Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu bagi | Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Ekonomi

Kemenkeu Alokasikan Anggaran Khusus Covid-19 Sampai 2022 

Kemenkeu sedang merancang poin penanganan dampak Covid-19 dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.

 

 

JAKARTA – Pemerintah akan menyiapkan anggaran penanganan dampak pandemi virus korona baru (Covid-19) hingga dua tahun mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tekanan ekonomi akibat pandemi dalam jangka menengah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran belanja ataupun pembiayaan penanganan Covid-19 akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. 

"Pemerintah melihat penanganan ini tidak hanya pada 2020, tapi juga 2021 dan kemungkinan 2022," ujarnya dalam diskusi melalui live streaming, Selasa (21/4).

Saat ini, Askolani menuturkan, Kemenkeu sedang merancang poin penanganan dampak Covid-19 dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF). Rencananya dokumen tersebut akan didiskusikan bersama dengan DPR pada bulan depan.

Askolani belum menyebutkan secara detail jenis-jenis belanja penanganan Covid-19 yang akan kembali dimasukkan dalam postur RAPBN 2021 ataupun 2022. Ia hanya menggambarkan, setidaknya ada reformasi di beberapa sektor untuk mengantisipasi kemungkinan dampak jangka menengah ataupun panjang.

Sejumlah reformasi yang dimaksud pada sektor kesehatan, pendidikan, hingga jaring pengaman sosial. "Ini kesempatan juga untuk reformasi social safety net," kata Askolani.

Kebijakan tersebut yang membuat pemerintah memutuskan melebarkan defisit APBN di atas tiga persen selama tiga tahun berturut-turut, yaitu 2020 sampai 2022. Pelebaran defisit diharapkan mampu memfasilitasi tambahan belanja ataupun pembiayaan yang difokuskan pada penanganan dampak Covid-19 ke masyarakat ataupun dunia usaha.

Pelebaran defisit akan dikembalikan secara bertahap. Askolani mengatakan, pada 2023, ditargetkan defisit APBN dapat kembali ke tingkat maksimal tiga persen, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sementara, mantan menteri keuangan Chatib Basri menilai langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak pandemi secara jangka menengah merupakan respons cepat yang tepat. Ia berharap, pemerintah dapat tetap fokus pada tiga poin untuk melaksanakan APBN hingga dua tahun mendatang, yaitu kesehatan, bantuan sosial, dan dukungan ke dunia usaha.

Chatib menekankan, pemerintah harus mengompensasi para pekerja formal dan informal yang kini tidak bisa keluar rumah untuk menekan penyebaran virus. "Harus ada perlindungan sosial yang lebih dari sekarang," ujar Chatib. 

Chatib menjelaskan, kebijakan fiskal tradisional itu sempat dilakukan pemerintah saat menghadapi krisis keuangan global pada 2008-2009. Saat itu, pemerintah memberikan bantuan sosial termasuk bantuan langsung tunai agar konsumsi domestik dapat tumbuh.

"Kalau kita dorong permintaan saat produksi turun, risiko inflasi naik. Ini yang menjelaskan mengapa harga barang sekarang mulai naik," ujarnya.

Chatib menyebutkan, tiga prioritas pemerintah dengan meningkatkan kapasitas sektor kesehatan, memberikan jaring pengaman sosial, dan mendukung aktivitas usaha sudah tepat. Salah satu kebijakan yang disoroti Chatib adalah bantuan sosial (bansos). Menurut ekonom senior tersebut, perlindungan sosial kini juga harus mengalami pembaruan dibandingkan bansos yang kerap dilakukan selama ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat