Jamaah berwudhu di Masjid Babah Alun di kolong Tol Layang Tanjung Priok, Jalan Warakas, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/9). Masjid bergaya arsitektur khas Tionghoa tersebut dibangun pada tahun 2017 oleh pengusaha asal Tionghoa Muhammad J | Republika/Thoudy Badai

Khazanah

Delapan Perbuatan yang Disunahkan Berwudhu

Berwudhu merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan setiap akan melaksanakan ibadah.

 

 

 

Berwudhu merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan setiap akan melaksanakan ibadah. Sebab, dengan berwudhu, kita telah membersihkan diri dari segala najis dan kotoran. Para ulama juga menyepakati, ada sejumlah perbuatan yang disunahkan dilakukan dalam kondisi berwudhu atau suci dari hadas kecil.

Dalam buku terbitan Rumah Fiqih Indonesia yang berjudul Wudhu Rasulullah SAW Menurut Empat Madzhab, Ustaz Isnan Anshory mengungkap delapan perbuatan yang disunahkan untuk berwudhu sebelum mengerjakannya.

Pertama, mengulangi wudhu setiap shalat. Para ulama sepakat bahwa bagi yang telah mendirikan shalat dan dalam kondisi suci, jika hendak shalat di waktu yang lain, disunahkan untuk berwudhu kembali, sekalipun statusnya masih dalam kondisi suci dari hadas.

Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku pastilah aku akan perintahkan untuk berwudhu pada tiap mau shalat. Dan wudhu itu dengan bersiwak.” (HR Ahmad).

Kedua, menyentuh kitab-kitab agama dan saat akan belajar. Para ulama sepakat bahwa disunahkan dalam kondisi wudhu bagi yang hendak belajar ilmu-ilmu agama. Sebagaimana disunahkan pula jika hendak menyentuh kitab-kitab agama seperti kitab tafsir, Hadis, akidah, fikih, dan lainnya. Namun jika di dalamnya lebih dominan terdapat ayat Alquran, maka hukumnya menjadi wajib menurut jumhur ulama.

Ketiga, ketika akan tidur. Dari al-Barra’ bin Azib ra, Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu naik ranjang untuk tidur maka berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat. Dan tidurlah dengan posisi di atas sisi kananmu.” (HR Bukhari Muslim).

Keempat, sebelum mandi junub.  “Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bila dalam keadaan junub dan ingin makan atau tidur beliau berwudhu  terlebih dahulu seperti wudhu untuk shalat. (HR. Muslim).

Dari Abi Said al-Khudhri ra, Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu berhubungan seksual dengan istrimu dan ingin mengulanginya lagi maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu.” (HR Jamaah kecuali Bukhari)

Kelima, ketika membaca Alquran dan Hadis. Hukum berwudhu atau dalam kondisi suci ketika membaca Alquran adalah sunah. Hal ini berbeda dengan menyentuh mushaf Alquran, yang menurut jumhur adalah wajib. Demikian juga sunah untuk berwudhu terlebih dahulu bila hendak membaca Hadis Rasulullah SAW dan mengajarkannya kepada orang lain, sebagaimana tradisi para ulama terdahulu seperti Imam Malik, Imam Bukhari, dan lainnya.

Keenam, ketika melantunkan azan dan iqamah. Para ulama sepakat, disunahkan berwudhu bagi orang yang hendak mengumandangkan azan dan iqamah. Sebagaimana mereka juga sepakat bahwa jika yang mengumandangkan iqamah dalam kondisi berhadas kecil, disunahkan untuk mengulanginya dalam kondisi suci dari hadas. 

Ketujuh, saat akan berzikir. Para ulama umumnya sepakat bahwa disunahkan bagi yang hendak berzikir dengan lisannya untuk dalam kondisi suci dari hadas. Dari al-Muhajir bin Qunfudz bahwasanya dia pernah menemui Nabi SAW ketika beliau sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada Nabi, namun beliau tidak menjawab salamnya hingga berwudhu, kemudian beliau meminta maaf seraya bersabda, “Sesungguhnya aku tidak suka menyebut nama Allah Ta'ala kecuali dalam keadaan suci.” (HR Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim)

Kedelepan, ketika ziarah ke makam Nabi SAW. Hal ini sebagai bentuk penghormatan (ta’zhim) atas diri Rasulullah SAW.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat