Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). | Republika/Putra M Akbar

Kabar Utama

TNI Kantongi 41 Nama Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas

Tim gabungan TNI-Polri terus melakukan penyelidikan, termasuk keterlibatan warga sipil.

JAKARTA -- TNI dan Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Penyelidikan tak hanya dilakukan untuk mencari oknum TNI yang menjadi pelaku perusakan, tapi juga warga sipil yang kemungkinan terlibat. 

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihak TNI telah mengantongi 41 nama yang sudah dan akan diperiksa terkait aksi penyerangan Polsek Ciracas. Berdasarkan pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Denpom Komdam Jaya), tiga oknum anggota TNI mengakui perbuatan yang mereka lakukan.  

"Sebanyak 12 orang sudah diperiksa dan tadi pagi sebanyak tiga orang mengaku (melakukan perusakan--Red). Hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Ketiga orang tersebut pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata Hadi dalam konferensi pers, Ahad (30/8). 

Penyerangan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di sekitarnya dipicu oleh provokasi oknum anggota TNI, yaitu Prada MI kepada rekan seangkatan. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, sehingga mengalami luka-luka. Namun, ia mengaku luka yang dialaminya itu akibat dikeroyok. 

photo
Wartawan mengambil gambar salah satu mobil yang hancur di kawasan Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari - (Republika/Putra M. Akbar)

Pada penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang, Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerugian. Satu unit mobil dinas wakapolsek Ciracas dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek dirobohkan, serta kaca kantor dipecahkan. Selain itu, dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal. 

Ini bukan pertama kalinya kantor polisi di Ciracas diserang anggota TNI. Pada 2018 peristiwa penyerangan dan pembakaran kantor polisi juga terjadi. Saat itu yang menjadi kepala Polda Metro Jaya adalah Irjen Idham Aziz yang sekarang menjadi kepala Polri.

Kasus pada 2018 juga melibatkan anggota TNI, yakni TNI AL yang dikeroyok warga sipil. Salah satu terduga pengeroyok dibawa ke Polsek Ciracas yang kemudian dikepung 200 orang tak dikenal dan berakhir dengan dibakar.

Panglima TNI menegaskan, sesuai data dan fakta yang ditemukan di lapangan, luka yang dialami Prada MI bukan karena pengeroyokan, melainkan akibat kecelakaan tunggal. Ia mengungkapkan, Prada MI diketahui menghubungi 27 orang rekannya. Hal tersebut, kata Hadi, akan dijadikan bahan untuk pengembangan kasus. 

Ia menambahkan, pihak TNI juga sudah mengamankan rekaman CCTV saat perusakan terjadi. Menurut Hadi, pada rekaman CCTV yang kedua, ketika terjadi perusakan, ada dua orang menggunakan sepeda motor yang diduga kuat melakukan perusakan. "Apabila terbukti, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.

 
photo
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). - (Republika/Putra M. Akbar)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas kejadian perusakan Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya di Jakarta Timur. Andika berjanji akan mengawal kasus tersebut dan memberikan ganti rugi atas kerusakan ataupun korban dari kejadian tersebut.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun perusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika pada konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad (30/8).

Andika menjelaskan, pelaku perusakan yang berasal dari TNI AD akan ditangani langsung oleh Mabes TNI AD. Penanganan oleh Mabes TNI AD itu akan disupervisi oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal itu ia sampaikan di hadapan sejumlah pejabat TNI lainnya, termasuk danpuspom TNI.

Andika menegaskan akan mengawal kasus tersebut agar ada tindak lanjut terhadap pelaku-pelaku yang melakukan perusakan tersebut. Dia juga memastikan akan mengoordinasikan penggantirugian terhadap kerusakan ataupun korban yang timbul akibat kejadian itu.

"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.

Ia mengatakan, semua yang telah diperiksa oleh pihak TNI memenuhi pelanggaran pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Dengan demikian, mereka dapat diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari Dinas Militer. Menurut Andika, lebih baik TNI AD kehilangan prajurit yang terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti itu daripada nama TNI AD tercoreng karena tingkah laku mereka. 

photo
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). - (ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO)

Andika menegaskan, tingkah laku para pelaku perusakan tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit. "Kita akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar," ujar dia.

Dengan demikian, kata dia, para pelaku yang jumlahnya tidak sedikit itu tidak hanya dihukum atas perbuatan yang mereka lakukan. Andika menambahkan, apabila ada pelaku yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan, bahkan menghilangkan bukti keterlibatan, akan ditambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. 

Warga sipil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim gabungan TNI-Polri terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari ada atau tidaknya keterlibatan warga sipil dalam aksi perusakan Mapolsek Ciracas. 

Yusri menuturkan, jika nantinya terbukti ada warga sipil yang terlibat, akan ditangani pihak kepolisian. Sedangkan, yang terkait dengan ranah TNI akan ditangani oleh pihak TNI. "Yang urusannya dengan TNI, ada di TNI ranahnya. Sementara kami lagi menyelidik apakah ada orang lain yang bukan TNI," ujar Yusri.

Dia menambahkan, hingga kini tim masih mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, kepolisian juga masih melakukan pendataan atas jumlah kerugian terhadap berbagai barang di Polsek Ciracas yang dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal.

photo
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). - (Republika/Putra M. Akbar)

Ia menambahkan, Polda Metro juga masih menunggu adanya laporan warga sipil yang menjadi korban dalam aksi penyerangan Mapolsek Ciracas. Yusri mengimbau kepada warga sipil tersebut agar membuat laporan resmi ke polisi.

"Kami minta mereka (warga sipil) membuat laporan ke polisi. Ini masih lidik. Laporkan saja. Kalau tidak laporan bagaimana kita tahu," ujar dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat