Cara peradaban Islam dalam mengadopsi teknik pembuatan kertas dari Cina menginspirasi hingga dunia modern. | DOK WIKIPEDIA

Tema Utama

Industri Kertas Era Keemasan Islam

Pada abad ke-11, kertas begitu marak digunakan Muslimin, bahkan untuk membungkus buah.

OLEH HASANUL RIZQA

Jauh sebelum Nabi Muhammad SAW lahir, bangsa Arab telah membina hubungan dagang dengan Cina. Isma'il dan Lois Lamya al-Faruqi dalam Atlas Budaya Islam menjelaskan, para pengelana Arab mengarungi Samudra Hindia, melintasi Selat Malaka --yang memisahkan antara Sumatra dan Semenanjung Malaya.

Selanjutnya, mereka menyeberangi Laut Cina Selatan, untuk kemudian berlabuh di pesisir tenggara Tiongkok. Tak sedikit dari para saudagar Arab itu yang lantas mendirikan pos-pos perdagangan di sana.

Ketika Rasulullah SAW hidup, Negeri Cina dikuasai Dinasti Tang. Berbagai catatan para pelancong Cina pun menyebutkan keberadaan Madinah dan ajaran yang disebarkan al-Musthafa sebagai Islam. Mereka juga menuturkan adanya komunitas Muslim yang mendirikan perkampungan di Kanton, termasuk masjid.

Puluhan tahun setelah wafatnya Nabi SAW, Dinasti Umayyah naik sebagai penguasa utama kedaulatan Islam. Wangsa tersebut diketahui pernah mengirimkan utusan kepada Kaisar Hsuan Tsung di Cina.

Pada pertengahan abad kedelapan, Umayyah surut dan pamornya digantikan Kekhilafahan Abbasiyah. Wilayah kekuasaannya mencakup tidak hanya sekitar Jazirah Arab, melainkan juga Afrika Utara hingga Transoksiana (Asia Tengah).

Perang Talas pada 751 menjadi momentum penting tegaknya kedaulatan Islam di kawasan Asia Tengah. Namun, lebih dari kemenangan militer dan politik Dinasti Abbasiyah. Situasi pascapertempuran itu juga menumbuhkan suatu kontak budaya yang saling menguntungkan, termasuk alih teknologi dari Cina ke tangan peradaban Islam.

Ziauddin Sardar dalam artikelnya, Paper, Printing and Compact Disks: The Making and Unmaking of Islamic Culture memaparkan, kesudahan Perang Talas membuka lembar baru dalam sejarah Islam. Sebab, tak sedikit orang Cina yang menjadi tawanan perang ternyata ahli dalam membuat kertas.

Sebelumnya, orang-orang Arab telah mengenal beberapa wujud alas tulisan atau naskah, semisal papirus atau kulit hewan yang telah disamak. Bangsa tempatan di Asia Tengah juga sudah memiliki kerajinan membuat naskah. Akan tetapi, penemuan bangsa Cina menghadirkan inovasi yang sama sekali baru. Kertas buatan mereka lebih halus dan tahan lama bila dibandingkan yang lain-lain.

Segera setelah Perang Talas usai, penguasa Muslim memfasilitasi para tawanan yang ahli teknik membuat kertas itu. Dari mereka, orang Islam belajar membuat kertas dengan hasil yang lebih baik.

Dari Samarkand, kerajinan membuat kertas tak bisa langsung diubah menjadi industri. Sebab, tidak banyak bahan pembuatan kertas yang dapat diperoleh di daerah tersebut. Misalnya, kayu murbai (mulberry) atau cendana (sandalwood). Untuk mengatasinya, para pengrajin Muslim memilih bahan-bahan pengganti, seperti kain linen atau katun. Dengan begitu, produksi kertas secara besar-besaran menjadi lebih memungkinkan terjadi.

 
Para pengrajin Muslim memilih bahan-bahan pengganti, seperti kain linen atau katun.
 
 

Pada masa pemerintahan Sultan Harun al-Rasyid, untuk pertama kalinya Baghdad memiliki pabrik kertas. Beberapa waktu kemudian, pabrik-pabrik kertas bermunculan di berbagai kota Islam, semisal Damaskus, Tiberias, Tripoli, Kairo, Fez, dan Sisilia.

Sejak saat itu, para penguasa Muslim tak lagi menggunakan perkamen untuk mencatat administrasi negara. Mereka telah memanfaatkan kertas buatan pabrik-pabrik sebagai alas tulis utama.

Memasuki abad ke-11, penggunaan kertas tampak begitu umum di seantero dunia Islam. Seorang pengelana Persia pada 1040 menulis pengalamannya saat sedang berjalan-jalan di pasar Kairo, Mesir: "Para penjual sayur, buah dan bumbu dapur di sana membungkus dagangannya dengan kertas."

Sampai di Eropa

Butuh waktu ratusan tahun lamanya sebelum teknologi pembuatan kertas merambah Eropa. Pada 1276, untuk pertama kalinya Barat --yakni wilayah Benua Biru yang dikuasai rezim non-Muslim-- memiliki sebuah pabrik kertas. Pabrik itu didirikan di Fabriano, Italia.

Berikutnya, pada 1390 pabrik kertas juga dibangun di Nuremberg, Jerman. Namun, geliat penggunaan kertas di negeri-negeri Kristen masa itu berlangsung agak lambat bila dibandingkan dengan dunia Islam. Sampai-sampai, pada masa itu suatu adagium cukup terkenal: Papirus Mesir bagi orang-orang Barat (Eropa) adalah seperti kertas Samarkand bagi orang-orang Timur (Asia).

Munculnya industri kertas di negeri-negeri Muslim secara otomatis mendorong kemajuan literasi masyarakat setempat. Tolok ukurnya, jumlah perpustakaan yang tumbuh subur di seantero kerajaan-kerajaan Islam.

Keadaan itu bahkan sudah terdeteksi 200 tahun sebelum pabrik kertas pertama di Fabriano atau pula Nuremberg. Ambil contoh, Bait al-Hikmah di Baghdad pada masa Sultan Harun al-Rasyid. Tak kurang dari satu juta buku--bukan perkamen atau papirus--ada di sana.

Pada 891, seorang pengelana mencatat ada lebih dari 100 perpustakaan umum di Kota Seribu Satu Malam saja. Kota kecil semacam Najaf malahan punya rumah baca dengan koleksi 40 ribu buku.

 
Kota kecil semacam Najaf malahan punya rumah baca dengan koleksi 40 ribu buku.
 
 

Pada abad ke-10, Sultan al-Hakim dari Kordoba, Andalusia, punya koleksi pribadi sebanyak 400 ribu buku. Astronom Muslim asal Persia, Nashruddin al-Tusi (lahir 1201) punya 400 ribu buku. Sultan al-Aziz dari Dinasti Fatimiyyah punya 1,6 juta buku. Sebanyak 18 ribu di antaranya membahas tentang matematika dan filsafat.

Bandingkanlah angka-angka itu dengan kepemilikan buku Karel yang Agung (Charlemagne), yang wilayah kekuasaannya saat itu meliputi seluruh Prancis dan sebagian Italia. Roger Garaudy dalam Promesses de l'Islam mengatakan, tokoh bangsa Frankis itu hanya memiliki 900 buku. Dan, seluruh Eropa (Kristen) waktu itu menggelarinya sebagai Penguasa yang Pandai. Apalagi, para raja Muslim yang memiliki jauh lebih banyak buku--bukankah lebih pandai jadinya?

Hedi Ben Aicha dalam artikelnya untuk the Journal of Library History, menggambarkan besarnya pengaruh literasi Islam di Benua Eropa pada abad pertengahan. Spanyol dan Sisilia (Italia Selatan kini) berturut-turut menjadi mercusuar peradaban berkat keberpihakan para penguasa Muslim terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kosmopolitanisme.

Rezim Islam memberlakukan kebijakan yang penuh toleransi terhadap setiap kalangan non-Muslim. Alhasil, di Benua Biru cukup banyak intelektual Kristen yang tumbuh menjadi pencinta kebudayaan Arab. Alvaro, seorang penganut Kristen pada abad kesembilan, mengeluhkan banyaknya orang Kristen di Andalusia yang lebih suka mengidentifikasi dirinya sebagai orang Arab, alih-alih Eropa.

"Banyak rekanku sesama penganut agama (Kristen) yang membaca puisi dan cerita-cerita dari Arab, mempelajari agamanya (Nabi) Muhammad dan pemikir-pemikir (Muslim). Semua itu bukan untuk mengkritisi (Islam), melainkan mempelajari bagaimana mereka dapat mengekspresikan diri dengan lebih elegan lagi seturut dengan kebudayaan Arab. Maka, di mana lagi kita sekarang mendapati seseorang membaca teks-teks berbahasa Latin tentang kitab suci (Kristen)?" kata Alvaro.

Penerbitan buku

Adanya kertas juga merangsang semakin banyaknya karya-karya diterbitkan. Industri penerbitan buku kian bergeliat. Johannes Pedersen dalam The Arabic Book (1984) menjabarkan, publikasi buku pada masa itu bermula dari masjid. Sebab, masjid berfungsi tak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sentra aktivitas intelektual.

Pada zaman Abbasiyah, penerbitan disebut kharrajah. Orang yang ingin menerbitkan karyanya pertama-tama mesti merangkai catatan pendahuluan (muwaddah). Muwaddah-nya itu lantas dibawa ke masjid untuk diumumkan kepada khalayak.

 
Muwaddah-nya itu lantas dibawa ke masjid untuk diumumkan kepada khalayak.
 
 

Warraq adalah sebutan bagi profesi penyalin naskah. Tugasnya juga berburu tulisan dari para (calon) penulis. Ketika suatu muwaddah diumumkan di pelataran masjid, seorang warraq akan menimbang-nimbang, apakah karya itu memang layak diteruskan menjadi sebuah buku?

Bila memang demikian, ia lantas akan membuat perjanjian dengan si pengarang naskah. Dengan begitu, lisensi untuk mencetak, menerbitkan, dan menjual buku karya pengarang tersebut pun diperoleh.

Industri perbukuan pun diproteksi dengan hukum yang mengakui hak cipta (copyright). Sebab, tidak boleh ada penyalinan tanpa izin tertulis dari si pengarang yang bersangkutan. Salinan dari warraq yang bekerja sama dengannya pun harus dibubuhi ijazah yang memuat antara lain tanda tangan si pengarang.

Menurut Abdul Hadi WM dalam Cakrawala Budaya Islam, proses memperoleh ijazah itu lumayan berliku-liku. Seorang warraq mesti membaca kembali naskah salinannya itu minimal tiga kali.

Pengarang lalu memberikan komentar, koreksi, atau tambahan bilamana perlu. Hanya bila si pengarang sudah puas, barulah ijazah dapat diberikan sehingga si warraq boleh menerbitkan naskahnya dalam bentuk buku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat