Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengikuti rapat kerja pembahsan anggaran Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). | ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Nasional

Anggaran Polri, Kejakgung, dan KPK Ditambah

DPR meminta belanja barang dan modal yang tidak prioritas bisa dialihkan.

JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Polri, Kejaksaan Agung (Kejakgung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun depan. Ketiga lembaga penegak hukum tersebut mendapat tambahan dengan besaran bervariasi dari pagu anggaran 2021.

Polri mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun dari pagu yang semula sebesar Rp 111,97 triliun. “Pagu anggaran itu belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri,” kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/9).

Gatot mengatakan, pagu anggaran Polri tahun 2021 diprioritaskan untuk lima program. Pertama, program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 2,401 triliun. Kedua, program penyelidikan dan penyidikan pidana Rp 5,496 triliun. Ketiga, modernisasi almatsus dan sarana prasarana Rp 37,9 triliun. 

Keempat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 17,017 triliun, serta program kelima, dukungan manajemen sebesar Rp 49,159 triliun. Adapun pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun terdiri dari belanja barang sebesar Rp 4,487 triliun dan belanja modal Rp 15,180 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar. KPK awalnya mengusulkan Rp 1,881 triliun untuk tahun 2021. Namun, KPK hanya mendapatkan pagu Rp 1,055 triliun karena pemerintah membatasi anggaran.

photo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penambahan anggaran akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas. Hingga saat ini, ada 827 penyuluh antikorupsi dan 28 ahli pembangun integritas di seluruh Indonesia.

Firli mengatakan, ada sejumlah fokus pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK pada 2021. Yakni, pemberantasan korupsi yang terkait dengan bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik dan pilkada, penanganan pandemi Covid-19, pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi yang bersumber dari sumber daya alam.

Firli juga mengeklaim, jumlah anggaran yang diajukan cukup sebanding. Dalam satu semester 2020 di bidang pencegahan, ia mengeklaim, KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun.

“Artinya dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun. Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun, kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” ujar dia.

Kejakgung juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun. Sebanyak Rp 400 miliar dari anggaran yang diajukan itu rencananya akan digunakan untuk membangun Gedung Utama Kejagung yang hangus karena kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu. Kejakgung mendapat pagu anggaran indikatif sebesar Rp 6,9 triliun.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, musibah kebakaran tersebut terjadi seusai pembahasan pagu anggaran. Dengan demikian, anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodasi dalam pagu anggaran 2021.

photo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021. - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

“Mohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama kejaksaan,” kata Untung.

Komisi III DPR menyetujui semua pengajuan yang disampaikan ketika lembaga penegak hukum tersebut. Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Untuk Polri, Komisi III memberi catatan, jika terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas, bisa dialihkan atau direalokasi.

Sahroni mengingatkan, penambahan anggaran untuk Polri tersebut akan dan harus diperuntukkan menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut, potensi naiknya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan cukup tinggi selama tahun depan. 

“Karenanya usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga kemanan negara di tengah pandemi,” ujar politikus Nasdem tersebut.

Komisi III DPR juga menyetujui permintaan tambahan anggaran yang diajukan Kejakgung dan KPK tahun 2021. Sahroni mengatakan, Komisi III DPR meminta laporan penggunaan anggaran semester I dan rencana belanja semester II 2021 pada rapat kerja evaluasi APBN berjalan.

 

Tambahan Anggaran 2021

Polri: Rp 19,6 triliun

Kejakgung: Rp 2,5 triliun

KPK: Rp 825 miliar

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat