Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Cahaya Ramadhan

Fikih Milenial: Adab Bermedia Sosial

Ada rambu-rambu dan tuntunan dalam bermedia sosial,

 

Diasuh Oleh Ustaz Dr ONI SAHRONI MA

 

Saat pandemi Covid-19 dan physical distancing seperti ini, anak-anak, remaja, dan orang tua lebih banyak di rumah memenuhi aktivitasnya secara online. Media sosial (medsos) nyaris menjadi perangkat yang selalu menemani dengan beragam kebutuhan, baik sebagai sumber informasi, pengetahuan, media silaturahim, hiburan, bisnis, dan jenis penggunaan media sosial lainnya.

Tampaknya, tak perlu lagi diuraikan mengenai efek negatif dan positif medsos. Namun, ada rambu-rambu dan tuntunan bermedia sosial, antara lain:

Pertama, tidak menyaksikan konten dan video yang tidak sesuai dengan syariah, seperti video asusila, apalagi menyebarluaskannya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang)...." (HR Ahmad).

Kedua, tidak melalaikan pengguna akan kewajiban atau aktivitas yang lebih prioritas. Melalaikan aktivitas wajib, misalnya, memanfaatkan hari kerja saat work from home (WFH) dengan mengikuti obrolan dan merespons pertanyaan di grup Whatsapp, hingga melalaikan jam kerja serta tugasnya di rumah.

Melalaikan aktivitas yang lebih prioritas itu tidak sesuai dengan tuntunan, seperti berlama-lama chatting hingga menghabiskan waktu produktifnya. Ibnu Qayyim berkata, "Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya." (Ibnu Qayyim, al-Fawaid hlm 44).

Ketiga, memanfaatkan fitur dan konten yang positif. Seperti, memanfaatkan medsos untuk tabayyun atas berita yang dibutuhkan oleh pribadi atau orang banyak tentang kebenarannya atau ikut membagikan berita-berita yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka, itu bernilai kebaikan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Barang siapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya." (HR Muslim).

Keempat, informasi dan pernyataan yang dibagikan ke media sosial itu sahih, bermanfaat, tidak menyebabkan fitnah atau permusuhan.

Kelima, menggunakan kalimat yang santun, jelas, serta sesuai momentum agar pesan bisa diterima dan dipahami sehingga menjadi kebaikan. Sebagaimana penegasan Ali bin Abi Thalib RA, "Berbicaralah kepada manusia dengan yang mereka pahami. Apakah kalian suka apabila Allah dan Rasul-Nya didustakan?" (HR Bukhari).

Karena medsos mudah diakses oleh semua usia, hal ini dapat meniscayakan imunitas yang ada pada setiap pengguna. Dengan adanya rambu, medsos tetap dengan fungsinya yang bermanfaat, tetapi juga termitigasi dari hal yang dilarang.

 
Karena medsos mudah diakses oleh semua usia, hal ini dapat meniscayakan imunitas yang ada pada setiap pengguna.
 
 

Di antara imunitas tersebut adalah mengokohkan keimanan kepada Allah SWT melalui komitmen menunaikan ibadah (seperti puasa dengan ihsan, tilawah dengan tumaninah) guna mewujudkan kendali dalam diri, mengatur waktu penggunaan dengan penuh disiplin, serta sibuk beraktivitas positif.

Selanjutnya, pribadi dan keluarga menerjemahkannya dalam langkah teknis yang sesuai dengan kondisinya.

 

Berikut penjelasan lengkap ustaz Oni Sahroni mengenai adab bermedia sosial.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mutiara Ramadhan

Sesungguhnya di dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada Hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk ke surga melalui pintu tersebut... HR ALBUKHARI No.1896

HIKMAH RAMADHAN

Image

Memahami Makna Ramadhan

Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.
Oleh

Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.