Polisi menangkap pengunjuk rasa yangikut serta dalam aksi | EPA-EFE/JEROME FAVRE

Internasional

Cina Sahkan UU Keamanan Hong Kong

Cina akan mendirikan kantor keamanan nasional di Hong Kong.

HONG KONG -- Parlemen Cina mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional untuk Hong Kong, Selasa (30/6). Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan, tidak pantas baginya untuk mengomentari UU tersebut. Namun, ia mengomentari sikap Amerika Serikat (AS).

"Tidak ada tindakan sanksi yang akan menakuti kita," kata Lam.

UU tersebut dinilai akan mendorong Beijing lebih jauh mengikis lingkup otonomi yang diberikan kepada Hong Kong. Hong Kong adalah pusat keuangan global yang dikembalikan Inggris kepada Cina pada 1 Juli 1997. 

AS mulai menghilangkan status khusus Hong Kong sejak awal pekan ini. AS juga menghentikan ekspor pertahanan dan membatasi akses wilayah itu ke produk-produk teknologi tinggi.

Hingga sampai saat ini isi UU baru tersebut belum dipublikasikan. Beijing mengatakan, penerapan peraturan ini merupakan tanggapan atas protes pro-demokrasi yang kerap terjadi di Hong Kong tahun lalu. Dengan memberlakukan UU itu dapat mengatasi subversi, terorisme, separatisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

photo
Warga mengikuti aksi "makan siang bersamamu" di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, Selasa (30/6). Aksi itu memprotes disahkanya UU Kemanan Hong Kong.  - (EPA-EFE/JEROME FAVRE)

Bulan ini, kantor berita resmi Cina, Xinhua, merilis beberapa ketentuan UU itu. Salah satunya akan menggantikan UU Hong Kong yang ada dan bahwa kekuatan penafsiran menjadi milik komite puncak parlemen Cina.

Beijing diperkirakan akan mendirikan kantor keamanan nasional di Hong Kong untuk mengawasi, membimbing, dan mendukung pemerintah kota. Beijing juga dapat menggunakan yurisdiksi untuk kasus-kasus tertentu.

Laporan South China Morning Post, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan, Xinhua akan memublikasikan rincian hukum itu pada Selasa sore. UU ini mulai berlaku segera setelah diumumkan di Hong Kong. 

Juru bicara pemerintah Jepang mengatakan, Yoshihide Suga, mengatakan, langkah Cina untuk mengeluarkan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional untuk Hong Kong, sangat disesalkan, Selasa (30/6). Langkah tersebut dinilai sudah merusak kredibilitas di formula tata kelola 'satu negara, dua sistem'.

"Kami akan terus bekerja dengan negara-negara yang terlibat untuk menangani masalah ini secara tepat," ujar Kepala Sekretaris Kabinet itu pada konferensi pers ketika ditanya tentang laporan bahwa parlemen Cina baru saja mengesahkan UU itu.

Suga mengatakan, Jepang akan terus berkomunikasi secara erat dengan Amerika Serikat (AS) dan Cina dalam perkembangan penerapan aturan itu. Dia menegaskan, hubungan yang stabil antara kedua kekuatan global itu penting untuk keamanan regional dan global.

photo
Demonstran ikut serta dalam aksi "makan siang bersamamu" di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, Selasa (30/6). Aksi itu memprotes disahkanya UU Kemanan Hong Kong.  - (EPA-EFE/JEROME FAVRE)

UU tersebut dinilai akan mendorong Beijing lebih jauh mengikis tingkat otonomi tinggi yang diberikan pusat keuangan global sejak penyerahan dari Inggris pada 1 Juli 1997. AS mulai menghilangkan status khusus Hong Kong sejak awal pekan ini, menghentikan ekspor pertahanan dan membatasi akses wilayah itu ke produk-produk teknologi tinggi.

Hong Kong menjadi salah satu dari serangkaian konflik yang terjadi di antara Cina dan AS saat ini. Kedua negara sudah berselisih mulai dari masalah perdagangan, Laut Cina Selatan, kelompok minoritas Muslim Uighur, hingga menangani pandemi virus korona.

Penerapan UU Keamanan ini pun nyatanya mendapatkan penentangan dari berbagai pihak. Sebelumnya, Inggris mengatakan hukum keamanan akan melanggar kewajiban internasional Cina dan perjanjian penyerahannya. Padahal saat itu Beijing menjanjikan Hong Kong pada tingkat otonomi tinggi selama 50 tahun di bawah formula 'satu negara, dua sistem'.

Parlemen Eropa pada Juni mengesahkan resolusi yang menyatakan, Uni Eropa harus membawa Cina ke Pengadilan Internasional di Den Haag, jika Beijing memberlakukan hukum tersebut. Para menteri luar negeri dari Kelompok Tujuh (G7) juga telah meminta Cina untuk tidak mendorong pengesahan UU tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat