Walinya adalah orang yang terdekat dengan si perempuan yang berasal dari pihak laki-laki.
Para ulama ahli fikih dan hadis mengatakan bahwa tanggung jawab walimah ada pada laki-laki.
Dua keluarga berbesan kemudian harus menyepakati biaya walimah, siapa yang menanggung?
Menggelar walimah pada masa pandemi memiliki dinamika tersendiri.