Laporan Utama
Fasilitasi Kebutuhan Rohani Pasien Covid-19
Aspek peribadahan bagi pasien Covid-19 sangat penting.
Belasan hari harus dihabiskan penderita virus SARS-CoV- 2 untuk isolasi. Salah satu kebutuhan mereka adalah gizi rohani, kebutuhan yang belum difasilitasi negara.
Direktur Urusan Agama Islam dan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Moh Agus Salim, mengatakan, fasilitas ibadah bagi pasien Covid-19 sejauh ini memang belum disuarakan penderita. Namun demikian, dia menilai, apabila terdapat permintaan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan menjalankan kebijakan yang terukur.
"Tentu saja kalau ada kebutuhan akan itu, lalu disesuaikan dengan protokol Covid-19, kami akan fasilitasi," kata Agus saat dihubungi Republika, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, aspek peribadahan bagi pasien Covid-19 sangat penting. Di dalam Islam, dia menambahkan, umat perlu dibimbing dalam melaksanakan ibadah ataupun di kala sakit mendera. Namun, tentu saja, bimbingan yang dimaksud tidak dapat disamakan dengan situasi normal yang ada.
Menurut dia, layanan konseling serta bimbingan keagamaan bagi pasien Covid- 19 bisa saja diajukan kepada kanwil Agama di daerah masing-masing. Meski begitu, dia menegaskan, belum ada yang mengajukan hal tersebut.
Di sisi lain, dia mengingatkan, Kemenag sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan bagaimana perlakuan beribadah pada masa pandemi. Misalnya, dia melanjutkan, pasien yang sakit dan meninggal telah dibimbing dan ditangani dengan para ahli yang melibatkan banyak unsur. "Dan yang pasti, disesuaikan dengan protokol Covid-19," ujar dia.
Layanan konseling serta bimbingan keagamaan bagi pasien Covid- 19 bisa saja diajukan kepada kanwil Agama di daerah masing-masing.MOH AGUS SALIM, Direktur Urusan Agama Islam dan Syariah Kemenag
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kebutuhan rohani bagi pasien Covid-19 memang tidak bisa dihindarkan. Permasalahan baru itu memang harus dipikirkan seiring dengan menimbang aspek keselamatan bagi bersama.
"Saya rasa kita memang perlu memikirkan bagaimana sisi serta aspek religi ini difasilitasi. Tapi, bagaimana caranya, itu yang menjadi persoalan karena ini kan kasus Covid-19, penyakit menular ya," ujar dia.
Kebutuhan spiritual religi dinilai beriringan dengan aspek psikologis manusia. Berdasarkan sejumlah riset yang dikemukakan oleh para ahli kedokteran, dia mengungkapkan, aspek psikologis seseorang juga akan memengaruhi kesehatan fisiknya.
Oleh karena itu, pemenuhan fasilitas spiritual pun perlu menjadi pandangan yang dipikirkan secara bersama-sama. Sebab, masa pandemi Covid-19 belum diketahui kapan berakhirnya.
"Ke depan kita lihat apakah dalam menyampaikan konseling psikologis dan rohani, misalnya, bisa enggak disampaikan secara daring, atau menggunakan teknologi yang mungkin diakses oleh pasien karena kalau bentuknya ruang, tidak mungkin karena ini penyakit menular," kata dia.
Dia menegaskan, pandemi Covid-19 memang merupakan musibah yang perlu dihadapi secara bersama-sama dengan menggunakan ilmu dan iman. Menggunakan ilmu caranya adalah mematuhi protokol kesehatan, sedangkan menggunakan iman apabila ditimpa musibah tersebut.
"Ketika kita berserah atau bertawakal setelah berusaha maka imun tubuh kita akan meningkat karena kan stresnya turun," kata dia.
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menjelaskan, kebutuhan religi dalam suasana isolasi merupakan permasalahan yang baru. Terlebih, hal itu berlangsung dalam suasana pandemi yang melibatkan pasien Covid-19.
Menurut dia, pola individual dalam muhasabah yang terjadi merupakan proses internalisasi pasien. "Sehingga bagaimana dia menjalankan ibadah dan itu sangat bergantung dengan orang yang bersangkutan," ujarnya.
Meski demikian, dia menilai pengadaan ruang fasilitas ibadah bagi pasien Covid-19 tidak diperlukan.
Saat ini fokus yang perlu dijalankan adalah meningkatkan pencegahan. Menurut dia, proses internalisasi diri yang terjadi secara alami dari balik bilik isolasi pasien tidak perlu direspons dengan upaya memfasilitasi suatu tempat ibadah yang berbentuk ruang.
"Kalau ada tempat ibadah bersama, itu sangat kontraproduktif. Maka, DMI tidak menganjurkan itu dan kami tidak menyarankan. Karena kalau ada (ruang ibadah) malah akan semakin berbahaya," ujar dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.