Petugas medis membantu mendorong kursi roda milik seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sedang sakit dari Port Dickson Malaysia setibanya di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Rabu (22/4/2020). Pelabuhan Internasional Dumai akh | Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO

Perencanaan

Pentingnya Asuransi Saat Pandemi

Memproteksi diri dan aset melalui asuransi merupakan hal yang paling dasar.

 

 

Sejumlah asuransi kesehatan telah memberikan proteksi risiko terkait Covid-19. Manfaat tersebut bisa menjadi opsi bagi konsumen, selain jaminan dari pemerintah yang akan menanggung biaya perawatan pasien korona.

Perencana keuangan Metta Anggriani mengatakan, asuransi merupakan salah satu pos yang wajib dimiliki. Dalam perencanaan keuangan, memproteksi diri dan aset merupakan hal yang paling dasar, baru kemudian mengumpulkan kekayaan dan mendistribusikannya.

Dia menjelaskan, setiap orang selalu menghadapi risiko dalam kehidupan, seperti kematian, kecelakaan, PHK/bangkrut, mengalami musibah, dan jatuh sakit. Dari semua risiko itu, yang paling penting dilakukan mitigasi adalah opsi sakit.

Salah satu cara mitigasi adalah melakukan proteksi, yakni dengan memiliki dana kesehatan, termasuk asuransi. Menurut Metta, ada atau tidak ada Covid-19, proteksi kesehatan adalah yang paling penting, meskipun dalam kondisi saat ini semuanya menjadi lebih spesifik.

"Saat kondisi pandemi, semakin jelas risikonya. Selama ini, orang tahu kesehatan penting tapi menganggapnya sepele. Menunda memiliki asuransi karena merasa sehat. Sekarang penyakit itu bisa menyerang siapa saja tanpa pandang bulu," kata Metta.

Metta menyebutkan, tiap orang perlu mengalokasikan dana untuk asuransi. Bagi konsumen dengan dana terbatas, Metta menyarankan setidaknya memiliki BPJS Kesehatan yang disediakan pemerintah.

Sebelum memilih asuransi, Metta menyarankan kepada konsumen untuk mengetahui kebutuhan dan mengukur kemampuan masing-masing sekaligus melakukan pertimbangan usia dan gender. "Untuk besaran nominal, alokasi dana untuk asuransi wajarnya 5-10 persen dari penghasilan bulanan," katanya.

 
Untuk besaran nominal, alokasi dana untuk asuransi wajarnya 5-10 persen dari penghasilan bulanan.
 
 

Panji Wahyu Widisantoso adalah salah satu orang yang menganggap penting kepemilikan asuransi. Karyawan swasta yang berdomisili di Setiabudi, Jakarta Selatan, itu menyebut asuransi sebagai back up tatkala terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Terlebih, dalam kondisi pandemi korona yang cukup rentan saat ini. Apabila sewaktu-waktu seseorang harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau perawatan intensif, sudah ada asuransi yang menanggung biaya tersebut.

Panji mengatakan, ia memiliki asuransi kesehatan serta asuransi jiwa. Pria 33 tahun itu mengaku merasa aman ketika mendapatkan informasi bahwa asuransi yang dia miliki menanggung biaya pemeriksaan dan perawatan rumah sakit untuk kasus Covid-19.

Dia mengakui, menyisihkan gaji bulanan untuk membayar premi asuransi mungkin cukup berat bagi sebagian orang. Akan tetapi, hal itu amat perlu sebagai upaya antisipasi dari berbagai risiko. "Sebaiknya sudah punya asuransi ketika masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Ketika ada pandemi seperti ini, ibaratnya ada tabungan dan sudah siap," kata Panji.

 

Santunan untuk penderita

Salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan dari dampak Covid-19 adalah Prudential Indonesia. Perlindungan disesuaikan dengan manfaat dan ketentuan polis produk asuransi yang dimiliki tiap nasabah.

"Sejak 28 Januari hingga 30 April 2020, kami memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan yang dirancang secara khusus untuk kasus Covid-19," ujar Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali.

Seluruh nasabah Prudential Indonesia dapat menerima santunan tunai tambahan sebesar Rp 1 juta per hari tanpa tambahan premi jika menjalani rawat inap akibat infeksi Covid-19. Hal tersebut berlaku selama periode inisiatif yang telah disebutkan Luskito.

Santunan terhitung sejak hari pertama hingga hari terakhir rawat inap dengan diagnosis positif Covid-19 selama maksimal 30 hari. Selain itu, Prudential Indonesia mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan kenyamanan nasabah.

"Kami memberikan kemudahan atas prosedur dan batas waktu penyerahan klaim, penjaminan rawat inap dan lainnya untuk kasus positif Covid-19," ungkap Luskito. 

photo
Seorang petugas membersihkan kamar menggunakan disinfektan di Fizz Hotel di Mataram, Lombok, NTB, Selasa (21/4/2020). Di tengah pandemi virus corona, Fizz Hotel bekerja sama dengan rumah sakit Unram menyediakan paket isolasi mandiri selama 14 hari seharga Rp 7 juta dengan layanan lengkap seperti layanan medis, rapid tes sebanyak dua kali dan layanan makanan yang bergizi - (ANTARA FOTO)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat