Ilustrasi pekerja yang mendapatkan BSU dari pemerintah. | ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Nasional

Data Calon Penerima BSU Gelombang III akan Diverifikasi

BP Jamsostek terus menyerahkan data calon penerima BSU kepada Kemenaker setiap pekan.

 

JAKARTA -- Sepekan berselang sejak penyerahan data Gelombang II, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kini menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (8/9). Ada 3,5 juta data nomor rekening di dalamnya merupakan peserta program jaminan kerja .

“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 9 juta data nomor rekening peserta,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam kegiatan Press Conference Virtual terkait Progres Bantuan Subsidi Upah. 

Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemnaker dan BP Jamsostek agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.

"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegasnya. 

Setelah proses validasi berlapis, pihaknya akan menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020. Data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta. “Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, Agus menjelaskan, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang,  Pihak BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang", tambah Agus.

Upaya lainnya yang dilakukan BP Jamsostek untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU adalah dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020. SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tuanya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BPJAMSOSTEK. Kami persilakan untuk para pekerja agar mengupdate data mereka melalui tautan tersebut,” terang Agus.

Tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud. Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data. 

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja. "Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJAMSOSTEK dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja.", tegasnya.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BP Jamsostek dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BP Jamsostek @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya BSU ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tutup Agus.

photo
Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (kiri) didampingi Direktur Perencanaan Strategis dan TI Sumarjono dalam sebuah pertemuan. - (BP Jamsostek)

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring turut menghimbau dan menegaskan kembali kepada pemberi kerja/perusahaan untuk segera mungkin mengupdate data nomor rekening para pekerja yang belum valid atau rekening yang tidak aktif sehingga dapat mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah kepada 15,7 juta pekerja secara keseluruhan, tegas Cotta.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan para pengurus perusahaan agar mengingatkan kepada para pekerjanya untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak manapun selain kepada pihak HRD perusahaan atau petugas BPJS Ketenagakerjaan yang dalam hali ini bisa dipercaya", imbuh Cotta.

Program Subsidi Bantuan Upah (BSU) merupakan apresiasi negara kepada para pekerja. Sebabnya, banyak di antara mereka yang penghasilannya dipangkas, karena omzet perusahaan yang berkurang. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi target pemutusan hubungan kerja. Hal tersebut mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan. Penghasilan menjadi tidak ada dan akan mengurangi kesejahteraan mereka. Bahkan bukan tidak mungkin mereka terjerumus dalam jurang kemiskinan.

Pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo menjelaskan BSU dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat