Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). | ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Nasional

Sekolah Tatap Muka Terkendala Infrastruktur

Masih ada kendala lapangan untuk merealisasikan pembukaan sekolah tatap muka.

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei kesiapan sekolah tatap muka yang dilakukan secara daring kepada 6.729 sekolah dan memeriksa secara langsung 30 sekolah. Berdasarkan survei, KPAI menemukan, masih ada sejumlah kendala di lapangan untuk merealisasikan pembukaan sekolah tatap muka. 

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menuturkan, salah satu kendala yang paling terlihat adalah kurangnya panduan yang jelas serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak mencukupi. Hal tersebut terkait penyiapan infrastruktur untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru.

"Pembiayaan penyiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru hanya mengandalkan dana rutin, yaitu dana BOS. Ada beberapa yang menggunakan BOSDA. Padahal, BOS ini juga digunakan untuk beli kuota internet guru dan membayar gaji guru honorer," kata Retno Listyarti, dalam telekonferensi, Kamis (27/8). 

KPAI mendorong dinas di berbagai daerah untuk mulai memberikan panduan dan pendanaan penyiapan buka sekolah. Sebab, dana BOS dinilai tidak cukup membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru.

KPAI juga mendorong orang tua yang tergabung dalam komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur buka sekolah. Orang tua juga perlu memahami bagaimana adaptasi kenormalan baru agar bisa mengajarkannya kepada anak.

Harapannya, ketika pembelajaran tatap muka dilakukan, anak sudah mengetahui apa yang boleh dan tidak dilakukan selama masa pandemi ini. Protokol kenormalan baru di sekolah harus ditempel di seluruh ruangan kelas sehingga dapat dibaca oleh warga sekolah.

Pemenuhan infrastruktur ini harus benar-benar diawasi, bukan hanya dari pemerintah, melainkan juga lingkungan sekolah. KPAI juga menyarankan dilakukan tes PCR kepada guru dan siswa sebelum sekolah dibuka kembali. 

Retno juga menegaskan, pembukaan sekolah harus berdasarkan adaptasi kebiasaan baru. "Sekolahnya siap, gurunya siap, dan orang tuanya juga harus siap. Nanti seperti apa di sekolah bahwa mereka tidak bisa kembali bercanda dengan teman sebayanya seperti biasanya walaupun di sekolah, itu tentu harus dibicarakan kepada anak-anak," kata Retno. 

Berdasarkan pantauan KPAI terhadap 30 sekolah, hanya 40 persen sekolah yang merencanakan sosialisasi terhadap guru, orang tua, dan siswa mengenai adaptasi kebiasaan baru di sekolah. Sementara, anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang menegaskan, kesiapan sekolah tatap muka tidak hanya menjadi kewajiban bagi warga sekolah, tapi juga lingkungan di sekitar sekolah, khususnya ketersediaan infrastruktur di daerah.

Ia menilai, infrastruktur di sekitar sekolah juga harus siap jika terjadi hal-hal darurat. Misalnya, jika ditemukan siswa yang demam tinggi maka harus dipastikan layanan kesehatan di dekat sekolah bisa langsung tanggap.

"Yang dimaksud infrastruktur siap adalah apakah daerahnya sudah siap, gurunya siap, siswanya siap, dan lingkungannya siap. Kalau memang sudah siap, saya kira kita tidak bisa melarang," kata Samsu. 

Dipantau

Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Mulyatsyah, menegaskan, kesiapan sekolah harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. "Saat ini, Kemendikbud juga sedang melakukan cross check ke lapangan hal-hal terkait dengan implementasi dari sekolah-sekolah yang sudah buka pada zona hijau dan kuning yang bersumber dari SKB 4 Menteri," kata Mulyatsyah.

Ia mengeklaim, sosialisasi tidak hanya dilakukan Kemendikbud, tapi juga dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru-guru. Selain itu, Kemendikbud juga mendorong agar dinas pendidikan melakukan validasi dan memastikan daftar periksa di sekolah benar-benar apa adanya.

"Kalau sekiranya sarana prasarananya belum mencukupi dan ini bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan anak didik kita, ini perlu kita perbaiki," ujar dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat