Dalam kurun 14 hari, Presiden akan menyerahkan nama calon anggota hasil seleksi KPU-Bawaslu ke DPR
Komposisi timsel dinilai berpotensi bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik.
Dalam kurun 14 hari, Presiden akan menyerahkan nama calon anggota hasil seleksi KPU-Bawaslu ke DPR
Komposisi timsel dinilai berpotensi bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik.