Petugas memberikan sanksi berupa push up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Denpasar, Bali, Jumat (18/9). | Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Razia Covid-19 Ditingkatkan

Operasi Yustisi diprioritaskan untuk sembilan provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi.

JAKARTA -- Pemerintah bersama TNI dan Polri akan menggencarkan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Operasi ini diprioritaskan untuk sembilan provinsi yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menekan kasus Covid-19 di sembilan provinsi prioritas mengatakan, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 karena kurangnya kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol. "Kita butuh upaya lebih tegas untuk bisa mengubah perilaku masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/9). 

Luhut meminta sinergi antara Polri dan TNI bisa diperkuat di sembilan provinsi prioritas penanganan Covid-19. Sembilan provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Luhut menegaskan, pengetatan kedisplinan warga akan diberlakukan mulai saat ini.

Ia mengatakan, Polri menjadi 'tim hunter' Covid-19 yang akan memaksa warga untuk memakai masker dan menjaga jarak fisik. Pelanggaran protokol akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Luhut, operasi yustisi yang digelar di berbagai daerah, seperti di Jakarta dan Surabaya berjalan cukup baik. Ada efek jera dari sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol. 

Luhut juga meminta pemerintah daerah untuk menggencarkan langkah preventif. Salah satunya dengan mencegah penyebaran Covid-19 di area perkantoran. Selain itu, daerah harus memiliki tempat karantina bagi warga yang positif Covid-19. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, keterlibatan TNI untuk membantu Polri dalam menindak masyarakat sudah dilakukan sejak Maret lalu. Namun, saat ini ada penambahan personel di beberapa kota dan provinsi agar penegakan kedisiplinan bisa lebih baik.

"Kami memang fungsinya adalah membantu Polri karena mereka yang punya yurisdiksi. Untuk di Jakarta, sudah dikerahkan 6.000 personel. Kami berharap langkah ini juga bisa menekan angka penularan," ujar Andika.

Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri akan lebih giat melakukan peneritiban masyarakat. Polri juga akan lebih bertindak tegas, khususnya pada kerumuman masyarakat dan tempat yang tidak mendapat kelonggaran beroperasi.

Ia memerinci, sejak 14 September hingga 17 September 2020, jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 452.869 orang secara nasional. Lalu, terdapat 34 ribu lokasi yang juga diketahui melanggar kepatuhan protokol kesehatan. 

"Secara bersama-sama jika ada kekurangan kami perbaiki ke depannya. Kami berusaha agar masyakat patuh," ujar Gatot.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol memang harus terus dilakukan. Menurut Doni, sebagian masyarakat di beberapa wilayah masih ada yang meremehkan risiko dirinya bisa tertular Covid-19. 

"Mereka yakin nggak kena Covid-19. Makanya, ini akan menjadi program bersama agar masyarakat bisa memahami pentingnya protokol kesehatan," kata Doni. 

photo
Petugas gabungan melakukan operasi penegakan disiplin penggunaan masker di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/9). - (Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO)

Hingga saat ini, tren penambahan jumlah kasus Covid-19 semakin tinggi. Pada Jumat kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.891 orang. Artinya, sudah 11 hari berturut-turut angka kasus baru Covid-19 selalu di atas 3.000 orang setiap harinya. Rekor tertinggi tercatat pada 16 September dengan 3.963 kasus baru dalam satu hari. 

Penambahan kasus positif terbanyak disumbang oleh DKI Jakarta dengan 1.258 orang dalam satu hari terakhir. Kemudian disusul Jawa Timur dengan 485 kasus, Jawa Barat dengan 341 kasus, Riau dengan 225 kasus, dan Jawa Tengah dengan 198 kasus. 

Adapun jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 4.088 orang dalam 24 jam terakhir. Angka ini menjadi yang terbanyak selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dari angka tersebut, DKI Jakarta menyumbang kasus sembuh tertinggi, yakni 1.028 orang. Provinsi lain yang juga melaporkan kasus sembuh terbanyak menyusul Ibu Kota, antara lain, Jawa Timur dengan 527 pasien sembuh. 

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap secara ketat menjalankan protokol kesehatan. "Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," kata Wiku. 

Operasi Yustisi yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran telah berlangsung sejak Senin (14/9). Selama empat hari, sebanyak 22.801 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial, dan sanksi administrasi. "Sanksi sosial ada sebanyak 13.562 orang dan saksi administrasi sebanyak 1.288 orang," ungkap Yusri.

Sanksi sosial yang diberikan petugas adalah membersihkan fasilitas umum. Sedangkan sanksi administrasi mewajibkan para pelanggar membayar sejumlah uang denda.

Operasi Yustisi digelar instansi terkait, yaitu TNI-Polri, Pemprov DKI Jakarta, kejaksaan, dan pengadilan. Sebanyak 6.800 personel gabungan pun diterjunkan dalam operasi itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

 

Disiapkan 27 hotel 

Sementara, sebanyak 27 hotel di berbagai wilayah Jakarta siap menjadi tempat isolasi mandiri pasien yang terinfeksi Covid-19. Jika disetujui, 27 hotel ini memiliki total 3.700 kamar yang bisa ditinggali pasien Covid-19 tanpa gejala.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku telah berbicara dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengenai hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri. Pihaknya mengusulkan, jika 80 persen kamar di rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah terisi, isolasi mandiri bisa dilakukan di hotel.

"Posisi saat ini sebanyak 27 hotel bintang dua dan tiga (bersedia jadi tempat isolasi mandiri), dengan total kamar sekitar 3.700-an," ujarnya saat konferensi virtual BNPB mengenai perkembangan RSKI Pulau Galang dan kesiapan hotel untuk pasien Covid-19, Jumat (18/9).

Maulana menambahkan, hotel yang siap menjadi tempat isolasi tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Di Jakarta Pusat, menurut dia, beberapa hotel bintang dua dan tiga yang bersedia disewa, antara lain, MaxOne Sabang, Oria Hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Night and Day Hotel Roxy Jakarta, MaxOne Kramat Jakarta, Yellow Hotel Harmoni Jakarta, hingga Oasis Amir Hotel.

Di Jakarta Selatan, ada Pomelotel Jakarta, Pop Hotel Tebet Jakarta, Sofyan Hotel, Hotel Kuretakeso Kemang, GP Mega Kuningan. Hotel di Jakarta Timur, antara lain, Max One Pemuda, Ibis Cawang, dan Hotel Teraskita Jakarta. Sejumlah hotel di Jakarta Utara dan Jakarta Barat juga menyatakan siap menjadi tempat isolasi.

Maulana menjelaskan, jumlah kamar dari hotel yang siap dijadikan tempat isolasi bervariasi. Di Jakarta Pusat, terdapat 1.605 kamar, Jakarta Selatan 557 kamar, Jakarta Timur 587 kamar, Jakarta Barat 602 kamar, dan Jakarta Utara 360 kamar.

Menurut dia, ketersediaan kamar di 27 hotel tersebut bisa memenuhi keinginan pemerintah yang meminta jumlah kamar untuk isolasi mandiri sebanyak 3.000-an. PHRI mengaku telah mengusulkan nama-nama hotel kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Jumat (18/9) siang.

Rekomendasi nama hotel dari PHRI selanjutnya diteruskan Kemenparekraf kepada Kementerian Kesehatan. "Setelah itu, hal teknis lainnya dalam proses pembicaraan. Kami terus berkomunikasi," katanya.

photo
Petugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9). - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia menjelaskan, ada dua pilihan yang tengah dipertimbangkan dalam pemanfaatan hotel untuk isolasi mandiri, yaitu menyewakan per kamar atau menyewa satu gedung. Namun, pihaknya menilai, hotel harus disewa satu gedung penuh karena pasien tidak memungkinkan dicampur dengan tamu reguler.

Pihaknya khawatir bisa memberikan dampak yang lain jika dicampur. Adapun mekanisme pembayaran dan penetapan kebutuhan saat pelatihan masih dibicarakan.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan disebut telah meminta gubernur di delapan provinsi penyumbang terbesar kasus Covid-19 untuk menyiapkan hotel bintang dua atau tiga sebagai pusat karantina bagi pasien tanpa gejala. Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/9), mengatakan, permintaan itu disampaikan Luhut saat memimpin rapat koordinasi pengendalian Covid-19 secara virtual, Kamis (17/9).

Luhut, lanjut Jodi, juga meminta Kepala BNPB Doni Monardo terus bekerja sama dengan daerah dalam melakukan disinfektan. "Pak Menko minta Pak Doni untuk menyemprotkan disinfektan ke lokasi-lokasi keramaian setiap hari atau dua hari sekali," katanya.

Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan memastikan kebutuhan obat dan terapi kesembuhan pasien Covid-19. Dengan begitu, ada standar obat bagi pasien Covid-19 di semua daerah.

Doni Monardo pun menyampaikan, pemanfaatan hotel untuk karantina dapat menjadi solusi tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit. "Tentang kesiapan hotel, saya sudah berkoordinasi dengan daerah. Apabila anggaran daerah kurang, kami bisa membantu untuk menyediakan, dengan rekomendasi puskesmas setempat," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat