Sejumlah tim paduan suara bersiap tampil pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Rekrutmen PKH PDIP Dikritisi

Peneliti LIPI menilai langkah DPP PDIP tidak etis.

JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta semua elemen masyarakat berpartisipasi mengawasi proses rekrutmen dan seleksi koordinator program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Pengawasan oleh masyarakat dinilai bisa mencegah terjadinya konflik kepentingan pelaksanaan program dengan partai politik tertentu.

“Karena itu, butuh pengawasan masyarakat umum dan kita semua supaya lebih akuntanbel dan transparan dalam praktiknya, bukan hanya dalam statement (pernyataan),” kata anggota ORI, Ahmad Suaedy, Rabu (6/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Suaedy sebagai respons terkait instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP agar mengikuti proses rekrutmen dan seleksi koordinator PKH di Kemensos. Surat tersebut bersifat rahasia dan ditandatangani Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Instruksi ini pun memunculkan kekhawatiran adanya konflik kepentingan, mengingat latar belakang Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang berasal dari PDIP. Namun, Juliari telah membantah hal ini. Dia memastikan, semua sumber daya manusia (SDM) atau pengurus yang akan menjalankan PKH akan diseleksi. Dia menjamin, tidak akan ada kader dari partai politik manapun menjadi pengurus PKH.

Ombudsman, kata Suaedy, selalu terbuka menerima aduan masyarakat, jika dalam pengawasan di lapangan, masyarakat menemukan dugaan konflik kepentingan dalam seleksi tersebut. Sebab, keterbatasan personel membuat Ombudsman tidak bisa maksimal melakukan pengawasan di tingkat bawah.

photo
Seorang warga menunjukkan bantuan non tunai berupa kartu keluarga sejahtera (KKS) di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5). Bantuan sosial dana non tunai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan membantu warga terdampak Covid-19. - (ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO)

Suaedy mengapresiasi sikap Mensos Juliari. Namun, pernyataan itu harus dibuktikan secara konsisten dengan tidak merekrut anggota atau kader partai sebagai koordinator program PKH. Sebab, jika nantinya ada kader partai yang bergabung, meskipun bukan pengurus partai politik, tetap berpeluang menimbulkan konflik kepentingan.

“Namun, apakah di belakang itu seperti yang dikatakan, perlu ada pengawasan misalnya proses rekrutmen lebih mendengar kata-kata pengurus partai meskipun dia bukan anggota partai, karena yang bukan pengurus partai itu juga belum tentu tidak ada kepentingan partai itu,” ujar dia.

Merujuk situs resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program itu telah dilaksanakan sejak 2007.

Adapun tata cara rekrutmen SDM PKH diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1 tahun/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan. Pada pasal 10 huruf i, tertulis ‘peserta koordinator PKH dilarang terlibat dalam aktivitas politik, seperti pengurus/anggota parpol, juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar anggota legislatif, ataupun kepala daerah’.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti menilai, langkah DPP PDIP menginstruksikan kadernya dalam proses rekrutmen PKH tidak etis. Apalagi, Mensos Juliari diketahui merupakan wakil bendahara umum PDIP.

“Dari segi aturan formal tentang kode etik SDM PKH yang dimiliki Kemensos juga sudah secara tertulis melarang koordinator PKH berlatar belakang partai,” ujar Putri.

PKH Kemensos seharusnya tak dicampuri oleh kepentingan politik karena tujuannya membantu masyarakat. Jika kader partai menempati posisi tersebut, akan dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan oleh PDIP.

photo
Petugas menyerahkan bantuan non tunai berupa kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada warga di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5). Bantuan sosial dana non tunai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan membantu warga terdampak Covid-19. - (ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO)

“Saat ini sudah masuk tahapan pilkada yang sangat riskan memungkinkan penggunaan bansos berdana pemerintah untuk kepentingan kemenangan dalam pilkada,” ujar Putri.

PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah sebaiknya tak mengeluarkan instruksi tersebut serta menghindari kebijakan yang berpotensi abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik instruksi DPP PDIP tersebut. “Program PKH mesti bebas dari kepentingan politik. Tidak etis partai secara resmi menggerakkan kadernya masuk ke program pemerintah,” ujar Mardani.

Mardani mengatakan, program sosial seperti PKH ini sebaiknya tak perlu dicampuri oleh kepentingan politik. Sebab, PKH adalah program bantuan yang langsung menyentuh elemen masyarakat bawah. 

“Kita dukung pemerintah untuk bekerja dengan profesional dan fokus tanpa harus direcoki dengan kepentingan politik,” ujar dia.

 
Kita dukung pemerintah untuk bekerja dengan profesional dan fokus tanpa harus direcoki dengan kepentingan politik.
MARDANI ALI SERA, Politikus PKS
 

Sejumlah pengurus DPP PDIP hingga saat ini belum menanggapi kritik terkait surat instruksi tersebut. Sejumlah Ketua DPP PDIP, seperti Nusyirwan Soejono, Said Abdullah, Sri Rahayu, dan Djarot Saiful Hidayat belum merespons pesan dan telepon yang dikirim Republika.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wurianto juga tak merespons perihal surat instruksi tersebut. Pernyataan secara tertulis baru dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto menyatakan, instruksi tersebut sebagai sebuah upaya untuk melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat