Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Cahaya Ramadhan

Fikih Milenial: Reshare dan Repost

Reshare dan repost ini memiliki adab-adab yang harus ditunaikan.

Diasuh oleh Ustaz Dr ONI SAHRONI MA

 

Repost adalah menayangkan ulang sebuah kiriman yang sudah pernah di-posting. Reshare juga bermakna sama, yaitu membagikan ulang sebuah posting-an.

Faktanya, reshare dan repost itu semudah menggerakkan jari, tetapi akibatnya bisa positif bernilai kebaikan dan juga bisa negatif, bahkan menjadi fitnah dan membuka permusuhan. Oleh karena itu, reshare dan repost ini memiliki adab-adabnya yang harus ditunaikan, di antaranya yaitu:

Pertama, hanya reshare dan me-repost konten (gambar/video) yang halal dan legal. Seperti me-repost konten-konten yang bermanfaat, misalnya seperti tausiyah tentang ibadah Ramadhan, berita-berita tentang upaya menjaga kesehatan saat pandemi Covid-19, dan juga men-share atau me-repost rekomendasi medis dan otoritas saat pandemi seperti ini. Sebaliknya, tidak me-repost atau me-reshare hal-hal yang tidak halal dan ilegal, seperti reshare dan repost konten gambar dan video pornografi.

Kedua, tidak reshare dan repost hal-hal yang bertentangan dengan adab-adab Islami, seperti ghibah, membuka aib orang lain, dan perilaku yang mengakibatkan fitnah.

Ketiga, memastikan bahwa konten yang di-repost dan reshare itu valid dan sahih, bukan hoaks. Menyebarkan berita bohong itu bukan hanya bertentangan dengan adab Islami, tetapi sebagai maksiat besar --menurut Islam-- karena bisa menjadi fitnah dan mengadu domba (namimah).

Sebagaimana firman Allah SWT, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS al-Hujurat: 6).

Keempat, tidak melalaikan aktivitas lain yang lebih penting, terlebih aktivitas yang bernilai kewajiban. Me-repost dan men-share konten, walaupun bernilai kebaikan tetapi melalaikan aktivitas yang lebih penting itu juga tidak sesuai tuntunan. Apalagi, jika yang dilalaikan tersebut adalah kewajiban, maka tidak diperkenankan (tidak dibolehkan). Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya." (HR Tirmidzi).

Kelima, jika tidak bisa memastikan isi konten yang diterima, maka lebih baik diam (tidak men-share dan me-repost) karena itu lebih aman baginya, sebagaimana hadits Rasulullah SAW: "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam." (HR Bukhari). Wallahu a'lam

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mutiara Ramadhan

Sesungguhnya di dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada Hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk ke surga melalui pintu tersebut... HR ALBUKHARI No.1896

HIKMAH RAMADHAN

Image

Memahami Makna Ramadhan

Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.
Oleh

Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.