Petugas medis mengambil spesimen seorang perempuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu (30/9). | Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO

Nasional

Tes Usap Maksimal Rp 900 Ribu

Masyarakat diminta melapor ke BPKP jika tarif tes usap melebihi ketentuan.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan batas tertinggi biaya swab test (tes usap) sebesar Rp 900 ribu untuk satu spesimen. Harga maksimal ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia dan mulai berlaku setelah surat edaran dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto diterbitkan.

“Harga tes bisa kurang dari itu, tetapi maksimal Rp 900 ribu,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (2/10).

Kadir menegaskan, batas atas biaya pemeriksaan berbasis polymerase chain reaction (PCR) tersebut hanya untuk masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri. Harga ini tak berlaku untuk tes usap yang dilakukan oleh pemerintah terkait kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus korona.

Harga yang ditetapkan ini, lanjut Kadir, sudah menghitung berbagai komponen, yaitu biaya jasa, baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel. Selain itu, juga telah menghitung harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai, seperti alat pelindung diri (APD) level 3, biaya pemakaian listrik, air, juga biaya administrasi.

Kemenkes dalam waktu akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan di daerah terkait keputusan batas atas biaya tes usap ini. Surat edaran tersebut, kata Kadir, diupayakan secepatnya. “Kami sosialisasi dulu. Diharapkan, surat edaran bisa terbit Senin (5/10),” ujar dia.

Kadir menambahkan, terkait pengawasan, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan (Dinkes), baik kota/kabupaten dan provinsi yang melakukannya di lapangan. Sebab, izin operasional yang diperoleh klinik yang melakukan tes usap berasal dari Dinkes setempat.

Pemerintah juga memberi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika ada fasilitas kesehatan yang menarik tarif lebih dari Rp 900 ribu. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Ihwan Taufiq Purwanto, memastikan, akan turut mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

“BPKP dan semua jajarannya di 34 provinsi bisa berkontribusi melakukan pengawasan. Selain itu, ada juga tautan pengaduan, yaitu di BPKP Kawal yang memang dibuka untuk pengawasan, termasuk untuk laporan pelanggaran tes ini,” ujar dia.

photo
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti tes usap (swab test) di kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/9).  - (Adiwinata Solihin/ANTARA FOTO)

Ihwan menambahkan, penentuan harga batas atas tes usap telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan matang. BPKP bersama Kemenkes melakukan kajian mengenai harga tes usap dengan mengumpulkan berbagai informasi dan data 81 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah di Tanah Air. “Akhirnya, kami memperoleh informasi mengenai pengadaan tes PCR,” kata dia.

Kebersamaan

Penambahan kasus harian positif Covid-19 masih terus terjadi dan bahkan belum menunjukkan tren penurunan. Pada Jumat (2/10) sebanyak 4.317 kasus baru telah ditemukan dari 42.421 pemeriksaan spesimen. Total kasus Covid-19 secara nasional pun kini telah mencapai 295.499 kasus.

Penyumbang tertinggi kenaikan kasus positif ini berasal dari Provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 1.198 kasus. Di posisi kedua, Jawa Barat dengan 544 kasus. Provinsi Jabar, mengalami peningkatan kasus tertinggi dengan penambahan 1.726 kasus.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) pun mulai berkantor di Kota Depok, Jabar, pada Jumat (2/10). Emil akan berkantor di Depok dengan intensitas sekali dalam sepekan. Hal tersebut ia lakukan untuk memaksimalkan koordinasi dalam penanganan Covid-19 di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), khususnya Kota Depok yang terus mengalami peningkatan kasus harian secara signifikan.

photo
Tenaga medis melakukan tes usap (swab test) terhadap warga saat tes usap massal di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9). - (ARNAS PADDA/ANTARA FOTO)

Menurut Emil, kunci kemenangan untuk melawan Covid-19 adalah kebersamaan. “Kami ke sini untuk menyemangati agar kompak karena kunci kemenangan adalah kebersamaan,” ujar dia.

Emil menambahkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya yang tak bergejala (OTG) diimbau untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. Sesuai penelitian terbaru, kata dia, tingkat infeksi penyebaran di rumah cukup berisiko.

“Dulu, teorinya OTG langsung isolasi mandiri di rumah. Penelitian membuktikan, itu bahaya. Kebijakannya sekarang, barang siapa yang positif tanpa gejala, dia harus isolasi mandiri tidak di rumah,” ujar Emil. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat