Beberapa penyuluh menaiki motor operasional BKKBN saat prosesi serah terima kendaraan dinas di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (28/7). | Wihdan Hidayat / Republika

Keluarga

Menjadi Keluarga Berkualitas Saat Pandemi

Semakin berkualitas hidup dan berkeluarga, tentu akan berdampak kemajuan bagi bangsa Indonesia.

OLEH AMRI AMRULLAH

Angka pasangan nikah muda dan perceraian yang tinggi saat pandemi menjadi potret kualitas keluarga muda Indonesia. Ketua Forum Generasi yang Punya Rencana (GenRe) Indonesia Nanda Rizka Saputri menuturkan, generasi muda Indonesia harus mendapatkan pemahaman untuk merencanakan masa depan. Termasuk, bagaimana mereka siap untuk berkeluarga dan berkarier.

"Seperti saat pandemi sekarang ini, perlu dihindari ketidaksiapan dalam problematika berumah tangga yang mengarah ke perceraian," kata Nanda dalam bincang webinar Genre Indonesia Berkolaborasi dalam Karya, Senin (21/9). Ia menjelaskan, Indonesia akan merasakan bonus demografi pada 2045. Pada saat itu usia produktif rakyat Indonesia sangat menentukan nasib bangsa ke depan. 

Semakin berkualitas hidup dan berkeluarga warga Indonesia saat itu, tentu akan membawa dampak kemajuan bagi bangsa Indonesia. GenRe Indonesia memandang kunci menata masa depan untuk menikmati bonus demografi Indonesia 2045 harus ditata mulai saat ini. "Kalau tidak dimanfaatin banyaknya warga usia produktif yang kata BPS 318,9 juta jiwa, nanti akan jadi bencana bagi Indonesia," ujarnya.

GenRe Indonesia hadir menjadi media bagi generasi muda untuk berkonsultasi dan mulai menyadari perlunya persiapan matang menghadapi usia dewasa. Direktorat Bina Ketahanan Remaja Kedeputian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Victor Palimbong mengaku, cukup mengapresiasi peran GenRe Indonesia dalam mengenalkan pentingnya keluarga berencana kepada generasi muda. 

"Yayasan GenRe ini sangat membantu dan bisa memberikan pemahaman yang baik kepada generasi muda terkait membangun keluarga yang benar dan berkualitas," kata dia.

Sebab, ia mengakui, generasi muda saat ini masih belum memahami pentingnya usia yang matang secara emosional dalam mengarungi biduk rumah tangga. Menurutnya, usia matang berkeluarga 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki harus dipahami. Apabila di bawah usia tersebut, pasangan muda akan sangat rentan mengalami perceraian karena belum matangnya emosional masing-masing pasangan.

Apalagi, di tengah pandemi dan revolusi industri 4.0, Viktor menyebut, kondisi ini akan semakin mudah bagi generasi muda salah melangkah. BKKBN mencatat, saat pandemi telah diajukan 34 ribu permohonan dispensasi kawin di bawah 19 tahun. Artinya, menurut Viktor, banyak anak-anak yang pendidikannya belum selesai, kariernya belum ada, tetapi memutuskan untuk menikah. 

Mereka dianggap belum mempersiapkan diri dengan baik, sehingga apabila dilanda masalah rumah tangga solusi paling gampang adalah perceraian. Data terbaru, sudah menunjukkan banyak keluarga muda yang mengajukan perceraian saat pandemi Covid-19. Jumlahnya mencapai 57 ribu ribu kasus perceraian, di mana sebagian besar masalah yang muncul adalah persoalan ekonomi. 

Hal inilah yang menjadi catatan penting, generasi muda indonesia, khususnya remaja perlu dibekali pemahaman pentingnya merencanakan masa depan. "Dengan demikian kualitas generasi muda yang akan menjadi usia produktif benar benar bisa membawa Indonesia emas di 2045," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat