Sejumlah murid sekolah antre mencuci tangannya sebelum memasuki ruang kelas di SDN Negeri 6, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8). Pemerintah setempat memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. | Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Nasional

Simulasi PBM di Sekolah Dilakukan

Sekolah simulasi PBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.

SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berencana memulai proses belajar dan mengajar (PBM) di sekolah bagi siswa jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Pada tahap awal, akan dimulai di 21 SMP, baik itu swasta maupun negeri yang mewakili lima wilayah sekolah di Surabaya, sebagai pilot project.

Sebelum PBM di sekolah tersebut dimulai, terlebih dahulu masing-masing sekolah itu melaksanakan simulasi PBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Simulasi digelar di dua sekolah negeri di Kota Pahlawan, yakni SMPN 15 dan SMPN 3 Surabaya. Simulasi yang berlangsung di kedua sekolah tersebut, diperankan karyawan dan para guru.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Disdik Kota Surabaya, Sudarminto mengatakan, sebelum PBM di sekolah diputuskan, masing-masing sekolah yang ditunjuk menyerahkan prosedur operasional standar (POS) protokol kesehatan. Selanjutnya, tim dari Disdik melakukan monitoring kesiapan di lapangan dan dilanjutkan dengan simulasi protokol kesehatan.

“Simulasi itu memberikan gambaran ketika anak (peserta didik) mulai masuk ke sekolah, proses pembelajaran di sekolah, hingga pulang ke rumah,” kata Sudarminto di sela simulasi PBM di SMPN 15 Surabaya, Senin (3/8).

Sudarminto menjelaskan gambaran PBM dengan menerapkan protokol kesehatan. Pertama, sebelum masuk gerbang sekolah peserta didik wajib dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Kemudian, mereka diarahkan petugas untuk cuci tangan dengan sabun dan masuk antrean ke bilik disinfektan. “Sebelum anak-anak mengikuti action materi pelajaran itu sendiri, maka yang dilakukan guru adalah mengingatkan protokol kesehatan terlebih dahulu baru dilakukan pembelajaran,” ujarnya.

Menurut dia, POS protokol kesehatan tak hanya diterapkan saat peserta didik mengikuti PBM di kelas. POS juga telah dirancang ketika peserta didik ingin ke toilet atau melakukan aktivitas lain. “Bahkan ketika mereka peserta didik pulang sekolah juga di-POS-kan,” kata dia.

Sudarminto menyebut, ketika PBM di sekolah itu berjalan, kapasitas jumlah peserta didik setiap kelas beserta jam pelajaran dikurangi. Terlebih lagi, pihaknya juga mengimbau pihak sekolah agar mengutamakan mata pelajaran yang dinilai esensial.

“Tidak harus seluruh mata pelajaran, dan jam pelajaran tidak harus 45 menit, bisa 25 menit. Kemudian yang masuk (peserta didik) tidak perlu 100 persen, mungkin bisa 25 persen atau 50 persen bergantung kesiapan sarana prasarana sekolah,” kata dia.

Selain itu, pihak sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah. Tak hanya bagi peserta didik, guru maupun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ke sekolah. Sudarminto menyatakan, simulasi yang berlangsung selanjutnya dilakukan evaluasi dengan tim ahli beserta tim gugus tugas. “Menunggu hasil rapat evaluasi bersama tim ahli, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta Gugus Tugas,” kata dia.

Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman, mengaku, pihaknya bersama 20 sekolah lain yang ditunjuk sebagai pilot project sudah menyiapkan sarana prasarana, POS protokol kesehatan, hingga sumber daya manusia (SDM). “Jadi, itu kita sudah siapkan lebih awal. Hari ini simulasi, jadi itu gambarannya secara umum,” kata Rachman.

Rachman menyatakan, jika nantinya SMPN 15 Surabaya dibolehkan PBM di sekolah, kuota peserta didik yang diizinkan hanya 25 persen. Artinya, peserta didik kelas VII, VIII, dan IX masuk, tetapi jumlah kuotanya masing-masing 25 persen. “Itu yang nanti kita tata sesuai dengan kapasitas yang ada di kelas,” kata dia.

Para pelajar sekolah di Kabupaten Kuningan juga kembali memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada Senin (3/8). Protokol kesehatan pun harus diterapkan dalam pelaksanaannya.

Kepastian itu terungkap setelah keluarnya Peraturan Bupati Kuningan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Peraturan tersebut ditandatangani Bupati Kuningan, Acep Purnama, pada 30 Juli 2020. ‘’(Pembelajaran tatap muka) rencananya dimulai (Senin) 3 Agustus 2020,’’ ujar Jubir Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, Ahad (2/8).

Dalam pasal 5 ayat 1 perbup tersebut, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyebutkan, sistem pembelajaran sekolah secara tatap muka dilakukan dengan memperhatikan kemampuan sekolah dan persetujuan orang tua siswa. ‘’Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran tatap mukanya ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan,’’ terang Acep.

Sedangkan penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan formal dan non formal, wajib memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, mereka juga wajib melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan sekolah dan/atau institusi pendidikan formal dan non formal lainnya. Melaksanakan anjuran cuci tangan dengan sabun dan/atau pembersih tangan, termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh setiap orang.

"Upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan sekolah dan/atau institusi pendidikan formal dan non formal lainnya itu dilakukan dengan berbagai cara," kata Acep.

Adapun cara tersebut di antaranya membersihkan dan melakukan disinfeksi sarana dan prasarana sekolah secara berkala. Ha itu terutama pada gagang pintu, tangga, tombol lift, peralatan yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya.

Selain itu, menjaga kualitas udara di dalam ruangan, melakukan pengukuran suhu tubuh di gerbang masuk dan menerapkan penjarakan fisik. Tempat duduk siswa pun harus diatur agar berjarak satu meter, baik di ruang kelas, kantin dan saat istirahat. Sedangkan bagi para siswa, diminta untuk membawa bekal makanan sendiri dari rumah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat