Pengendara motor melintasi banjir yang menggenangi Jalan Raya Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8). | Suwandy/ANTARA FOTO

Nasional

Panja Revisi UU Penanggulangan Bencana Dibentuk

Rencana revisi UU Penanggulangan Bencana sudah disetujui menjadi inisiatif DPR dalam sidang paripurna pada Selasa (12/5).

JAKARTA – Komisi VIII DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sebelumnya, pemerintah dan DPR memang sudah bersepakat untuk melakukan revisi terhadap UU tersebut. 

Rencana revisi UU Penanggulangan Bencana sudah disetujui menjadi inisiatif DPR dalam sidang paripurna pada Selasa (12/5) lalu. Panja dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, Yandri menjelaskan, ada tiga aspek yang membuat Komisi VIII mengusulkan RUU Penanggulangan Bencana.

Pertama aspek filosofis, di mana negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada warga negara jika terjadi bencana. “Dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan dan penanggulangan terhadap bencana,” tutur Yandri saat rapat kerja dengan Mensos Juliari Batubara, Senin (7/9).

photo
Foto udara banjir merendam Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluhkota di Sumatera Barat, Sabtu (5/9/2020). Data BPBD Limapuluhkota menyebutkan banjir akibat sungai meluap tersebut merendam rumah, jalan dan persawahan di dua nagari di kabupaten itu - (ANTARA FOTO)

Kedua adalah aspek sosiologis. Indonesia diketahui merupakan salah satu negara yang berada di wilayah rawan bencana. Kondisi ini ditambah dengan adanya pandemi Covid-19, bencana non-alam yang perlu dipersiapkan penanggulangannya ke depan.

“Faktor sosial yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional,” ujar Yandri.

Terakhir, yaitu aspek yuridis. Komisi VIII melihat Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana tak lagi sesuai dengan perkembangan kebencanaan saat ini. Sehingga memerlukan penanggulangan bencana yang lebih terencana, terkoordinasi, dan terpadu. “Atas dasar berbagai alasan tersebut maka menjadi dasar Komisi VIII DPR untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan mendasar penanggulangan bencana,” tegas politikus PAN tersebut.

RUU Penanggulangan Bencana juga akan menyempurnakan tugas dan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, mewujudkan kelembagaan yang efektif dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Penyempurnaan pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, penyempurnaan lembaga usaha, lembaga asing, dan lembaga asing nonpemerintah. Serta pengakomodasian peran serta masyarakat,” ujar Yandri.

Mensos Juliari Batubara mengaku, pemerintah pada prinsipnya sepakat dengan Komisi VIII DPR terkait rencana revisi UU Penanggulangan Bencana ini. Terlebih, kedua pihak sudah menyetujui inisiatif revisi diberikan kepada DPR. “Pemerintah pada prinsipnya sepakat untuk membahas bersama DPR RI Komisi VIII. Panjanya untuk kemudian nanti ada diskusi dan dinamikanya,” ujar Juliari usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin.

 
Peran masyarakat, lembaga sosial, lembaga internasional, diusulkan diakomodasi dalam undang-undang yang baru.
 
 

Ia menjelaskan, RUU Penanggulangan Bencana akan mengakomodasi lebih banyak dan rinci terkait jenis bencana alam. Termasuk membahas penanggulangan bencana non-alam, seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. “Peran serta masyarakat, lembaga sosial, lembaga internasional, hal seperti ini kita usulkan akan diakomodasi di dalam undang-undang yang baru,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menegaskan, BNPB akan dilibatkan dalam pembahasan revisi ini nantinya. “Itu kan juga merupakan stakeholder daripada bencana ini nantinya, dan dalam surat Presiden (Joko Widodo) juga ditulis pelibatannya,” ujar Mensos. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat