi yang ada, LPSK akan menanganinya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat