Pesantren Tangguh Covid-19 | Dokumentasi Pesantren Darussalam

Khazanah

21 Ribu Pesantren Peroleh Bantuan

Bantuan ini dinilai sangat strategis untuk pengembangan pesantren di masa pandemi. 

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan bantuan kepada pesantren dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Bantuan adaptasi kebiasaan baru sebesar Rp 2,599 triliun yang menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini telah tersedia anggarannya dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

"(Sebanyak) 21 ribu pesantren seluruh Indonesia (yang akan menerima bantuan dana dari pemerintah)," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada Republika, Jumat (17/7). 

Sebelumnya, melalui laman resmi Kemenag, secara lebih perinci ia menyampaikan, program bantuan tersebut akan diberikan kepada 21.173 lembaga atau sekitar 75 persen dari jumlah total pesantren yang ada di Indonesia. Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat 28.231 pesantren. 

Anggaran yang disiapkan ini, lanjut Kamaruddin, akan diberikan dalam bentuk bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan pembelajaran daring bagi pesantren. “Untuk BOP, nilainya sejumlah Rp 2.388,7 miliar, yang terdiri dari Rp 645,7 miliar diperuntukkan bagi 21.173 pesantren; Rp 621,5 miliar untuk 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), serta Rp 1.120,1 miliar akan diberikan kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran  (LPQ),” ujar dia.  

Adapun besaran bantuan BOP bagi MDT dan LPQ akan diberikan sebesar Rp 10 juta per lembaga. Sementara itu, besaran BOP untuk pesantren berbeda-beda untuk masing-masing kategori. “Kita membagi tiga macam kategori pesantren, yaitu kecil, sedang dan besar,” kata Kamaruddin.

Berdasarkan data, terdapat 14.906 lembaga pesantren kategori kecil yang akan diberikan BOP masing-masing Rp 25 juta. Sementara pesantren sedang yang saat ini berjumlah 4.032 lembaga akan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan pesantren besar yang berjumlah 2.235 lembaga masing-masing mendapat bantuan dana sebesar Rp 50 juta rupiah. 

“Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan pembelajaran daring senilai 211,73 miliar rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 14. 115 lembaga, masing-masing sebesar 15 juta rupiah,” ucap Kamaruddin.

Melengkapi Kamaruddin, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto menyampaikan, BOP bagi pesantren, MDT, dan LPQ hanya akan diberikan satu kali bagi masing-masing lembaga. Sementara bantuan pembelajaran daring hanya diberikan kepada pesantren yang saat ini belum melakukan pembelajaran langsung atau tatap muka. 

 

 

Untuk bantuan pembelajaran daring yang sebesar Rp 15 juta itu, akan diberikan selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp 5 juta per bulan.  

 

PURWANTO, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu.
 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi pemberian bantuan ini. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengatakan, berapa pun besaran dana bantuan yang diberikan bagi pesantren akan sangat berarti dalam situasi pandemi Covid-19. Saat ini terdapat 2.364 pesantren yang berada di bawah naungan NU. Ia berharap dana bantuan itu dapat dicairkan dengan mudah. 

Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, bantuan pemerintah kepada pesantren harus memiliki aturan yang jelas hingga pada tahap evaluasi. "Harus dibuat aturan yang jelas tentang syarat penerima, penggunaan, pertanggungjawaban, dan evaluasi," ujar Mu'ti, Jumat (17/7). 

Ia mengaku tidak mengetahui apakah bantuan itu juga diberikan kepada pesantren Muhammadiyah. "Setahu saya belum ada alokasi untuk Muhammadiyah. Mungkin masih dalam proses," kata dia. Saat ini, Muhammadiyah memiliki sekitar 350 pesantren di seluruh Indonesia.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Jejaknya sudah ada sejak sebelum Belanda datang ke Indonesia. Wali Songo merupakan ulama yang berperan dalam pengembangan pesantren di bumi Nusantara. Meski demikian, sistem pendidikan pesantren yang beragam baru diakui pemerintah melalui UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Artinya, setelah 74 tahun merdeka, pemerintah baru mengakui sistem pendidikan pesantren.

Di tengah pandemi Covid-19, pesantren tetap aktif menjalankan pendidikan dan pengajaran. Sejak Syawal, santri-santri dari seluruh Indonesia kembali ke pesantren. Berdasarkan catatan Kementerian Agama pada 2019 jumlah santri di seluruh Indonesia mencapai 4.290.626 orang. Semuanya tersebar di 28.194 pondok pesantren.

Bantuan dari Pemprov Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendistribusikan bantuan untuk menyambut digelarnya kembali akitivitas belajar-mengajar di lingkungan pondok pesantren. Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menuturkan, pihaknya menyiapkan beberapa jenis bantuan sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan berbasis agama Islam itu. Wahid mengatakan, ada tujuh item sarana dan prasarana bantuan Pemprov Jatim untuk pesantren dalam menyambut era normal baru.

Pertama, yaitu menyiapkan alat pelindung diri atau APD yang disalurkan melalui 1.286 Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). Di mana masing-masing Poskestren mendapatkan APD maksimal 25 paket. "Total bantuan APD yang disiapkan sebanyak 34.650 pcs," kata Wahid di Surabaya, Selasa (2/6).

Pemprov Jatim juga menyiapkan vitamin C untuk santri sebanyak 92.836 blister atau setara 10 persen dari total 928.363 santri yang ada di Jatim. Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan bantuan 464.182 masker untuk santri dan 52.759 masker untuk ustaz dan uztazah. Keempat, bantuan berupa 18.567 tempat cuci tangan yang disebar di 4.718 pesantren.

Kelima, Pemprov Jatim mengusahakan sembako yang akan diberikan kepada ustaz dan ustazah. Bantuan sembako disiapkan untuk 44.845 orang atau 85 persen dari total ustaz dan ustazah yang bermukim di pesantren. Keenam, menyiapkan disinfektan untuk kegiatan penyemprotan antivirus di masing-masing pesantren.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat