Ilustrasi pekerja penerima BSU. | ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah

Nasional

BP Jamsostek Serahkan Data BSU Gelombang Terakhir

Data penerima BSU sudah melalui tahap validasi perbankan.

 

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)  menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, (30/09). Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BP Jamsostek untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam 5 gelombang.

Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kemudian dilanjutkan pada Gelombang kedua, BP Jamsostek menyerahkan 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September. 

Penyerahan data Gelombang III diberikan sepekan setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja. Kemudian pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta data diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk Gelombang V diserahkan kepada Kemnaker pada tanggal 29 September 2020 dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta Gelombang V susulan pada 30 September 2020.

BP Jamsostek sebelumnya telah menyampaikan 11,8 juta data pekerja peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Data itu terbagi dalam 4 gelombang. “Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (2/10).

Penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. “Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima bantuan subsidi upah tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BP Jamsostek. 

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbarui dan disampaikan kembali kepada kami,” terang Agus.

photo
Para penerima bantuan subsidi upah (BSU) berpose di Kompleks Istana Negara Jakarta - (BP Jamsostek)

Berbagai upaya dilakukan BP Jamsostek merangkul perusahaan dan pekerja dalam pengkinian data, seperti sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan. Juga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (short message service/pesan singkat) langsung ke telepon seluler peserta.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta memperbarui data. Namun yang mendapatkan SMS ini hanya peserta yang nonaktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.

Hingga gelombang V penyerahan BSU ini, BP Jamsostek mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja. Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi ini ditengarai terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi geografis perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data. Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual. 

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BP Jamsostek harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker. 

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BP Jamsostek karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja. “Terima kasih atas kerja keras BP Jamsostek telah mengumpulkan dan memvalidasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen.  Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen.  Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen. Sedangkan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Agus menerangkan bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU  adalah upah pekerja di bawah Rp 5 juta. “Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus. 

Ini menjadi tugas besar BP Jamsostek bersama seluruh pekerja dan pemangku kepentingan, karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya. 

“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek,” tutup Agus.

Dukungan berbagai pihak

photo
Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (batik) didampingi Deputi Direktur BP Jamsostek Jakarta Cotta Sembiring (kanan) meninjau pelaksanaan new normal. - (BP Jamsostek)

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring turut memberikan keterangannya bahwa pengumpulan data nomor rekening (sebanyak 15,7 juta pekerja) yang telah diamanatkan oleh Pemerintah merupakan tugas yang memerlukan dukungan semua pihak. “Tentunya ada perusahaan, perbankan maupun para pekerja itu sendiri sebagai calon penerima bantuan subsidi upah/gaji,” ucap Cotta.

Semakin cepat dan akurat mereka (para pekerja) memberikan data nomor rekeningnya kepada perusahaan ataupun BP Jamsostek, maka semakin cepat pula proses pencairan dana bantuan subsidi upah yang akan diterimanya. 

“Mari bersama-sama kita sinergi untuk memudahkan proses BSU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah situasi pandemi ini", ujar Cotta.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat