Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020). | ANTARA FOTO

Khazanah

Jangan Tolak Jenazah Korban Covid-19

Menolak jenazah terinfeksi korona dinilai bertentangan dengan Islam.

 

JAKARTA -- Peristiwa penolakan warga terhadap jenazah yang terinfeksi penyakit virus korona (Covid-19) terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Hal ini menimbulkan keprihatinan.

Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak melakukan penolakan tersebut. "Penolakan jenazah yang terinfeksi virus korona tidak diajarkan dalam syariat Islam, asalkan jenazah tersebut sudah diurus secara aman oleh petugas medis," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF saat dihubungi Republika, Rabu (1/4).

Menurut dia, petugas medis telah bersusah payah mengurus jenazah yang terinfeksi Covid-19 secara aman. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak merepotkan petugas medis dengan menolak jenazah tersebut.

"Kalau sudah secara medis aman, berarti kekhawatiran masyarakat itu tidak mendasar. Semestinya jangan menyulitkan para petugas medis yang sudah mengurus jenazah itu. Kalau ditolak, terus dikirim ke mana lagi" Itu kan merepotkan, menyulitkan," ujar Hasanuddin. "Kekhawatiran yang tidak berdasar itu harusnya tidak ada kalau sudah aman."

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini pun mengimbau pihak rumah sakit atau petugas medis untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengurusan jenazah. Petugas medis harus berupaya meyakinkan masyarakat bahwa jenazah yang telah diurusnya tersebut aman dari penyebaran Covid-19.

Imbauan untuk tidak menolak jenazah yang terinfeksi Covid-19 juga disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

photo
Petugas mengangkat peti jenazah pasien suspect Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Kamis (26/3). - (Putra M. Akbar/Republika)

Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siroj mengatakan, penolakan tersebut bertolak belakang dengan ajaran syariat Islam tentang kewajiban menghormati jenazah. "Syariat Islam mewajibkan kepada kita umat Islam untuk menghormati jenazah sesama umat Islam. Maka siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita tangani dengan penuh penghargaan," ujar Kiai Said di kediamannya di Jakarta, Selasa (31/3) malam.

Pengasuh Ponpes Luhur al-Tsaqafah ini menjelaskan, semua jenazah umat Islam harus dimandikan dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu, kemudian dikubur dengan penuh penghormatan. Hal itu juga berlaku bagi jenazah yang meninggal karena virus korona, dengan syarat harus mengikuti protokol yang ditetapkan ahli medis.

"Tidak boleh diremehkan atau mendapat penghinaan. Nah, sekarang masalahnya jenazah yang terkena penyakit menular seperti korona ini. Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety," ujar Kiai Said.

Dia mencontohkan, jenazah terinfeksi Covid-19 harus dibungkus plastik sehingga aman dari kemungkinan penularan. Setelah diurus oleh pihak rumah sakit, barulah jenazah diantar ke keluarganya.

"Namun, keluarga tidak perlu membukanya. Kemudian, kita shalati dan kita antar ke kuburan dengan penuh penghargaan seperti kepada jenazah yang biasa," kata Kiai Said.

photo
Sejumlah keluarga jenazah pasien suspect Corona melaksanakan Shalat jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Kamis (26/3). - (Putra M. Akbar/Republika)

Sementara, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, sepanjang protokol pengurusan jenazah dilakukan dengan baik, masyarakat jangan menolak jenazah tersebut.

"Karena yang menguburkan juga tim medis. Pemakamannya juga dari kejauhan. Jadi, insya Allah, pengelolaannya sesuai SOP penanganan Covid-19," katanya.

Ia pun meminta masyarakat segera menghubungi puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya bila ada warga positif Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu perlu agar jenazah segera mendapat penanganan khusus. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat