Antisipasi penyebaran virus corona di MRT Jakarta | Republika

Jakarta

Antisipasi Covid-19, DPRD Jakarta Menunda Kunjungan Kerja

Larangan itu berlaku hingga kondisi membaik tanpa tenggat waktu yang ditetapkan.

 

Pandemik korona (Covid-19) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan kegiatan kedatangan dan kunjungan kerja (kunker) untuk sementara waktu. Keputusan ini tertuang dalam dalam dua surat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Surat pertama yang ditujukan kepada seluruh ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota mengimbau agar mereka tidak melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI sehubungan dengan maraknya penyebaran korona di Ibu Kota.

Surat kedua ditunjukan kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dengan imbauan tidak melaksanakan kunjungan kerja ke luar maupun dalam negeri. Prasetio mengatakan, kebijakan itu diputuskan untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif di lingkungan DPRD DKI Jakarta dan di banyak wilayah.

“Karena memang sudah kewajiban dari pemerintah untuk menjaga aparaturnya dan seluruh warganya dari virus. Ini dilaksanakan agar yang sehat tetap sehat tidak tertular, dan yang dalam status dalam pengawasan bisa sembuh tanpa menularkan kepada yang sehat,” ujarnya, Selasa (17/3).

Ditandatangani Ketua DPRD

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq (tengah), Abdurrahman Suhaimi (ketiga kanan), Misan Samsuri (kedua kanan), dan Zita Anjani (kanan) usai diambil sumpah pada pelantikan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, (14/10). - (Republika/Putra M. Akbar)



Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta Hadameon Aritonang membenarkan kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta untuk sementara ditiadakan. Ia mengungkapkan larangan itu berlaku hingga kondisi membaik tanpa tenggat waktu yang ditetapkan.

Larangan kunker ke daerah dan luar negeri bagi 106 anggota dewan ini tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pada Senin (16/3) kemarin.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa larangan kegiatan kunjungan kerja untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan. “Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Pihaknya belum bisa memastikan larangan itu akan berakhir sampai kapan. "Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan," imbuhnya.

Sejak kasus Covid-19 terus bertambah hingga kini 134 kasus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD DKI menerapkan pembatasan ketat interaksi di area kawasan pemerintahan dan kedewanan. Pada Senin (16/3) kemarin sejumlah kegiatan kerja dan rapat legislatif di DPRD DKI Jakarta dibatalkan.

Pembatalan ini sebagai upaya menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan kerja. Sebab sebelumnya dikabarkan seorang Anggota Dewan DPRD DKi sedang menjalani observasi karena menjadi suspect Covid-19.

Beberapa agenda kegiatan yang dibatalkan di antaranya, rapat Komisi B DPRD DKI dengan agenda stabilitas harga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H serta antisipasi Kesediaan Pangan dalam Ancaman Covid-19.

Dibatalkan

Kemudian, rapat Komisi E DPRD DKI mengenai Penanganan Covid-19. Juga Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang penjelasan dan paparan eksekutif mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Semuanya dibatalkan, arahnya masih sama yaitu upaya menghindari penyebaran Covid-19 sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.

Beberapa kegiatan ini akan kembali diagendakan setelah ada arahan lanjutan dari Gubernur DKI Jakarta. "Meski kegiatan kerja legislatif dibatalkan, namun seluruh ASN dan karyawan sekretariat DPRD DKI Jakarta tetap bekerja seperti biasa," terangnya.

Hingga Senin kemarin, pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona bertambah 17 orang. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan mengatakan penambahan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona), sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular.

Tujuh belas pasien baru itu tersebar di sejumlah wilayah, yaitu Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien). Sehingga angka pasien terbesar Covid-19 tetap berada di Jakarta, karena sebagaian besar pasien juga berasal dan dirawat di RS rujukan di Jakarta.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat